BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Keamanan dokumen strategis negara menjadi bagian penting dalam pengelolaan kearsipan. Untuk memperkuat pemahaman tersebut, jajaran Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mengikuti program Mari Belajar Arsip (MaBaR) Episode 89 secara daring, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan bertajuk “Jenis dan Kategori Arsip Terjaga” ini diselenggarakan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Biro Umum Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapat pemahaman mengenai jenis, kategori, serta tata kelola Arsip Terjaga yang memiliki kaitan langsung dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Materi disampaikan Arsiparis Terampil Savira Ayu Agustin, A.Md., dengan mengacu pada Permen ATR/KBPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dalam pemaparannya, Savira menjelaskan terdapat tiga kategori utama Arsip Terjaga di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yakni arsip kepulauan, arsip perjanjian internasional, serta arsip masalah-masalah pemerintahan yang strategis.
Arsip kepulauan antara lain mencakup data potensi sumber daya alam pulau, batas wilayah NKRI dan administrasi kependudukan di pulau-pulau terdepan.
Sedangkan arsip perjanjian internasional meliputi dokumen penyusunan, konsultasi diplomatik, drafting, nota diplomasi hingga ratifikasi perjanjian.
Adapun arsip masalah-masalah pemerintahan yang strategis mencakup dokumen kebijakan dan keputusan strategis yang ditetapkan pimpinan lembaga tinggi negara.
Pengelolaan Arsip Terjaga juga menuntut tanggung jawab pimpinan pencipta arsip untuk memastikan dokumen tersebut tetap terpelihara, terlindungi dan terselamatkan.
Pimpinan unit kerja diwajibkan memberkaskan dan melaporkan Arsip Terjaga kepada lembaga kearsipan nasional paling lambat satu tahun setelah kegiatan dilaksanakan. Selanjutnya, salinan autentik naskah asli diserahkan melalui Sekretaris Jenderal.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dalam MaBaR Episode 89 diharapkan memperkuat kemampuan jajaran dalam mengenali dan mengelola arsip strategis.
Langkah tersebut sekaligus mendukung terciptanya pengelolaan kearsipan yang lebih tertib, aman dan sesuai ketentuan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(*)















Discussion about this post