TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kaltara dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Senin (4/5/26).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota komisi Rumah Tumbo dan Listiyani ini, difokuskan untuk mencari solusi atas kendala beban operasional yang belum terpenuhi di lembaga amil zakat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BAZNAS Kaltara memaparkan kondisi internal mereka. Minimnya dukungan pembiayaan operasional yang tidak sejalan dengan regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, menjadi kendala utama.
Akibat ketidakjelasan dukungan dana sejak awal kepengurusan, pihak BAZNAS mengaku terpaksa menggunakan dana pinjaman untuk menutupi kebutuhan operasional, yang kemudian berujung pada munculnya utang lembaga.
Selain masalah keuangan, mereka juga menyoroti kurangnya pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis dalam mengelola zakat yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga dukungan pemerintah daerah adalah sebuah keharusan.
”Kami sangat menyayangkan jika lembaga vital seperti BAZNAS justru terbebani dengan utang operasional karena ketidakjelasan dukungan pendanaan. Ini harus segera dibenahi,” tegas Syamsuddin.
Ia menambahkan DPRD Kaltara berkomitmen untuk mendorong adanya solusi konkret yang bersifat jangka panjang.
“Kita akan cari jalan keluar bersama terkait regulasi dan dukungan anggaran. Kita ingin pendanaan operasional BAZNAS terpenuhi secara berkelanjutan, bukan hanya sekadar hibah yang terbatas,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan OPD yang hadir, mulai dari Biro Kesra, Biro Hukum, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), memberikan penjelasan sejauh ini bantuan yang diberikan kepada BAZNAS telah melalui mekanisme hibah.
Namun, mereka mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah yang terbatas menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan operasional secara penuh.
RDP ini pun menjadi langkah awal bagi legislatif dan eksekutif untuk meninjau kembali kebijakan pendanaan bagi BAZNAS.
Diharapkan, melalui koordinasi ini, operasional BAZNAS Kaltara ke depan dapat berjalan lebih optimal dan profesional, serta terbebas dari jeratan utang.(**)














Discussion about this post