Kaltara Masuk Nominator IGA 2026, Gubernur Paparkan Dua Inovasi Unggulan

TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memaparkan dua inovasi unggulan daerah dalam tahapan presentasi secara virtual penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026, Kamis (5/11).

Kaltara menjadi salah satu nominator IGA 2026 berkat upaya pemerintah daerah dalam membangun ekosistem inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Dua inovasi yang dipaparkan adalah Bakti Benuanta dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara dan Rumah Singgah Gratis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan.

Dalam paparannya, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa kedua inovasi tersebut menjadi upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Gubernur juga memaparkan strategi penguatan inovasi daerah yang disusun berdasarkan tiga tantangan utama, yakni kemandirian ekonomi dan fiskal daerah, kondisi geografis dan konektivitas wilayah, serta pemerataan pelayanan publik.

Pada aspek kesejahteraan masyarakat, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kaltara mengalami penurunan dari 6,32 persen pada 2024 menjadi 5,18 persen berdasarkan publikasi Maret 2026.

“Angka kemiskinan Kaltara turun dari 6,32 persen pada 2024 menjadi 5,18 persen berdasarkan publikasi Maret 2026,” ujar Zainal.

Bakti Benuanta merupakan inovasi yang mengintegrasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor air dengan penerbitan izin operasional. Melalui inovasi ini, pemilik kapal diwajibkan memenuhi kewajiban pajak berdasarkan nilai jual badan kapal dan mesin.

Pada 2025, sebanyak 62 unit kapal telah membayar pajak dengan tambahan penerimaan sebesar Rp176,89 juta dan opsen Rp116,75 juta. Sementara hingga 20 Oktober 2026, tercatat 79 unit kapal telah memenuhi kewajiban pajak dengan tambahan penerimaan Rp137,25 juta dan opsen Rp90,58 juta. Potensi objek pajak kendaraan bermotor air di Kaltara diperkirakan mencapai lebih dari 12.916 unit.

Zainal menyampaikan, inovasi ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui integrasi kewajiban pajak dengan proses penerbitan izin operasional. Sebelumnya, kedua proses tersebut belum terintegrasi sehingga membuka peluang bagi pemilik kapal untuk tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan PAD karena pembayaran pajak kendaraan bermotor air sudah terhubung dengan proses penerbitan izin operasional. Dengan begitu, potensi pajak yang sebelumnya belum tergarap dapat dioptimalkan,” jelasnya.

Sementara itu, Rumah Singgah Gratis merupakan inovasi pelayanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan yang menyediakan tempat tinggal sementara tanpa biaya bagi keluarga pasien rujukan dari luar Tarakan, khususnya masyarakat kurang mampu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas III.

Fasilitas yang tersedia meliputi kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Layanan ini membantu keluarga pasien selama anggota keluarganya menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga mereka tidak terbebani biaya penginapan.

Zainal menegaskan, kedua inovasi tersebut mencerminkan pemanfaatan kewenangan pemerintah daerah dalam dua bidang, yaitu penguatan penerimaan daerah dan perlindungan masyarakat melalui pelayanan publik.

“Melalui inovasi ini, kita berupaya memperkuat penerimaan daerah yang sah sekaligus melindungi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini penting di tengah ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat, keterbatasan fiskal, dan tantangan konektivitas wilayah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga menyampaikan perkembangan jumlah inovasi daerah Kaltara yang meningkat dari 10 inovasi pada 2020 menjadi 63 inovasi pada 2026. Sementara itu, indeks inovasi daerah Kaltara pada 2025 mencapai 50,84 dengan target 65,01 pada 2029.

Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyiapkan penguatan inovasi pada 2027 dengan fokus pada peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penurunan angka kemiskinan.

Melalui penguatan inovasi daerah, Pemprov Kaltara berharap potensi pendapatan dapat dioptimalkan, pelayanan publik semakin berkualitas, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (dkisp)

Berita Lainnya

Next Post

Discussion about this post

error: Content is protected !!