• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Kejar PAD Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Raperda SDA

by Redaksi
09/04/2026
in Parlemen, Politik
A A
Kejar PAD Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Raperda SDA

Pansus III DPRD Provinsi Kaltara maraton bahas Raperda tentang Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air.

Rapat yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Pemprov Kaltara di Tarakan, Kamis (9/4/26), ini difokuskan pada sinkronisasi pasal demi pasal guna memastikan aturan ini aplikatif dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Pansus I DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Siap Difasilitasi Kemendagri

Gandeng BPK Kaltara, Bawaslu Tarakan Perkuat Integritas dan Cegah Benturan Kepentingan

Monev RSUD dr. Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Beberkan Tiga Masalah Utama Pelayanan Kesehatan

Aturan BPJS Jadi Bom Waktu, Dino Andrian Soroti Pasien Ditolak IGD

​Wakil Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Rismanto, menjelaskan substansi utama yang dibahas adalah tata cara perizinan pengusahaan sumber daya air, khususnya di wilayah Sungai Kayan.

Wilayah ini menjadi krusial karena merupakan satu-satunya wilayah sungai yang pengelolaannya berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

​​Dalam pertemuan tersebut, Pansus melakukan koreksi mendalam terhadap draf Raperda. Beberapa pasal yang dianggap terlalu teknis dihapus dari draf Perda untuk kemudian dialihkan ke Peraturan Gubernur (Pergub).

​”Kami menghapus poin-poin yang sifatnya terlalu teknis, seperti detail format surat permohonan. Hal tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Pergub sebagai penjabaran teknis. Di level Perda, kita gunakan aturan yang lebih umum dan general,” ujar Rismanto.

​Rismanto menegaskan Perda ini merupakan payung hukum pertama di Kaltara yang mengatur retribusi atau pajak air permukaan secara spesifik.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto. Foto: Fokusborneo.com

Setidaknya ada 15 item jenis usaha yang akan menjadi objek pajak atau retribusi, mulai dari sektor industri besar hingga penyedia layanan air bersih.

​”Semua pengusaha yang memanfaatkan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan akan dikenakan tarif. Termasuk di antaranya PLTA dan PDAM,” tuturnya.

​Meski akan menyasar PDAM, Rismanto meminta masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif air bersih yang drastis.

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), beban pajak yang dikenakan kepada PDAM tergolong kecil dibandingkan omzet tahunan mereka.

​”Dinas PU menjamin bahwa pajak dari PDAM itu tidak besar, mungkin hanya sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta dari omzet miliaran rupiah. Jadi, ini tidak akan berdampak signifikan terhadap tarif air yang dibayar masyarakat,” tegas politisi NasDem.

Pembahasan berlangsung cukup dinamis, terutama saat menyinggung pembagian kewenangan antara instansi teknis dan perizinan.

Pansus menyepakati Dinas PU akan berperan dalam memberikan rekomendasi teknis, sementara proses perizinan tetap dilakukan secara terpadu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP/PTSP).

​Rapat maraton ini melibatkan tim pakar DPRD Provinsi Kaltara, Dr. Marso, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Dinas PU, serta Biro Hukum Setprov Kaltara.

Pansus III berkomitmen menyelesaikan pembahasan pasal demi pasal dengan teliti agar regulasi ini segera memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kaltara.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus IIIRaperdaRaperda Perizinan Air Sungai KayanRismanto

Berita Lainnya

Pansus I DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Siap Difasilitasi Kemendagri
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Siap Difasilitasi Kemendagri

10 Juli 2026 07:00
Gandeng BPK Kaltara, Bawaslu Tarakan Perkuat Integritas dan Cegah Benturan Kepentingan
Politik

Gandeng BPK Kaltara, Bawaslu Tarakan Perkuat Integritas dan Cegah Benturan Kepentingan

9 Juli 2026 17:01
Monev RSUD dr. Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Beberkan Tiga Masalah Utama Pelayanan Kesehatan
Parlemen

Monev RSUD dr. Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Beberkan Tiga Masalah Utama Pelayanan Kesehatan

9 Juli 2026 16:49
Aturan BPJS Jadi Bom Waktu, Dino Andrian Soroti Pasien Ditolak IGD
Parlemen

Aturan BPJS Jadi Bom Waktu, Dino Andrian Soroti Pasien Ditolak IGD

9 Juli 2026 13:44
Masalah Fiskal Masuk IGD, Supa’ad Minta Anggaran Urgent RSUD Tidak Ditahan
Parlemen

Masalah Fiskal Masuk IGD, Supa’ad Minta Anggaran Urgent RSUD Tidak Ditahan

9 Juli 2026 12:16
Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD Kaltara Bersama TAPD Matangkan Pembahasan APBD Efektif dan Transparan
Parlemen

Kawal Prioritas Pembangunan, DPRD Kaltara Bersama TAPD Matangkan Pembahasan APBD Efektif dan Transparan

9 Juli 2026 09:19
Next Post

Kejari Balikpapan Fasilitasi Rakor OPD, Perkuat Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan hingga Kecamatan

Wujud Kepedulian, Bhayangkari Ranting Tanjung Palas Utara Salurkan Bantuan Tali Asih kepada Korban Kebakaran di Desa Pimping

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini. Bikin Tugas, Kerja, hingga Ngonten Jadi Lebih Mudah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

10 Juli 2026 20:32
BPN Balikpapan Serahkan Sertipikat Tanah ke Ponpes Hidayatullah, Perkuat Kepastian Hukum Aset

BPN Balikpapan Serahkan Sertipikat Tanah ke Ponpes Hidayatullah, Perkuat Kepastian Hukum Aset

10 Juli 2026 20:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP