TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Usulan pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Tana Tidung belum memasuki tahap final, dan masih menunggu tahapan verifikasi serta presentasi pemerintah daerah di Kementerian Agama pusat.
Kakanwil Kemenag Tana Tidung, Hamzah, mengatakan dokumen usulan pendirian IAIN telah disampaikan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat.
“Dokumen usulan baru kita kirim melalui Kanwil, namun secara prinsip Kementerian Agama mendukung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah Tana Tidung selanjutnya akan melakukan presentasi ke Kementerian Agama pusat untuk memaparkan kesiapan pendirian perguruan tinggi tersebut.
Menurutnya, salah satu syarat utama pendirian perguruan tinggi keagamaan negeri adalah ketersediaan lahan hibah dari pemerintah daerah kepada Kementerian Agama dengan luas minimal 20 hingga 30 hektare, serta dukungan fasilitas penunjang operasional awal.
“Untuk syarat utama itu lahan minimal 20 sampai 30 hektare yang dihibahkan kepada Kementerian Agama, serta fasilitas pendukung jika kampus mulai operasional awal,” katanya.
Hamzah menegaskan, dari sisi kesiapan lahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, saat ini sudah memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan.
“Kalau dilihat dari luas lahan yang disiapkan, itu sudah memenuhi standar minimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah tahap presentasi di Kementerian Agama pusat, biasanya akan dilakukan verifikasi lapangan oleh tim dari pusat untuk memastikan kesiapan daerah.
“Setelah presentasi, nanti ada tim dari pusat yang turun ke lapangan untuk melihat langsung kesiapan yang ada,” katanya.
Hamzah menyebut, proses ini sangat bergantung pada kesiapan daerah dan hasil evaluasi tim percepatan, sehingga waktu realisasinya bisa berbeda-beda.
Kementerian Agama, kata dia, masih membuka ruang pengembangan perguruan tinggi keagamaan negeri di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Utara yang masuk dalam skema pengembangan PTKIN nasional.
“Pertimbangannya adalah dukungan pemerintah daerah, kesiapan lahan, potensi pengembangan wilayah, serta dampaknya terhadap ekonomi daerah,” pungkasnya. (**)














Discussion about this post