• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Punya Visa Bukan Berarti Bebas Pengawasan, Dua WNA Afghanistan Dideportasi Imigrasi Balikpapan

by Redaksi
21/10/2026
in Daerah
A A

Imigrasi Balikpapan mendeportasi dua WNA asal Afghanistan setelah ditemukan ketidaksesuaian keterangan dalam surat penjaminan.

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap dua warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Afghanistan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Tindakan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan keimigrasian menemukan ketidaksesuaian terkait izin tinggal yang digunakan serta keterangan dalam surat penjaminan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga

Pemprov Kaltara Hibahkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Kantor GTK

Produksi Air Bersih Balikpapan Turun, PTMB Kerahkan 18 Armada Tangki Bantu Warga

Perkuat Perlindungan Pesisir, Pemprov Matangkan Strategi Pengelolaan Mangrove

Ombudsman Sampaikan Evaluasi Pelayanan Publik, Gubernur Kaltara Siapkan Pembenahan

Kedua WNA tersebut masing-masing berinisial A.A. dan N.A.H. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya masuk ke wilayah Indonesia menggunakan jenis Visa C22B. Keduanya juga memiliki penjamin yang sama, yang disebut sebagai PT G.P.B.

Dalam pemeriksaan, keterangan yang tercantum dalam surat penjaminan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Temuan tersebut menjadi bagian dari dasar penindakan keimigrasian terhadap kedua WNA yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penanganan terhadap kedua WNA tersebut berkaitan dengan Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelaksanaan deportasi dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, dengan penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang menggunakan maskapai Pelita Air dengan nomor penerbangan IP603 pada pukul 12.10 WITA.

Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama kedua WNA tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 13.45 WIB. Setibanya di bandara, Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melanjutkan pendampingan dengan memastikan seluruh tahapan keberangkatan internasional berjalan tertib, mulai dari proses check-in dan penyerahan bagasi hingga pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sebagai bagian dari penyelesaian proses pemulangan kedua WNA ke negara tujuan.

Setelah seluruh tahapan keberangkatan selesai, kedua WNA melanjutkan perjalanan menuju Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab menggunakan maskapai Etihad dengan nomor penerbangan EY475 pada pukul 18.10 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban keimigrasian serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di wilayah Indonesia.

“Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Pemeriksaan terhadap dokumen dan keterangan pendukung menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian penggunaan visa dan izin tinggal. Kami berkomitmen melaksanakan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan,” ujar Adi Fachmianur.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap orang asing serta melaksanakan tindakan keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini merupakan bagian dari
komitmen dalam menjaga ketertiban keimigrasian dan memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(**)

 

Tags: BalikpapanDeportasi WNAImigrasi BalikpapanKeimigrasianPengawasan Orang AsingWNA Afghanistan

Berita Lainnya

Pemprov Kaltara Hibahkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Kantor GTK
Daerah

Pemprov Kaltara Hibahkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Kantor GTK

21 Oktober 2026 12:48
Daerah

Produksi Air Bersih Balikpapan Turun, PTMB Kerahkan 18 Armada Tangki Bantu Warga

21 Oktober 2026 07:38
Perkuat Perlindungan Pesisir, Pemprov Matangkan Strategi Pengelolaan Mangrove
Daerah

Perkuat Perlindungan Pesisir, Pemprov Matangkan Strategi Pengelolaan Mangrove

20 Oktober 2026 20:05
Ombudsman Sampaikan Evaluasi Pelayanan Publik, Gubernur Kaltara Siapkan Pembenahan
Daerah

Ombudsman Sampaikan Evaluasi Pelayanan Publik, Gubernur Kaltara Siapkan Pembenahan

20 Oktober 2026 19:42
DKISP Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral dan Penyajian Data Infografis
Daerah

DKISP Perkuat Tata Kelola Statistik Sektoral dan Penyajian Data Infografis

20 Oktober 2026 19:20
Daerah

Bunda PAUD Tana Tidung Vamelia Ibrahim Diundang ke Forum Pendidikan Anak Usia Dini Asia-Pasifik

20 Oktober 2026 18:10
Next Post

Penggalian Tiang Sling Berlanjut, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Buong Baru Dikebut

Pemprov Kaltara Hibahkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Kantor GTK

Pemprov Kaltara Hibahkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Kantor GTK

Perkuat Sinergitas, Polsek Tanjung Palas Utara Gelar Sosialisasi Polisi Bersama Masyarakat di Desa Karang Agung

Perkuat Sinergitas, Polsek Tanjung Palas Utara Gelar Sosialisasi Polisi Bersama Masyarakat di Desa Karang Agung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Cek Ruangan Satuan Kerja, Pastikan Lingkungan Kerja Tetap Tertib dan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Andi Syahriful Taufik Terima Laporan Kesatuan dan Buku Memori Sertijab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sidak Barak Dalmas Ditsamapta, Tekankan Kebersihan dan Kedisiplinan Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Baru Tembus Pantai Amal Dibuka, Asrin Puji Aksi Gotong Royong TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genangan di Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan dan Provinsi Sepakat Dikerjakan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Polsek Sekatak Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral di Gedung BPU

21 Oktober 2026 14:05
Perkuat Sinergitas, Polsek Tanjung Palas Utara Gelar Sosialisasi Polisi Bersama Masyarakat di Desa Karang Agung

Perkuat Sinergitas, Polsek Tanjung Palas Utara Gelar Sosialisasi Polisi Bersama Masyarakat di Desa Karang Agung

21 Oktober 2026 14:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP