TARAKAN, Fokusborneo.com – Kualitas udara di Kota Tarakan mencatatkan tren penurunan signifikan sejak Kamis (17/9/26) pagi.
Berdasarkan data pemantauan real-time dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan di wilayah Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terpantau merangkak naik secara beruntun setiap jamnya.
Laporan pemantauan mencatat, peningkatan angka pencemaran udara ini didominasi oleh partisipasi parameter kritis partikel debu halus PM2.5. Meski saat ini masih berada dalam taraf Kategori Sedang (rentang nilai 51–100), laju kenaikan indeks yang terjadi terus mendekati ambang batas kategori Tidak Sehat.
Pemantauan yang dimulai sejak pagi hari menunjukkan eskalasi angka ISPU pada parameter PM2.5 terus mengalami kenaikan.
Pukul 06.00 Wita, Stasiun pemantau mencatat nilai ISPU berada pada angka 81 dengan status Kategori Sedang. Pada jam ini, tingkat konsentrasi PM10 berada di angka 67. Pukul 07.00 Wita, nilai ISPU naik sebesar 7 poin menjadi 88 (Sedang), seiring peningkatan konsentrasi PM10 yang menyentuh angka 73.
Pukul 08.00 Wita, lonjakan kembali terjadi hingga menyentuh angka 93 (Sedang). Pada rentang waktu ini, suhu udara tercatat 28⁰C dengan tingkat kelembaban 79,38%. Pukul 09.00 Wita nilai ISPU kembali meningkat ke angka 97 (Sedang) dengan parameter PM10 di angka 80. Suhu udara berada pada 29⁰C dan kelembaban 69,77%.
Melihat angka ISPU pukul 09.00 Wita yang menyentuh 97 hanya selisih 3 poin dari ambang batas status Tidak Sehat (101–200) pihak DLH Kota Tarakan meminta masyarakat untuk tetap waspada.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, S.STP., M.H., mengungkapkan bahwa tren kenaikan angka pencemaran ini sebenarnya sudah mulai terlihat sejak malam hingga subuh hari.
”Mulai dari jam subuh tadi sampai jam sekarang, kenaikan itu terjadi sekitar 3 sampai 5 poin per jam. Sehingga bisa diprediksi ke depannya, apabila tidak ada penurunan, ini akan terus naik melewati level ambang batas tidak sehat yaitu 101,” ungkap Chaizir.
Ia menambahkan, meski secara konversi indeks ISPU saat ini masih berstatus Sedang, konsentrasi fisik partikel PM2.5 sebenarnya telah melampaui standar baku mutu.
”Kalau berdasarkan konsentrasi, ini sebenarnya sudah di atas baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian. Akan tetapi, setelah dikonversi ke indeks, nilainya masih dalam level Sedang. Secara fisik bisa kita lihat di luar memang sudah sangat pekat sekali kabut asapnya,” jelaskannya.
Menurut Chaizir, memburuknya kualitas udara di Tarakan saat ini dipicu oleh fenomena asap kiriman dari daerah sekitar yang terbawa angin.
”Potensi semakin pekat itu ada, karena titik api yang berada di sekitar Kota Tarakan ini masih ada. Ini sebenarnya asap kiriman, dan arah angin masih menuju ke arah utara yang menyebabkan asap dari luar masuk ke Tarakan,” terangnya.
Chaizir membeberkan, pada kondisi normal di musim kemarau, nilai ISPU di Kota Tarakan umumnya berada di rentang 50 hingga 60 akibat padatnya aktivitas masyarakat dan emisi kendaraan bermotor. Parameter PM2.5 di Tarakan tergolong sulit menyentuh kategori Baik (hijau atau di bawah angka 50) kecuali jika diguyur hujan deras secara terus-menerus.
Secara umum, kualitas udara pada kategori sedang masih dapat diterima oleh tubuh manusia, hewan, maupun tumbuhan. Namun, kondisi ini berisiko bagi kelompok rentan atau sensitif, seperti penderita gangguan pernapasan, lansia, anak-anak, balita, dan ibu hamil.
”Saya mengimbau kelompok sensitif seperti anak-anak sekolah, balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan untuk membatasi serta mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat di luar ruangan,” kata Chaizir.
Mengenai langkah antisipasi kesehatan, ia menyebut arahan terkait penggunaan masker telah tertuang dalam regulasi resmi pemerintah daerah.
”Terkait penanganan kabut asap berdasarkan ISPU ini sebenarnya sudah dibuat di dalam Surat Edaran Wali Kota. Diharapkan masyarakat menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan,” tambahnya.
Selain itu, warga Tarakan diimbau untuk ikut menjaga kualitas lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, aktif menanam dan merawat pohon, serta membatasi penggunaan kendaraan bermotor pribadi guna mengurangi emisi gas buang di atmosfer kota.
Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui aplikasi ISPUnet maupun kanal resmi DLH Kota Tarakan.(*/mt)












Discussion about this post