TARAKAN, Fokusborneo.com – Menghadapi ancaman musim kemarau, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara bergerak cepat melakukan inspeksi ke Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan pada Kamis (17/9/26).
Langkah ini diambil guna memetakan kondisi riil lapangan sekaligus memperkuat benteng pertahanan dari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Rombongan peninjauan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, S.Pd., didampingi para anggota dewan yakni Yancong, S.Pi., Rismanto, ST., MT., MPSDA., Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., dan H. Mohammad Nafis, ST.
Kedatangan mereka disambut hangat Kepala Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Tarakan, Agnes Noni N.H.I., S.Hut., bersama jajaran.
Jufri Budiman menegaskan pentingnya posisi KPH sebagai unit tapak yang menjaga kelestarian bentang alam Tarakan. Namun, ia tak menampik bahwa keterbatasan armada, peralatan pemadam, hingga minimnya personel masih menjadi hambatan utama dalam menjalankan tugas perlindungan kawasan.
“Komisi III siap mendorong penguatan program perhutanan sosial, rehabilitasi lahan, serta penindakan aktivitas ilegal. Kami di DPRD berkomitmen memperjuangkan dukungan anggaran melalui APBD demi memperkuat kelembagaan dan operasional KPH,” tegas Jufri.
Komisi III juga menyoroti titik-titik rawan Karhutla. Dewan mendesak optimalisasi sistem deteksi dini (early warning system), pengetatan patroli rutin, serta peningkatan kesiapsiagaan armada pemadam sebelum titik api meluas.
Menanggapi hal tersebut, Agnes Noni mengapresiasi dukungan moral dan politik dari legislator Kaltara.
Menurutnya, tantangan terbesar lapangan berada di wilayah rawan yang berbatasan langsung dengan pemukiman serta perladangan warga.
”Dukungan DPRD Kaltara sangat krusial bagi kami, khususnya dalam pengadaan sarana pemadaman modern, operasional patroli terpadu, hingga edukasi ke masyarakat agar menghentikan tradisi membuka lahan dengan cara membakar,” terang Agnes.
Kunjungan kerja ini menghasilkan kesepakatan sinergi lintas sektoral antara Komisi III DPRD Kaltara, UPTD KPH Tarakan, Dinas Kehutanan Provinsi, BPBD, serta masyarakat lokal.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan benteng cegah dini Karhutla yang berkelanjutan demi menjaga paru-paru hijau Kota Tarakan.(**)















Discussion about this post