BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan mengambil langkah proaktif dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut diwujudkan melalui fasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga menjangkau tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang program BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan memfasilitasi Rapat Koordinasi dengan OPD hingga tingkat kecamatan,” ujar Bagus Susetyo.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan koordinasi ini dapat menghasilkan penyebaran informasi yang merata kepada seluruh warga Kota Balikpapan.
“Dengan diadakannya Rapat Koordinasi ini, diharapkan sosialisasi dapat merata ke seluruh masyarakat Kota Balikpapan agar Resiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Rakor ini dinilai strategis mengingat masih banyak pekerja di Balikpapan, khususnya di sektor informal, yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan melibatkan OPD hingga level kecamatan, diharapkan informasi mengenai manfaat perlindungan ketenagakerjaan dapat disampaikan secara langsung dan efektif kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
Program BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun bagi para pekerja. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mendorong perluasan kepesertaan demi terwujudnya perlindungan tenaga kerja yang menyeluruh di kota tersebut.(oc)














Discussion about this post