• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Tegaskan, Pemprov Tidak Ingin Melanggar Hukum

Teken PKS dengan Kejati Kaltim dan Nota Kesepakatan bersama BPKP Kaltara

by Redaksi
21 Juli 2020 10:00
in Daerah
A A
0
Gubernur Tegaskan, Pemprov Tidak Ingin Melanggar Hukum

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan Kajati Kaltim dan BPKP Perwakilan Kaltara tentang Pendampingan dan Pengawalan Akuntablitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Kaltara, di Samarinda, Senin (20/7). Foto : Humas Provinsi Kaltara

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mewakili Pemerintah Provinsi Kaltara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara/Daerah.

Pada kesempatan sama, Gubernur juga menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan Kajati Kaltim dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara R Bimo Gunung Abdulkadir tentang Pendampingan dan Pengawalan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

Semangat Berbagi, Jumat Berkah Darun Najah Himpun Ratusan Nasi Kotak

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

Pada acara penandatanganan yang berlangsung di Kartanegara Room Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Senin (20/7) pagi, Gubernur menyampaikan 3 hal yang harus dihindari seorang aparatur negara sehingga tidak bermasalah dengan hukum dalam melaksanakan tanggungjawabnya tersebut.

“Dalam pengalaman saya sebagai ASN, paling tidak ada 3 hal yang harus dilakukan dan hindari agar tidak menghadapi masalah hukum dalam perjalanan karirnya. Pertama, tidak melakukan penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan survei KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), permasalahan hukum yang dialami aparatur negara itu, sekitar 60 persen lebih akibat pengadaan barang dan jasa,” kata Gubernur.

Kedua, dalam hal pengelolaan aset dan penerimaan daerah. Ranah ini sangat rentan terjadinya penyelewengan apabila kita menatakelola keuangan dan aset dengan baik. Dan, ketiga, adalah penyalahgunaan jabatan. “Ini berkaitan dengan masalah mental dan pelanggaran sumpah jabatan,” jelas Irianto.

Untuk menghindari ke-3 masalah itu, harus diawali dari niat dan tekad. “Inilah yang saya lakukan dan terapkan di Pemprov Kaltara. Berbagai apresiasi diperoleh juga berkat upaya itu. Salah satunya, mulai 2014-2019, Pemprov Kaltara berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LHP LKPD dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tak lupa, keberhasilan itu juga berkat dukungan dari BPKP Kaltara tentunya,” urainya.

Dari semua itu, Irianto juga menegaskan bahwa permasalahan yang patut diatasi saat ini, adalah penatakelolaan neraca aset. “Kita patut bersyukur karena hari ini, Kejati mau melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses penyelamatan aset dan penerimaan negara/daerah. Jadi, apapun yang direkomendasikan atau disarankan Kejati Kaltim harus ditindaklanjuti dengan baik,” tuturnya.

Gubernur berharap kerjasama dengan Kejati Kaltim ini, mampu meningkatkan kualitas administrasi pencatatan juga kualitas pembangunan di Kaltara. “Dengan aset yang tercatat secara jelas dan detail akan membantu Pemprov Kaltara menentukan langkah dan program pembangunan selanjutnya,” ungkap Gubernur.

Harus dipahami, program pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltara dalam 7 tahun belakangan ini sangat terpaut dengan aset vital. Seperti, jaringan jalan, bangunan sekolah, pelabuhan, pengadaan lahan, peralatan mesin, aset tetap lainnya, termasuk konstruksi dalam pengerjaan dan lainnya. “Dari itulah, Pemprov harus memiliki landasan hukum terhadap kepemilikan aset tersebut. Dan, tentunya Pemprov tak ingin mendapatkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ucap Irianto.

Adapun nilai perolehan aset tetap Provinsi Kaltara berdasarkan neraca per 31 Desember 2019 (audited BPK RI), adalah Rp 7.516.894.123.344,25. “Terhadap aset-aset itu, Pemprov Kaltara sudah melakukan pengamanan hukum. Semisal dengan sertifikat untuk aset tanah dan lainnya,” jelas Gubernur.

Dalam hal penyelamatan penerimaan daerah sendiri, Pemprov Kaltara intensif membangun koordinasi dengan tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK RI. “Tim Korsupgah KPK RI berpandangan, optimalisasi pendapatan daerah perlu terus didukung dengan aplikasi online atau tax online system. Dan, Pemprov Kaltara sudah memenuhinya,” papar Irianto.

Dijelaskan Gubernur, Pemprov Kaltara mulai menarik pajak dan retribusi secara mandiri pada 2017. Awalnya, sebagian pajak maupun retribusi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergabung dengan Kaltim. Lalu, pada 2016 Provinsi Kaltara melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016, tentang PajakDaerah.

“Catatan pajak dan retribusi untuk 2018 sudah terdata dengan sistem aplikasi. Bahkan, Pemprov Kaltara dan Bankaltimtara melakukan pembayaran non tunai. Pada 2018 juga diterapkan e-Samsat, dilanjutkan pada 2019 menerapkan integrasi data wajib pajak dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan lainnya,” tutur Gubernur.

Dari segi perbankan, Pemprov Kaltara melakukan penyertaan modal ke Bankaltimtara yang dilandasi niat baik bagi masa depan Kaltara. “Pemprov harus menjadi pemegang saham di Bankaltimtara, karena ini menjadi investasi jangka panjang dan cukup terbukti menguntungkan daerah. Bankaltimtara juga mempunyai kinerja cukup baik dari evaluasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan audit dari akuntan publik,” ulas Irianto.

“Intinya, Pemprov Kaltara tidak ingin melanggar hukum. Pendapatan penerimaan daerah juga akan disampaikan secara transparan. Untuk deposito di bank lain, perlu dipahami yakni untuk membantu bank tersebut agar berkembang di Kaltara. Bunga deposito tersebut dimasukkan kedalam kas daerah, dan sudah dikonsultasikan kepada tim Korsupgah KPK juga diaudit BPK,” timpal Gubernur.(humas)

Tags: BPKP KaltaraHUmas Provinsi KaltaraKajati KaltimPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

16 Januari 2026 22:15
Daerah

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

16 Januari 2026 22:12
Daerah

Semangat Berbagi, Jumat Berkah Darun Najah Himpun Ratusan Nasi Kotak

16 Januari 2026 19:06
Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik
Daerah

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

16 Januari 2026 18:01
Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata
Daerah

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

16 Januari 2026 08:40
Daerah

Gubernur Kaltara Ajak ASN Jadikan Semangat Natal Dasar Pelayanan Masyarakat

15 Januari 2026 20:47
Next Post
144 Rumah Tangga Dapat Jatah Pemasangan Meteran Listrik Gratis

144 Rumah Tangga Dapat Jatah Pemasangan Meteran Listrik Gratis

Kejati Kaltim dan BPKP Kaltara Apresiasi Kinerja Pemprov Kaltara

Kejati Kaltim dan BPKP Kaltara Apresiasi Kinerja Pemprov Kaltara

Lapor Harta Kekayaan melalui SIHARKA

Lapor Harta Kekayaan melalui SIHARKA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Ketahanan Pangan, Pengurus TMI Kota Tarakan Resmi Dilantik

16 Januari 2026 22:15

Gubernur Zainal: Kendaraan Listrik Jadi Komitmen Kaltara Menuju Energi Bersih

16 Januari 2026 22:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP