BULUNGAN – Dua unit bangunan rumah dinas guru milik SDN 003 Tanjung Palas di Jalan AMD RT 008, Desa Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, hangus terbakar pada Minggu (20/9/2026) pagi sekitar pukul 10.30 WITA. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut karena kedua rumah dalam kondisi kosong dan tidak dihuni.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat bernama Elia, yang tinggal tepat di sebelah bangunan rumah dinas tersebut. Usai pulang dari tempat ibadah, saksi terkejut melihat kobaran api sudah membubung tinggi dari arah bangunan rumah dinas. Kondisi bangunan yang berbahan dasar kayu dan sudah lama lapuk membuat si jago merah dengan sangat cepat membesar dan melalap seluruh struktur bangunan.
Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar langsung berupaya melakukan pemadaman secara swadaya dengan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Untuk menjinakkan kobaran api, total enam unit armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Armada tersebut merupakan gabungan dari tim PMK Tanjung Selor dan PMK Kecamatan Tanjung Palas, di mana masing-masing menerjunkan tiga unit armada. Setelah berjibaku melawan kobaran api selama kurang lebih satu setengah jam, petugas bersama warga akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 12.00 WITA.
Kapolsek Tanjung Palas, Iptu Ari Siswoyo, membenarkan terjadinya musibah kebakaran tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama munculnya titik api.
Di tengah masyarakat, sempat beredar spekulasi bahwa api diduga berasal dari kelalaian puntung rokok yang ditinggalkan oleh anak-anak yang kerap terlihat berkumpul atau nongkrong di bangunan kosong tersebut. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa asumsi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum proses penyelidikan selesai.
Saat ini, personel Polsek Tanjung Palas telah melakukan serangkaian tindakan di tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari membantu proses pemadaman, mengamankan area, memasang garis polisi, meminta keterangan dari sejumah saksi kunci, hingga berkoordinasi dengan instansi pemadam kebakaran dan pihak pemerintah kecamatan setempat. Sementara itu, jumlah kerugian materiel akibat kebakaran dua unit rumah dinas guru ini masih dalam proses pendataan oleh petugas.












Discussion about this post