TARAKAN, Fokusborneo.com – Langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dalam mereformasi struktur badan usaha daerah mendapat respons positif dari pihak legislatif.
Rencana pengalihan status sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai sebagai solusi konkret untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema investasi yang lebih terbuka.
Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyampaikan meskipun dokumen resmi wacana tersebut belum diserahkan secara formal ke meja DPRD, pihaknya telah memantau perkembangan informasi ini melalui publikasi media.
Ia menegaskan lembaga legislatif pada dasarnya mendukung penuh visi pembenahan tersebut.
Menurut Herman, urgensi perubahan status ini terletak pada fleksibilitas pengelolaan modal. Dengan menjadi Perseroda, perusahaan daerah tidak lagi memiliki ketergantungan mutlak pada suntikan dana dari APBD.
”Transformasi ini membuka pintu bagi kolaborasi modal dengan pihak eksternal. Kami di DPRD melihat ini sebagai peluang agar perusahaan bisa lebih ekspansif dan mandiri tanpa harus terus-menerus mengandalkan penyertaan modal pemerintah,” jelas Herman, Sabtu (11/4/26).
DPRD Tarakan menyoroti selama ini beberapa perusahaan daerah masih berjalan di tempat.
Herman secara spesifik menyebutkan potensi besar yang dimiliki Perumda Tarakan Aneka Usaha yang hingga kini belum tergarap secara optimal sebagai alasan mengapa reformasi status ini mendesak untuk dilakukan.
DPRD mendorong unit usaha yang selama ini stagnan agar lebih produktif. Selain itu memungkinkan kerja sama bisnis dengan investor swasta secara business-to-business. Termasuk mendorong pola manajerial yang lebih profesional layaknya perusahaan swasta murni.
Meski mendukung secara prinsip, Politisi Demokrat itu mengingatkan transisi status hukum ini memerlukan payung hukum yang presisi.
DPRD kini tengah menunggu langkah administratif selanjutnya dari Pemerintah Kota terkait pengajuan draf regulasi yang akan menjadi dasar hukum perubahan status tersebut.
”Harapan kami, begitu statusnya menjadi Perseroda, manajemen bisa lebih leluasa menjalin kerja sama dengan investor yang punya kapabilitas modal kuat. Masalah klasik soal keterbatasan biaya operasional dan stagnasi usaha harusnya bisa tuntas dengan skema ini,” tutupnya.(**)














Discussion about this post