TARAKAN, Fokusborneo.com – Dimasa non tahapan, demi akurasi data, Partai politik di Kota Tarakan melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) semester I Tahun 2026.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan pengawasan langsung terhadap proses Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, akhir Juli 2026.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses verifikasi yang dilaksanakan KPU Kota Tarakan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin keakuratan, kelengkapan, dan validitas data partai politik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang tertib dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Kota Tarakan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Johnson, didampingi jajaran staf Bawaslu Kota Tarakan.
Selama proses pengawasan, tim mencermati tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap data partai politik yang diperbarui melalui SIPOL.
Dalam keterangannya, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson, S.Pd., menjelaskan pengawasan difokuskan pada sejumlah aspek penting yang menjadi indikator pemutakhiran data partai politik.
“Bawaslu Kota Tarakan melakukan pengawasan berkenaan dengan data Partai Politik yang dimutakhirkan meliputi kepengurusan Partai Politik pada tingkat Kota Tarakan dan kecamatan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik, keanggotaan Partai Politik, dan domisili kantor tetap,” ujar Johnson.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Tarakan, Tujuh partai politik telah melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.
“Dari 18 Partai Nasional hanya tujuh partai yang melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026, yakni PKB, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PSI, Partai Ummat, dan Partai Masyumi,” jelas Johnson.
Selain memantau proses verifikasi, Bawaslu juga memastikan KPU Kota Tarakan melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi secara tepat serta menyampaikan hasilnya melalui SIPOL secara berjenjang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas administrasi kepartaian dan menjamin data yang tersaji selalu mutakhir.
Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan mekanisme yang bertujuan menjaga validitas informasi kepartaian, mulai dari struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, hingga keberadaan kantor tetap.
Data yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu secara transparan dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Tarakan akan menuangkan seluruh hasil pengawasan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang selanjutnya disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Melalui pengawasan yang melekat pada setiap tahapan, Bawaslu berkomitmen memastikan seluruh proses administrasi kepartaian berjalan sesuai regulasi serta mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang berintegritas, transparan, dan demokratis.(**)












Discussion about this post