TARAKAN, Fokusborneo.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang mengalihkan pengelolaan tenaga kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke pihak ketiga, yakni PT. Meris Abadi Jaya, menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tarakan, Baharudin, menilai langkah pemerintah tersebut terlalu terburu-buru atau prematur untuk dilaksanakan di tengah tahun anggaran.
Baharudin mengungkapkan anggaran untuk DLH sejatinya telah dihitung dan direncanakan untuk satu tahun penuh, atau setidaknya hingga bulan September.
Ia mempertanyakan urgensi pengalihan yang dilakukan pada bulan Maret, yang mana dinilai belum saatnya dilakukan pergeseran pengelolaan.
“Pemerintah ini terlalu prematur mengalihkan kegiatan di DLH menjadi kegiatan di pihak ketiga. Anggaran di DLH itu sudah dihitung selama setahun, minimal 9 bulan sampai September,” tegas Baharudin ditemui usai kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tarakan ke PT. Meris Abadi Jaya di Pasar Tenguyun, Pamusian, Rabu (6/5/26).
Baharudin menyoroti potensi kerugian yang mungkin timbul akibat kebijakan ini. Ia menekankan pada aspek efisiensi anggaran dan nasib para tenaga kerja.
Menurutnya, jika anggaran yang dikeluarkan tetap sama, namun jumlah tenaga kerja dikurangi, maka hal ini tidak memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakat yang bekerja.
”Tentu hal ini merugikan pemerintah karena anggaran yang sama, tapi tenaga kerjanya lebih sedikit. Di situ ada potensi pengurangan karyawan,” ujarnya.
Meskipun mengkritisi kebijakan dari sisi waktu, Baharudin memberikan catatan objektif mengenai kinerja PT Meris Abadi Jaya setelah dua hingga tiga bulan berjalan. Ia mengakui adanya perbaikan dalam aspek kesejahteraan para pekerja.
Menurut pengamatannya, gaji dan tunjangan yang diterima para petugas kebersihan di bawah naungan pihak ketiga cenderung lebih baik dibandingkan saat masih dikelola pemerintah. Namun, untuk kualitas kebersihan di lapangan, Baharudin menilai kondisinya masih stagnan.
”Kalau dari sisi kebersihannya, saya kira kurang lebih sama, karena orang-orangnya itu juga yang bekerja selama ini. Belum ada perubahan yang signifikan,” ungkapnya.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, Baharudin menyarankan agar pemerintah lebih matang dalam merencanakan kebijakan strategis.
Ia berharap transisi pengelolaan seperti ini tidak dilakukan di tengah jalan, melainkan disiapkan sejak awal tahun anggaran atau pada saat perencanaan APBD baru.
“Harusnya itu (rencana) di bulan 9, atau di awal bulan 2027 sudah disiapkan dengan matang,” pungkasnya.(*/mt)












Discussion about this post