• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home TNI Polri

Gara-Gara Unggahan di Medsos, Iwan Setiawan Lapor Balik Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polres Tarakan

by Redaksi
10/07/2026
in TNI Polri
A A

Iwan Setiawan Bersama Kuasa Hukumnya Salahuddin di Mako Polres Tarakan. Foto: fokuaborneo.com

TARAKAN – Di dampingi kuasa hukumnya, Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, mendatangi Mako Polres Tarakan pada Jumat (10/6/2026) untuk melayangkan laporan balik terhadap terlapor inisial MI.

Laporan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penyebaran identitas pribadi melalui unggahan surat keterangan izin keramaian yang sebelumnya dilaporkan kepada polisi.

Baca Juga

Patroli Ibadah Minggu, Gegana Brimob Kaltim Pastikan Gereja di Balikpapan Aman dan Kondusif

Brimob Kaltim Gelar Outbond Kemerdekaan Bersama PERISKA UT, Perkuat Kebersamaan dan Jiwa Nasionalisme

Cepat Tanggap, Tim Respons Bencana Batalyon C Pelopor Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Paser

Patroli Jalan Kaki di Kawasan Car Free Day Tanjung Selor, Polri Hadir Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Iwan menilai laporan yang ditujukan kepadanya tidak berdasar. Menurutnya, berdasarkan keterangan Lurah Kampung Enam, pihak yang namanya tercantum dalam surat telah memberikan izin agar dokumen tersebut dipublikasikan.

“Hari ini kita akan melaporkan balik Saudara MI yang sudah membuat laporan kepada polisi, yang mengatakan bahwa tidak ada izin untuk mempublikasikan surat keterangan izin keramaian. Ternyata hari ini Lurah Kampung Enam menyatakan dengan tegas bahwa sudah ada izin untuk surat tersebut dipublikasikan,” kata Iwan Setiawan.

Menurut Iwan, kondisi tersebut menguatkan dugaannya bahwa laporan terhadap dirinya tidak sesuai fakta.

“Artinya orang ini sudah membuat laporan palsu, diduga membuat laporan palsu, sehingga membuat nama kita tercemar, kita difitnah, terus melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan komen-komennya di media sosial,” ujarnya.

Ia berharap kepolisian dapat menyikapi laporan balik tersebut secara objektif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Saya berharap Polres dapat menyikapi ini supaya kejadian ini tidak berulang-ulang lagi,” katanya.

Iwan juga menilai perkara tersebut sejak awal seharusnya dilihat dalam konteks kepentingan umum dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Hal ini seharusnya dari awal diteruskan karena ini untuk kepentingan umum, untuk ketertiban dan kondisi kota Taraka. Di Undang-undang PDP Pasal 15 ayat 1 huruf C sudah dijelaskan bahwa undang-undang ini dikecualikan untuk kepentingan umum, untuk ketertiban umum,” ucapnya.

Kuasa hukum Iwan Setiawan, Salahuddin, yang turut mendampingi saat pelaporan menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum laporan balik tersebut.

“Kami akan melapor balik yang melaporkan Saudara Iwan Setiawan telah menyalahgunakan, menyebarkan identitas orang,” kata Salahuddin.

Ia menilai kliennya tidak memiliki niat jahat ketika mengunggah surat izin keramaian tersebut.

“Perkara ini akan kami kawal terus, karena ini sudah merugikan Saudara Iwan Setiawan. Sedangkan yang melaporkan itu, apa kerugiannya? Saudara Iwan memposting itu tidak ada niat jahat, tidak ada iktikad jahat dari pada Pak Iwan untuk memposting surat izin itu,” ujarnya.

Menurut Salahuddin, unggahan tersebut justru bertujuan memberikan penjelasan kepada masyarakat di tengah ramainya perbincangan mengenai kegiatan nonton bareng yang sempat viral di media sosial.

“Surat izin itu berguna untuk meredam masyarakat yang mengikuti postingan-postingan di media sosial supaya menjaga kondusivitas Kota Tarakan. Soalnya di postingan itu bahwa lurah melarang nonton bareng pesta babi itu ditonton 1,2 juta orang. Ini akan menimbulkan apa-apa kalau digoreng-goreng terus kan bisa demo dan ini merusak kondusivitas Kota Tarakan,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa laporan balik tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Tarakan.

“Kami akan melaporkan bahwa ini laporan palsu, pencemaran nama baik. Ukuran orang yang dilaporkannya itu kami serahkan kepada penyidik Polres Tarakan apakah mereka mengapresiasi laporan balik Saudara Iwan Setiawan kami tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Iwan Setiawan kembali menjelaskan alasan dirinya mengunggah surat izin keramaian tersebut. Menurutnya, langkah itu untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Ia menyebut memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai informasi yang berkembang di media sosial.

Menurutnya, langkah yang diambil saat itu berhasil meredam situasi sehingga aksi yang terjadi tidak berkembang lebih besar.

“Yang kita lakukan adalah untuk ketertiban umum, untuk kepentingan umum, untuk kondusivitas Kota Tarakan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa dasar tindakannya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Dan itu sudah tertuang dalam Undang-undang PDP Pasal 15 ayat 1 huruf C. Silakan dicari,” pungkasnya. (**)

 

Tags: #kaltara #polres tarakan #iwan setiawan

Berita Lainnya

TNI Polri

Patroli Ibadah Minggu, Gegana Brimob Kaltim Pastikan Gereja di Balikpapan Aman dan Kondusif

9 Agustus 2026 17:34
Daerah

Brimob Kaltim Gelar Outbond Kemerdekaan Bersama PERISKA UT, Perkuat Kebersamaan dan Jiwa Nasionalisme

9 Agustus 2026 17:06
TNI Polri

Cepat Tanggap, Tim Respons Bencana Batalyon C Pelopor Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Paser

9 Agustus 2026 16:53
TNI Polri

Patroli Jalan Kaki di Kawasan Car Free Day Tanjung Selor, Polri Hadir Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

9 Agustus 2026 15:50
TNI Polri

Pengecoran Jembatan Sepala Dalung Berlanjut, Akses Warga Sesayap Hilir Segera Membaik

9 Agustus 2026 14:44
TNI Polri

Satlantas dan Sat Samapta Polresta Bulungan Kawal Expo Bazar UMKM 

9 Agustus 2026 13:15
Next Post
BPN Balikpapan Serahkan Sertipikat Tanah ke Ponpes Hidayatullah, Perkuat Kepastian Hukum Aset

BPN Balikpapan Serahkan Sertipikat Tanah ke Ponpes Hidayatullah, Perkuat Kepastian Hukum Aset

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

Komunitas Ojol Tanjung Selor Lepas Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dengan Syal Dayak

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

Polda Kaltara Gelar Upacara Pelepasan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dan Ny. Sari Djati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kembali Usulkan 10 Unit Bedah Rumah BSPS ke Pusat, Herman Hamid Tegaskan Komitmennya

Kembali Usulkan 10 Unit Bedah Rumah BSPS ke Pusat, Herman Hamid Tegaskan Komitmennya

9 Agustus 2026 17:52

Patroli Ibadah Minggu, Gegana Brimob Kaltim Pastikan Gereja di Balikpapan Aman dan Kondusif

9 Agustus 2026 17:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP