TARAKAN, Fokusborneo.com – Alokasi anggaran untuk program Beasiswa Kaltara Unggul pada tahun ini mengalami rasionalisasi yang cukup signifikan akibat adanya efisiensi anggaran daerah.
Total anggaran yang awalnya diproyeksikan lebih besar, kini hanya menyisakan Rp5 miliar untuk disalurkan ke perguruan tinggi di Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini terungkap dalam pertemuan penting antara Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara dengan jajaran pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) di Kampus UBT, Kota Tarakan, Kamis (16/7/26).
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah ini, juga dihadiri anggota Komisi IV lainnya seperti Ruman Tumbo, Dino Andrian, Listiani, hingga Siti Laela.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Supa’ad Hadianto, menjelaskan penurunan nilai anggaran ini berdampak pada perubahan total mekanisme pendaftaran dan penyaluran beasiswa.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat bisa mendaftar secara mandiri melalui website (jalur umum), kini skema tersebut ditiadakan.
“Karena ada efisiensi anggaran menjadi tinggal 5 miliar rupiah, format pemberian beasiswa itu sekarang kita langsung ke kampus melalui kerja sama (MOU) antara pemerintah provinsi dengan universitas,” ujar Supa’ad.
Supa’ad menambahkan di Kaltara hanya ada tiga perguruan tinggi yang masuk dalam kerja sama program beasiswa ini, yaitu UBT, Universitas Terbuka (UT), dan Universitas Kaltara (Unikal). Dengan demikian, pihak kampuslah yang nantinya memiliki wewenang penuh untuk menyaring dan mengusulkan nama-nama mahasiswa penerima bantuan tersebut.
Merespons perubahan regulasi tersebut, Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni MS, S.Hut., M.P., membenarkan adanya informasi mengenai pengalihan skema beasiswa menjadi jalur khusus berbasis kuota kerja sama. Untuk tahun ini, UBT diproyeksikan mendapatkan kuota sebanyak 300 mahasiswa.
“Informasi awal yang kami terima, tahun ini UBT mendapatkan jatah kuota untuk 300 orang. Jika dihitung dari estimasi nilai beasiswa sekitar Rp3.250.000 per mahasiswa, maka total dana yang mengalir ke UBT berada di kisaran 1 miliar rupiah,” jelas Etty.
Meski begitu, Etty menekankan hingga saat ini pihak keuangan UBT masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari pemerintah provinsi terkait indikator dan kriteria penyaringan mahasiswa penerima beasiswa.
”Kami masih menunggu Juknis resmi dari Biro Kesra Provinsi Kaltara untuk mengetahui persyaratan pastinya, seperti ketentuan minimal IPK atau batasan semester mahasiswa yang boleh mengajukan. Setelah PKS (Perjanjian Kerja Sama) ditandatangani dan Juknis turun, baru proses seleksi internal kampus bisa kami jalankan,” pungkasnya.
Perubahan skema ini diharapkan dapat memastikan penyaluran beasiswa yang lebih tepat sasaran karena dilakukan pemantauan langsung pihak akademisi kampus penerima.(*/mt)














Discussion about this post