BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, S.SiT., M.A.P., C.Med., QRMP., memperkuat kesiapan jajarannya menghadapi Penilaian Kearsipan Daerah (PKD) Tahun 2026.
Kesiapan tersebut dilakukan melalui keikutsertaan staf Subbagian Tata Usaha Kantah Balikpapan dalam Pendampingan Tim 3 PKD 2026 yang digelar secara daring, Selasa (15/9/2026).
Pendampingan membahas teknis penilaian kearsipan secara berjenjang, termasuk mekanisme penilaian Kantor Pertanahan oleh Kantor Wilayah. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan Google Sheet serta tata cara menyiapkan bukti dukung berdasarkan instrumen PKD 2026.
Bagi Kantah Balikpapan, pemahaman terhadap mekanisme tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data dan dokumen yang diperlukan dapat disiapkan secara tepat.
Dalam pelaksanaan PKD 2026, Kantor Wilayah tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan kepada Kantor Pertanahan. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang diterapkan secara berjenjang.
Subur mendorong pengelolaan arsip di lingkungan Kantah Balikpapan dilakukan secara tertib dan sesuai instrumen yang telah ditetapkan. Penataan dokumen yang baik dinilai penting untuk mendukung kelancaran administrasi sekaligus memastikan arsip mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
Tahapan awal penilaian PKD 2026 ditargetkan rampung untuk penyampaian hasil sementara secara berjenjang paling lambat 12 Oktober 2026.
Dengan mengikuti pendampingan, Kantah Balikpapan terus mematangkan data dan bukti dukung yang diperlukan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola administrasi dan kearsipan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan.
Pengelolaan arsip yang semakin tertib diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pertanahan sekaligus menciptakan administrasi kerja yang lebih terstruktur dan akuntabel. (**)















Discussion about this post