TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Herman Hamid, melakukan peninjauan lapangan langsung guna melihat dari dekat progres pembangunan rumah warga penerima bantuan bedah rumah di wilayah Tarakan Tengah, Minggu (9/8/26).
Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut merupakan hasil perjuangan dan pengawalan aspirasi yang ia dorong ke pemerintah pusat melalui alokasi APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dana bantuan serta pengerjaan fisik bangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Hamid juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tarakan, meninjau satu per satu rumah penerima manfaat guna berdialog langsung dengan warga serta para tukang yang sedang bekerja.
Program BSPS dari Kementerian PKP menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp20.000.000,- untuk setiap unit rumah penerima manfaat.
Bantuan ini difokuskan untuk mendorong swadaya masyarakat dalam merenovasi tempat tinggalnya agar menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak huni.
Rincian alokasi dana bantuan sebesar Rp20 juta tersebut terbagi atas Rp17.500.000,- diberikan dalam bentuk material material bangunan fisik sesuai kebutuhan perbaikan struktur rumah. Sisanya Rp2.500.000,- diberikan untuk membiayai insentif atau ongkos kerja tenaga ahli/tukang bangunan.
Herman menjelaskan skema bantuan sengaja dialokasikan dalam bentuk bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta untuk memastikan material fisik bangunan terpenuhi secara optimal dan menghindari penyalahgunaan dana, sedangkan sisanya sebesar Rp2,5 juta dimanfaatkan untuk ongkos pengerjaan.
“Kita tahu bersama kondisi APBD daerah kita saat ini cukup minim dan terbatas. Oleh karena itu, saya berupaya menempuh jalur program pemerintah pusat melalui Kementerian PKP yang menyediakan stimulan bedah rumah. Bantuan senilai total Rp20 juta ini terbagi Rp17,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah kerja tukang,” jelas Herman Hamid.
Pada pengerjaan tahap pertama ini, terdapat 5 unit rumah warga di wilayah Kecamatan Tarakan Tengah yang berhasil direalisasikan. Seluruh penerima telah melewati proses verifikasi teknis yang ketat, antara lain pemenuhan keabsahan kepemilikan surat tanah serta kondisi bangunan yang terbukti sudah tidak layak huni.
Adapun rincian sebaran 5 unit rumah penerima bantuan pada tahap pertama semuanya berada di Kelurahan Sebengkok meliputi RT 3 ada 2 unit rumah, sisanya RT 30, 14 dan 16 masing-masing 1 unit rumah.
Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, progres pengerjaan fisik bangunan saat ini menunjukkan capaian yang sangat positif, yakni rata-rata berada di angka 30% hingga 50%. Pekerjaan struktur utama, dinding, hingga bagian atap sebagian besar telah berdiri kokoh.
Di sela-sela peninjauan, Herman Hamid menyinggung perihal kriteria seleksi usulan warga. Secara terbuka, politisi Partai Demokrat ini menyampaikan dari sekian banyak usulan yang masuk, dirinya memprioritaskan masyarakat dan konstituen yang telah berkomitmen serta berjuang bersama dirinya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu.
Menurut Herman, hal ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan pemenuhan janji politiknya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan Tengah kepada warga yang telah mengamanahkan suara kepadanya.
“Saya selaku wakil rakyat khususnya dari Dapil Tarakan Tengah akan terus berupaya memenuhi usulan dan janji politik saya. Karena warga yang mengusulkan sangat banyak, tentu saya melakukan seleksi. Saya harus mengutamakan terlebih dahulu warga di RT-RT yang kemarin berkomitmen dan berjuang bersama-sama membantu memilih saya,” tegas Herman.
Melihat tingginya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak, Herman Hamid mengungkapkan dirinya tidak berhenti di tahap pertama saja.
Saat ini, ia telah mengajukan usulan susulan untuk tahap kedua totalnya sebanyak 53 rumah hanya saja yang memenuhi syarat cuma 10 unit rumah warga ke Kementerian PKP.
“Langkah ini penting agar masyarakat memahami betapa pentingnya memilih wakil rakyat yang betul-betul mau kembali dan memperjuangkan aspirasi mereka setelah terpilih,” tambahnya.
Langkah menjemput anggaran pusat ini dinilai Herman sebagai solusi paling konkret di tengah keterbatasan ruang fiskal APBD Kota Tarakan. Pasalnya, anggaran untuk program serupa diperkirakan hanya mampu mengkaver sekitar 20 unit rumah saja untuk seluruh wilayah kota.
Dengan adanya sinergi dan pengawalan program APBN dari pusat, diharapkan cakupan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Tarakan dapat semakin meluas dan dirasakan langsung masyarakat yang membutuhkan.(**)















Discussion about this post