• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Tegaskan, Pemprov Tidak Ingin Melanggar Hukum

Teken PKS dengan Kejati Kaltim dan Nota Kesepakatan bersama BPKP Kaltara

by Redaksi
21/07/2020
in Daerah
A A
Gubernur Tegaskan, Pemprov Tidak Ingin Melanggar Hukum

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan Kajati Kaltim dan BPKP Perwakilan Kaltara tentang Pendampingan dan Pengawalan Akuntablitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Kaltara, di Samarinda, Senin (20/7). Foto : Humas Provinsi Kaltara

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mewakili Pemerintah Provinsi Kaltara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara/Daerah.

Pada kesempatan sama, Gubernur juga menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan Kajati Kaltim dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara R Bimo Gunung Abdulkadir tentang Pendampingan dan Pengawalan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

Tujuh Majelis Ta’lim se-Sesayap Bersatu Peringati Maulid Nabi, Vamelia Ajak Teladani Rasulullah

Pada acara penandatanganan yang berlangsung di Kartanegara Room Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (20/7) pagi, Gubernur menyampaikan 3 hal yang harus dihindari seorang aparatur negara sehingga tidak bermasalah dengan hukum dalam melaksanakan tanggungjawabnya tersebut.

“Dalam pengalaman saya sebagai ASN, paling tidak ada 3 hal yang harus dilakukan dan hindari agar tidak menghadapi masalah hukum dalam perjalanan karirnya. Pertama, tidak melakukan penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan survei KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), permasalahan hukum yang dialami aparatur negara itu, sekitar 60 persen lebih akibat pengadaan barang dan jasa,” kata Gubernur.

Kedua, dalam hal pengelolaan aset dan penerimaan daerah. Ranah ini sangat rentan terjadinya penyelewengan apabila kita menatakelola keuangan dan aset dengan baik. Dan, ketiga, adalah penyalahgunaan jabatan. “Ini berkaitan dengan masalah mental dan pelanggaran sumpah jabatan,” jelas Irianto.

Untuk menghindari ke-3 masalah itu, harus diawali dari niat dan tekad. “Inilah yang saya lakukan dan terapkan di Pemprov Kaltara. Berbagai apresiasi diperoleh juga berkat upaya itu. Salah satunya, mulai 2014-2019, Pemprov Kaltara berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LHP LKPD dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tak lupa, keberhasilan itu juga berkat dukungan dari BPKP Kaltara tentunya,” urainya.

Dari semua itu, Irianto juga menegaskan bahwa permasalahan yang patut diatasi saat ini, adalah penatakelolaan neraca aset. “Kita patut bersyukur karena hari ini, Kejati mau melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses penyelamatan aset dan penerimaan negara/daerah. Jadi, apapun yang direkomendasikan atau disarankan Kejati Kaltim harus ditindaklanjuti dengan baik,” tuturnya.

Gubernur berharap kerjasama dengan Kejati Kaltim ini, mampu meningkatkan kualitas administrasi pencatatan juga kualitas pembangunan di Kaltara. “Dengan aset yang tercatat secara jelas dan detail akan membantu Pemprov Kaltara menentukan langkah dan program pembangunan selanjutnya,” ungkap Gubernur.

Harus dipahami, program pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltara dalam 7 tahun belakangan ini sangat terpaut dengan aset vital. Seperti, jaringan jalan, bangunan sekolah, pelabuhan, pengadaan lahan, peralatan mesin, aset tetap lainnya, termasuk konstruksi dalam pengerjaan dan lainnya. “Dari itulah, Pemprov harus memiliki landasan hukum terhadap kepemilikan aset tersebut. Dan, tentunya Pemprov tak ingin mendapatkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ucap Irianto.

Adapun nilai perolehan aset tetap Provinsi Kaltara berdasarkan neraca per 31 Desember 2019 (audited BPK RI), adalah Rp 7.516.894.123.344,25. “Terhadap aset-aset itu, Pemprov Kaltara sudah melakukan pengamanan hukum. Semisal dengan sertifikat untuk aset tanah dan lainnya,” jelas Gubernur.

Dalam hal penyelamatan penerimaan daerah sendiri, Pemprov Kaltara intensif membangun koordinasi dengan tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK RI. “Tim Korsupgah KPK RI berpandangan, optimalisasi pendapatan daerah perlu terus didukung dengan aplikasi online atau tax online system. Dan, Pemprov Kaltara sudah memenuhinya,” papar Irianto.

Dijelaskan Gubernur, Pemprov Kaltara mulai menarik pajak dan retribusi secara mandiri pada 2017. Awalnya, sebagian pajak maupun retribusi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergabung dengan Kaltim. Lalu, pada 2016 Provinsi Kaltara melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016, tentang PajakDaerah.

“Catatan pajak dan retribusi untuk 2018 sudah terdata dengan sistem aplikasi. Bahkan, Pemprov Kaltara dan Bankaltimtara melakukan pembayaran non tunai. Pada 2018 juga diterapkan e-Samsat, dilanjutkan pada 2019 menerapkan integrasi data wajib pajak dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan lainnya,” tutur Gubernur.

Dari segi perbankan, Pemprov Kaltara melakukan penyertaan modal ke Bankaltimtara yang dilandasi niat baik bagi masa depan Kaltara. “Pemprov harus menjadi pemegang saham di Bankaltimtara, karena ini menjadi investasi jangka panjang dan cukup terbukti menguntungkan daerah. Bankaltimtara juga mempunyai kinerja cukup baik dari evaluasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan audit dari akuntan publik,” ulas Irianto.

“Intinya, Pemprov Kaltara tidak ingin melanggar hukum. Pendapatan penerimaan daerah juga akan disampaikan secara transparan. Untuk deposito di bank lain, perlu dipahami yakni untuk membantu bank tersebut agar berkembang di Kaltara. Bunga deposito tersebut dimasukkan kedalam kas daerah, dan sudah dikonsultasikan kepada tim Korsupgah KPK juga diaudit BPK,” timpal Gubernur.(humas)

Tags: BPKP KaltaraHUmas Provinsi KaltaraKajati KaltimPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis
Daerah

Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

7 September 2026 11:52
Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak
Daerah

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

6 September 2026 19:34
Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan
Daerah

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

5 September 2026 20:01
Kemendagri Apresiasi Tana Tidung, Daerah Terbaik Pengelolaan Lingkungan
Daerah

Tujuh Majelis Ta’lim se-Sesayap Bersatu Peringati Maulid Nabi, Vamelia Ajak Teladani Rasulullah

5 September 2026 19:46
Daerah

INVI Resmikan EV Mining di Tambang Kideco, Penghematan Biaya Diproyeksikan Capai 50 Persen

5 September 2026 19:09
Daerah

Bapperida Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Hadiah Total Rp130 Juta

5 September 2026 18:20
Next Post
144 Rumah Tangga Dapat Jatah Pemasangan Meteran Listrik Gratis

144 Rumah Tangga Dapat Jatah Pemasangan Meteran Listrik Gratis

Kejati Kaltim dan BPKP Kaltara Apresiasi Kinerja Pemprov Kaltara

Kejati Kaltim dan BPKP Kaltara Apresiasi Kinerja Pemprov Kaltara

Lapor Harta Kekayaan melalui SIHARKA

Lapor Harta Kekayaan melalui SIHARKA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026 16:35

Konsisten Tanggap Kabut Asap, Personel Polsek Sekatak Kembali Bagikan Masker Gratis di Jalan Poros Trans Kaltara

7 September 2026 14:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP