TARAKAN, Fokusborneo.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan terus menggenjot progres penanganan kerusakan Jalan Pantai Amal Lama menyusul padamnya endapan batubara di bawah badan jalan.
Fokus utama pengerjaan saat ini diarahkan pada pemulihan struktur tanah dan penguncian area bekas titik api agar jalan dapat segera kembali dilintasi oleh masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tarakan, Syahrun, menegaskan titik api batubara di lokasi tersebut sudah terpantau padam total dan tidak lagi mengeluarkan asap.
Langkah cepat penanganan lanjutan kini tengah dimatangkan untuk memastikan kestabilan struktur tanah di lokasi.
“Progres saat ini batubaranya sudah padam total. Dalam minggu ini, kami langsung memasuki tahap penimbunan dengan menurunkan alat berat ekskavator,” ujar Syahrun, Kamis (29/10/26).
Ia menjelaskan material yang digunakan tidak sembarangan, melainkan dipilih khusus berupa tanah lempung atau clay.
“Material yang digunakan khusus berupa tanah liat atau clay karena sifatnya yang kedap, berdaya rekat tinggi, serta tidak mudah hanyut oleh air hujan, sehingga sangat efektif mengunci batubara agar tidak menyala kembali,” tambahnya.
Pengerjaan fisik pada titik kerusakan jalan yang memiliki panjang sekitar 30 meter, lebar 10 meter, dan kedalaman 6 meter tersebut dilakukan secara bertahap.
Tahap berjalan saat ini adalah penimbunan dan pemadatan darurat menggunakan sekitar 1.800 hingga 2.000 kubik tanah lempung atau clay.
Tanah tersebut diambil dari lokasi terdekat melalui koordinasi bersama pihak PLN guna menutup celah udara serta menstabilkan struktur tanah dasar.
Setelah proses pemadatan tanah dinilai stabil, tahapan teknis berikutnya dilanjutkan dengan pembuatan siring penahan di tepi jalan serta pemberian lapisan batu agregat untuk memperkuat daya dukung beban kendaraan.
Guna mengembalikan kondisi infrastruktur secara permanen, DPUPR juga memproyeksikan pengaspalan ulang atau over-layer secara menyeluruh sepanjang 1,75 kilometer pada perencanaan anggaran mendatang.
Melalui percepatan tahapan penanganan jalan yang kini status kewenangannya telah resmi kembali ke Pemerintah Kota Tarakan sejak Februari lalu, Pemkot Tarakan optimistis penutupan sementara akses jalan dapat segera diakhiri sehingga mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di kawasan Pantai Amal Lama kembali berjalan lancar.(**)















Discussion about this post