TARAKAN – Mahasiswa yang mengikuti kegiatan Praktik Kerja Profesi (PKP) turut berperan dalam mendukung pelayanan Bantuan Hukum kepada masyarakat di Pengadilan Agama Kelas I B dan Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Tarakan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penerapan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam lingkungan kerja secara langsung, khususnya dalam bidang pelayanan dan administrasi hukum.
Melalui kegiatan PKP, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih sistem pelayanan Bantuan Hukum serta memahami berbagai prosedur yang berlaku selama proses pelayanan bantuan hukum. Tidak hanya berfokus pada pengembangan pengetahuan akademik, mahasiswa juga dilibatkan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi pencari keadilan yang membutuhkan informasi dan pendampingan terkait proses hukum.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa PKP turut membantu memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai prosedur pelayanan bantuan hukum di Pengadilan dan persyaratan administrasi perkara. Mahasiswa juga berkesempatan membantu pekerjaan administrasi sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing Pengadilan.
Keberadaan mahasiswa PKP di lingkungan pengadilan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Terlebih lagi, tidak semua masyarakat memahami prosedur dan tahapan penyelesaian perkara di pengadilan. Oleh karena itu, pemberian informasi yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang baik.
Di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Kelas I B Kota Tarakan, mahasiswa memperoleh pengalaman dalam memahami pelayanan perkara yang menjadi kewenangan peradilan Agama.
Sementara itu, di POSBAKUM Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Tarakan, mahasiswa PKP juga mendapatkan pemahaman mengenai pelayanan bantuan hukum, administrasi perkara dan informasi perkara yang berkaitan dengan kewenangan peradilan umum. Kedua lingkungan peradilan tersebut memberikan pengalaman yang berharga bagi mahasiswa dalam memahami praktik pelayanan hukum secara langsung.
Selain membantu pelayanan administrasi dan informasi, kegiatan PKP di LBH kaltara melalui POSBAKUM setiap Pengadilan yang ada di Kota Tarakan juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, kedisiplinan, tanggung jawab, serta etika dalam berinteraksi dengan masyarakat. Mahasiswa dituntut untuk bersikap ramah, sopan, teliti, dan profesional dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.
Perlu dipahami bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pelayanan bantuan hukum tetap berada dalam batas kewenangan dan arahan petugas POSBAKUM . Mahasiswa tidak bertindak sebagai advokat maupun memberikan nasihat hukum secara mandiri. Peran mahasiswa lebih diarahkan pada pemberian informasi awal, dukungan administrasi, serta membantu masyarakat memahami akses terhadap layanan hukum yang tersedia.
Melalui kegiatan Praktik Kerja Profesi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap pentingnya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam membentuk calon lulusan yang memiliki pengetahuan hukum, keterampilan praktis, serta kesadaran terhadap tanggung jawab sosial.
Dengan demikian, kehadiran mahasiswa PKP di POSBAKUM yang ada di setiap Pengadilan yang ada di Kota Tarakan merupakan salah satu bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan instansi Terkait.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi profesional sekaligus mendukung terciptanya pelayanan Bantuan Hukum yang informatif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa PKP membuktikan bahwa proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui keterlibatan langsung dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan dan akses terhadap keadilan. (**)











Discussion about this post