TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menerima audiensi dan sosialisasi dari pengurus Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Kantor DPRD Kota Tarakan, Sabtu (30/5/26).
Pertemuan yang dihadiri gabungan anggota DPRD dari Komisi I, II, dan III ini membahas penguatan ekosistem halal, khususnya penyiapan regulasi dan sertifikasi kompetensi bagi para juru sembelih di Bumi Paguntaka.
Perwakilan Juleha Kaltara, Zulkifli, menyampaikan sebagai garda terdepan dalam halal value chains (rantai nilai halal), peran juru sembelih sangat strategis untuk menjamin produk daging yang beredar memenuhi prinsip halal dan tayib.
Selama lima tahun berkiprah di Kaltara, Juleha aktif memberikan edukasi ke takmir masjid dan penyelenggara kurban. Namun, titik kritis yang justru sering luput dari pengawasan adalah proses penyembelihan ayam di pasar tradisional menjelang hari besar keagamaan akibat tingginya permintaan.
Terkait program sertifikasi, Zulkifli memberikan apresiasi tinggi kepada daerah tetangga yang telah berhasil mengambil langkah konkret dalam perlindungan konsumen muslim.
“Kami dapat info bahwa tahun lalu, kita patut berbangga, Pemerintah Kabupaten Malinau telah mengalokasikan anggaran dan mensertifikasi sebanyak 28 Juleha BNSP. Kita tahu, walaupun pimpinan daerahnya non-muslim, tetapi beliau sangat konsen untuk menjadikan daerahnya sebagai penyedia makanan produk halal berupa daging. Kita harapkan hal baik ini bisa menular ke Kota Tarakan,” ujar Zulkifli.

Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Umar Rafiq, menyambut baik edukasi ini. Ia mengakui selama ini masih ada keraguan di tengah masyarakat mengenai teknis penyembelihan di lapangan yang belum sesuai syariat, seperti tindakan memukul atau mengampak leher hewan sebelum benar-benar mati.
“Saya sangat bersyukur dengan kehadiran Juleha sehingga antisipasi kehalalan hewan kurban ini sangat terjaga. Secara pribadi, saya mengapresiasi dan mendukung agar ke depan program sertifikasi tim Juleha ini bisa dianggarkan oleh pemerintah,” tegas Umar Rafiq.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menyatakan Fraksi PKS memberikan respons yang sangat positif terhadap usulan ini. Kendati demikian, ia mengingatkan realisasi anggaran ini membutuhkan mekanisme yang terstruktur.
”Ini ada prosesnya, tidak bisa langsung instan. Kami di dewan berkomitmen untuk memanggil pihak pemerintah daerah guna memastikan dan mengkaji jalan terbaik agar sertifikasi BNSP bagi teman-teman Juleha ini bisa terfasilitasi,” jelas Adyansa.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Baharudin, menekankan urusan pangan halal menyangkut hajat jasmani dan rohani seluruh umat muslim di Tarakan.
Ia juga menyoroti temuan Juleha terkait ayam beku di swalayan atau proses pemotongan ayam di pasar yang berisiko tidak halal karena langsung dicelup air panas sebelum hewan dipastikan mati.
“Walaupun sektor pertanian dan peternakan berada di bawah naungan Komisi II, karena ini menyangkut kemaslahatan umat dan aspek keagamaan, Komisi I akan segera berkoordinasi lintas komisi untuk menyikapi usulan sertifikasi ini sebagai bentuk proteksi bagi konsumen muslim,” kata Baharudin.
Sebagai penutup, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Edi Patanan, menegaskan unsur pimpinan dewan siap mengawal penuh program perlindungan konsumen ini. Terkait kendala aturan atau pos anggaran di dinas teknis, Edi menilai regulasi bisa disiasati melalui kajian mendalam.
”Jika di Dinas Pertanian dan Peternakan nanti tidak ditemukan nomenklatur anggaran yang pas, kita bisa kaji alternatif lain. Apakah dialokasikan melalui dana hibah, atau lewat instansi yang membidangi urusan keagamaan. Yang pasti, regulasi bisa kita buat jika sifatnya krusial,” pungkas Edi Patanan.
Ia pun menginstruksikan Komisi II dan Komisi III untuk segera berkolaborasi memanggil dinas-dinas terkait guna merumuskan solusi teknis bersama dalam waktu dekat.(*/mt)














Discussion about this post