TANJUNG SELOR – Bidang Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara bekerjasama dengan Seksi Propam Polresta Bulungan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) menyasar telepon genggam (handphone) seluruh personel di Lapangan Apel Mako Polresta Bulungan, Kamis (27/8/2026) pagi.
Pemeriksaan mendadak yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kaltara AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., guna mengantisipasi serta menanggulangi keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polresta Bulungan menyampaikan bahwa penertiban internal ini merupakan komitmen tegas Kepolisian dalam menjaga integritas dan profesionalisme seluruh anggota.
“Pemeriksaan handphone ini dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap disiplin anggota. Kita menegaskan komitmen penanggulangan judi online dan pinjaman online di tubuh Polri. Jangan sampai ada personel yang terlibat dalam aktivitas digital yang merusak citra institusi maupun kehidupan pribadi,” tegas pihak Sipropam Polresta Bulungan.
Dari total 345 personel Polresta Bulungan, sebanyak 184 personel di tempat yang hadir langsung menjalani pemeriksaan unit telepon genggam oleh regu gabungan Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara dan Sie Propam Polresta Bulungan. Dari hasil razia digital tersebut, tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat transaksi judi online maupun pinjaman online (nihil temuan).
Meski demikian, petugas Propam tetap memberikan teguran lisan serta edukasi agar seluruh personel senantiasa bijak dalam menggunakan telepon pintar dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal di dunia maya. Seluruh rangkaian operasi Gaktibplin yang berakhir pada pukul 09.30 WITA tersebut berjalan aman, tertib, dan terkendali. (**)















Discussion about this post