BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral Tahun 2026 secara daring, Rabu (20/5/2026).
Uji kompetensi ini diikuti peserta dari kantor pertanahan se-Kalimantan Timur. Kantor Pertanahan Kota Balikpapan diwakili Cherlina Eka Wijayaningrum, A.P., Asisten Penata Kadastral Pemula, yang mengikuti ujian di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur bersama peserta lain.
Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ahmad Syafruddin, S.H., mengatakan keikutsertaan dalam uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur di lingkungan kantor pertanahan.
Menurutnya, penguatan kemampuan teknis maupun pemahaman tugas menjadi penting seiring perkembangan pelayanan pertanahan yang semakin dinamis.
Uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN ini menilai berbagai aspek, mulai dari kemampuan teknis, manajerial, hingga sosial kultural para pejabat fungsional.
Ahmad menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih baik.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, baik dari sisi ketepatan maupun kecepatan layanan,” ujarnya.(**)


© 2025 PT KITA MEDIA GROUP
Discussion about this post