TARAKAN — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Tarakan terus memantapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2027. Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan perencanaan yang terarah, Bappeda Litbang Kota Tarakan mengikuti agenda Fasilitasi Dokumen RKPD Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan strategis yang berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (29/6/2026).
Fasilitasi ini menjadi krusial sebagai wadah evaluasi sekaligus sinkronisasi agar seluruh program prioritas Kota Tarakan berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
Untuk memastikan proses pembahasan berjalan optimal, Bappeda Litbang Kota Tarakan menerjunkan delegasi yang terdiri dari jajaran pimpinan serta tim teknis perencanaan, di antaranya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, Penelitian dan Pengembangan, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Perencana Ahli Muda.
Kehadiran jajaran Bappeda Litbang Kota Tarakan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Tarakan dalam menyusun dokumen perencanaan yang matang, akuntabel, dan berbasis data.
Proses fasilitasi berlangsung interaktif dengan keterlibatan aktif dari sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, baik yang hadir secara luring maupun daring. Berbagai saran dan masukan konstruktif disampaikan guna memperkaya substansi serta mempertajam sasaran dokumen RKPD Kota Tarakan Tahun 2027.
Jajaran Bappeda Provinsi Kalimantan Utara memberikan atensi khusus dalam fasilitasi ini. Pihaknya menegaskan pentingnya harmonisasi serta integrasi perencanaan mulai dari tingkat kota, provinsi, hingga pusat guna menghindari tumpang tindih program dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
”Dokumen RKPD Kota Tarakan Tahun 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan mampu menjadi kompas pembangunan yang inklusif, terarah, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional.”
Melalui fasilitasi ini, Bappeda Litbang Kota Tarakan optimistis RKPD Tahun 2027 yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan, mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara inklusif, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kota Tarakan di masa depan. (**)















Discussion about this post