• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Pemkot Tarakan

Raperda Multiyears Ditarik, Wali Kota Tarakan Beberkan Daftar Proyek Strategis 

by Redaksi
05/08/2026
in Pemkot Tarakan
A A
Raperda Multiyears Ditarik, Wali Kota Tarakan Beberkan Daftar Proyek Strategis 

Walikota Tarakan dr. Khairul saat menghadiri rapat paripurna DPRD. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan resmi menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Tahun Jamak (Multiyears).

Penarikan ini disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan, Selasa (4/8/26).

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

Menyambut Mahasiswa Baru UBT, Wali Kota Tarakan Pesan Pentingnya Soft Skill dan Ketangguhan

Abdul Azis Hasan Resmi Jabat Sekda Tarakan, Wali Kota Khairul Titipkan Tugas Khusus

Job Fair 2026, Wali Kota Tarakan Tekankan Kesempatan Kerja yang Inklusif dan Transparan ​

​Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua I Herman Hamid dan Wakil Ketua II Edi Patanan, serta dihadiri 26 anggota DPRD Kota Tarakan dan jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tarakan.

​​Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjelaskan langkah penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak dilakukan menyusul terbitnya regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pedoman penyusunan APBD.

​Sebelumnya, dalam Permendagri lama, proyek-proyek yang dilaksanakan secara tahun jamak (multiyears) memang diwajibkan untuk diikat melalui Peraturan Daerah (Perda). Berdasarkan aturan tersebut, Pemkot dan DPRD Tarakan bahkan telah merampungkan pembahasan Raperda pada tahun 2025 lalu.

​”Kita sudah membahas ini kemarin dan sudah selesai bahkan di tahun 2025. Namun, kita menerima Peraturan Menteri Dalam Negeri yang baru tahun 2025 untuk pedoman penyusunan APBD tahun 2026. Di situ disebutkan bahwa untuk kegiatan-kegiatan tahun jamak cukup diikat dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Kota,” ujar dr. Khairul.

​Menurut Wali Kota, skema MoU menawarkan fleksibilitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan Perda. Pengikatan melalui MoU mempermudah pemerintah daerah dalam menyesuaikan alokasi anggaran proyek dengan kondisi kemampuan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

​”Kalau Perda itu sifatnya wajib dijalankan secara mengikat ketat. Jika ada perubahan skema atau penyesuaian anggaran, kita harus membuat dan membahas Perda baru lagi. Dasar pertimbangan filosofisnya adalah elastisitas dan efisiensi regulasi,” tambahnya.

Pemkot Tarakan telah memetakan sejumlah skema proyek strategis tahun jamak yang menjadi prioritas pembangunan daerah, baik yang bersumber dari janji politik/kampanye maupun solusi atas permasalahan mendesak masyarakat.

Salah satu proyeknya, pembangunan sirkuit berstandar internasional di kawasan Pantai Amal. Tujuannya untuk memfasilitasi pecinta otomotif serta mengeliminasi aksi balap liar di jalan umum dan area Islamic Center.

“Sirkuitnya kita desain sesuai standar internasional. Namun karena keterbatasan anggaran nasional dan daerah, pengembangannya dilakukan bertahap. Tahun ini anggaran sekitar Rp 19 miliar fokus untuk badan jalan sirkuitnya dulu. Tribun penonton dan fasilitas pelengkap lainnya akan menyusul,” terangnya.

Selain itu, juga ada Pusat Pemerintahan (Puspem) Baru di Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Pemkot Tarakan mengalokasikan anggaran awal (starter) sekitar 10 persen dari total nilai perencanaan pada tahun 2026.

Tahap awal ini difokuskan pada pembangunan gedung Kantor Wali Kota / Sekretariat serta jalan arteri utama.

​Pembangunan infrastruktur jalan arteri di kawasan Puspem menjadi sangat krusial mengingat di lokasi tersebut telah dan akan berdiri berbagai fasilitas publik penting, seperti Sekolah Rakyat dan rencana pembangunan MAN Terpadu.

​”Total kebutuhan anggaran seluruh kegiatan multiyears dalam kurun waktu 5 tahun diperkirakan mencapai Rp 400 miliar, atau rata-rata Rp 80 miliar per tahun. Untuk Puspem tahun ini kita kucurkan sekitar 10 persen sebagai starter. Kita harus realistis dan berhitung cermat sesuai kondisi keuangan daerah,” pungkas Wali Kota.

Ada juga pembangunan Pasar Sebengkok. Dimana revitalisasi dan modernisasi sarana perdagangan rakyat ini, untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Termasuk proyek penyediaan sarana rantai dingin untuk mendukung sektor perikanan dan kebutuhan logistik pangan masyarakat Tarakan.

​Menjawab pertanyaan mengenai sejauh mana progres pengerjaan di lapangan, Wali Kota menegaskan hingga saat ini belum ada proyek fisik multiyears yang berjalan. Pemkot Tarakan memilih taat asas dan menunggu kejelasan regulasi terlebih dahulu sebelum memulai pengerjaan fisik.(*/mt)

Tags: dr. KhairulHeadlineMultiyearsPemkot TarakanRaperdaTahun jamakWalikota

Berita Lainnya

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik
Daerah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

4 Agustus 2026 19:10
Menyambut Mahasiswa Baru UBT, Wali Kota Tarakan Pesan Pentingnya Soft Skill dan Ketangguhan
Pemkot Tarakan

Menyambut Mahasiswa Baru UBT, Wali Kota Tarakan Pesan Pentingnya Soft Skill dan Ketangguhan

4 Agustus 2026 10:04
Pemkot Tarakan

Abdul Azis Hasan Resmi Jabat Sekda Tarakan, Wali Kota Khairul Titipkan Tugas Khusus

31 Juli 2026 16:57
Job Fair 2026, Wali Kota Tarakan Tekankan Kesempatan Kerja yang Inklusif dan Transparan  ​
Pemkot Tarakan

Job Fair 2026, Wali Kota Tarakan Tekankan Kesempatan Kerja yang Inklusif dan Transparan ​

30 Juli 2026 11:59
Pemkot Tarakan

Kecamatan Tarakan Barat dan Bunda PAUD Perkuat Komitmen Wujudkan Kelurahan Ramah Anak

29 Juli 2026 11:47
Pemkot Tarakan

Lolos Verifikasi Bappenas, Museum Sejarah Kota Tarakan Terima DAK Nonfisik BOP 2027

29 Juli 2026 09:53
Next Post

Bantu Distribusi Beras SPHP, Polsek Tanjung Palas Barat Pastikan Ketahanan Pangan Masyarakat

Perjuangkan Nasib 10 Ribu Anak, DPRD Surati BGN Minta Buka Dapur MBG Disuspend

Perjuangkan Nasib 10 Ribu Anak, DPRD Surati BGN Minta Buka Dapur MBG Disuspend

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perjuangkan Nasib 10 Ribu Anak, DPRD Surati BGN Minta Buka Dapur MBG Disuspend

Perjuangkan Nasib 10 Ribu Anak, DPRD Surati BGN Minta Buka Dapur MBG Disuspend

5 Agustus 2026 11:00

Bantu Distribusi Beras SPHP, Polsek Tanjung Palas Barat Pastikan Ketahanan Pangan Masyarakat

5 Agustus 2026 10:50
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP