• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home TNI Polri

Gara-Gara Unggahan di Medsos, Iwan Setiawan Lapor Balik Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polres Tarakan

by Redaksi
10/07/2026
in TNI Polri
A A

Iwan Setiawan Bersama Kuasa Hukumnya Salahuddin di Mako Polres Tarakan. Foto: fokuaborneo.com

TARAKAN – Di dampingi kuasa hukumnya, Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mendatangi Mako Polres Tarakan pada Jumat (10/6/2026) untuk melayangkan laporan balik terhadap terlapor inisial MI.

Laporan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penyebaran identitas pribadi melalui unggahan surat keterangan izin keramaian yang sebelumnya dilaporkan kepada polisi.

Baca Juga

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

Serah Terima Tugas Ibu Asuh Polwan Polda Kaltara, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Polwan

Kapolda Kaltara Terima Laporan Kesatuan dan Memori Serah Terima Jabatan, Tonggak Awal Kepemimpinan Baru

Iwan menilai laporan yang ditujukan kepadanya tidak berdasar. Menurutnya, berdasarkan keterangan Lurah Kampung Enam, pihak yang namanya tercantum dalam surat telah memberikan izin agar dokumen tersebut dipublikasikan.

“Hari ini kita akan melaporkan balik Saudara MI yang sudah membuat laporan kepada polisi, yang mengatakan bahwa tidak ada izin untuk mempublikasikan surat keterangan izin keramaian. Ternyata hari ini Lurah Kampung Enam menyatakan dengan tegas bahwa sudah ada izin untuk surat tersebut dipublikasikan,” kata Iwan Setiawan.

Menurut Iwan, kondisi tersebut menguatkan dugaannya bahwa laporan terhadap dirinya tidak sesuai fakta.

“Artinya orang ini sudah membuat laporan palsu, diduga membuat laporan palsu, sehingga membuat nama kita tercemar, kita difitnah, terus melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan komen-komennya di media sosial,” ujarnya.

Ia berharap kepolisian dapat menyikapi laporan balik tersebut secara objektif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya berharap Polres dapat menyikapi ini supaya kejadian ini tidak berulang-ulang lagi,” katanya.

Iwan juga menilai perkara tersebut sejak awal seharusnya dilihat dalam konteks kepentingan umum dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Hal ini seharusnya dari awal diteruskan karena ini untuk kepentingan umum, untuk ketertiban dan kondisi kota Taraka. Di Undang-undang PDP Pasal 15 ayat 1 huruf C sudah dijelaskan bahwa undang-undang ini dikecualikan untuk kepentingan umum, untuk ketertiban umum,” ucapnya.

Kuasa hukum Iwan Setiawan, Salahuddin, yang turut mendampingi saat pelaporan menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum laporan balik tersebut.

“Kami akan melapor balik yang melaporkan Saudara Iwan Setiawan telah menyalahgunakan, menyebarkan identitas orang,” kata Salahuddin.

Ia menilai kliennya tidak memiliki niat jahat ketika mengunggah surat izin keramaian tersebut.

“Perkara ini akan kami kawal terus, karena ini sudah merugikan Saudara Iwan Setiawan. Sedangkan yang melaporkan itu, apa kerugiannya? Saudara Iwan memposting itu tidak ada niat jahat, tidak ada iktikad jahat dari pada Pak Iwan untuk memposting surat izin itu,” ujarnya.

Menurut Salahuddin, unggahan tersebut justru bertujuan memberikan penjelasan kepada masyarakat di tengah ramainya perbincangan mengenai kegiatan nonton bareng yang sempat viral di media sosial.

“Surat izin itu berguna untuk meredam masyarakat yang mengikuti postingan-postingan di media sosial supaya menjaga kondusivitas Kota Tarakan. Soalnya di postingan itu bahwa lurah melarang nonton bareng pesta babi itu ditonton 1,2 juta orang. Ini akan menimbulkan apa-apa kalau digoreng-goreng terus kan bisa demo dan ini merusak kondusivitas Kota Tarakan,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa laporan balik tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Tarakan.

“Kami akan melaporkan bahwa ini laporan palsu, pencemaran nama baik. Ukuran orang yang dilaporkannya itu kami serahkan kepada penyidik Polres Tarakan apakah mereka mengapresiasi laporan balik Saudara Iwan Setiawan kami tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Iwan Setiawan kembali menjelaskan alasan dirinya mengunggah surat izin keramaian tersebut. Menurutnya, langkah itu untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Ia menyebut memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai informasi yang berkembang di media sosial.

Menurutnya, langkah yang diambil saat itu berhasil meredam situasi sehingga aksi yang terjadi tidak berkembang lebih besar.

“Yang kita lakukan adalah untuk ketertiban umum, untuk kepentingan umum, untuk kondusivitas Kota Tarakan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa dasar tindakannya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Dan itu sudah tertuang dalam Undang-undang PDP Pasal 15 ayat 1 huruf C. Silakan dicari,” pungkasnya. (**)

 

Tags: #kaltara #polres tarakan #iwan setiawan

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati
TNI Polri

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

10 Juli 2026 21:09
Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak
TNI Polri

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

10 Juli 2026 20:32
Serah Terima Tugas Ibu Asuh Polwan Polda Kaltara, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Polwan
TNI Polri

Serah Terima Tugas Ibu Asuh Polwan Polda Kaltara, Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme Polwan

10 Juli 2026 20:08
TNI Polri

Kapolda Kaltara Terima Laporan Kesatuan dan Memori Serah Terima Jabatan, Tonggak Awal Kepemimpinan Baru

10 Juli 2026 19:43
TNI Polri

Polda Kaltara Gelar Upacara Welcome and Farewell Parade Kapolda Kalimantan Utara

10 Juli 2026 19:32
TNI Polri

Polda Kaltara Sambut Hangat Kapolda Baru Irjen Pol Agus Wijayanto dan Ketua Bhayangkari

10 Juli 2026 19:22
Next Post
BPN Balikpapan Serahkan Sertipikat Tanah ke Ponpes Hidayatullah, Perkuat Kepastian Hukum Aset

BPN Balikpapan Serahkan Sertipikat Tanah ke Ponpes Hidayatullah, Perkuat Kepastian Hukum Aset

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN dan Berbagai Mitra Gelar Simulasi Karhutla Hadapi Potensi El Nino 2026

10 Juli 2026 21:15
Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

10 Juli 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP