TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk berdiri tegak lurus dan all out mengawal seluruh keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III DPP PPP.
Langkah tegas penataan ulang kepengurusan pusat hingga rencana pembentukan enam badan strategis dinilai sebagai fondasi utama untuk menyelamatkan marwah partai sekaligus bekal menghadapi agenda politik 2027 dan 2029.
Sikap tegas tersebut disampaikan langsung Ketua DPC PPP Kota Tarakan, Habusan. Ia menegaskan, seluruh jajaran pengurus, kader, hingga simpatisan PPP di Bumi Paguntaka berada dalam satu barisan di bawah komando Ketua Umum H. Muhammad Mardiono untuk menyukseskan hasil Rakornas III yang digelar pada 27 Oktober 2026 lalu.
”DPC PPP Kota Tarakan mendukung penuh dan siap mengawal 100 persen keputusan Rakornas III. Ini bukan sekadar forum seremonial tahunan, tetapi momentum besar pembenahan dan modernisasi organisasi. Kita ingin PPP kembali solid, terstruktur, dan bersih,” kata Habusan, Sabtu (7/11/26).
Habusan menyinggung salah satu poin krusial dalam Rakornas III, yakni penonaktifan Agus Suparmanto dari posisi Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP PPP.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut murni merupakan keputusan kelembagaan secara kolektif-kolegial yang ditempuh melalui mekanisme organisasi yang sah dan konstitusional.
Langkah ini diambil merujuk pada kajian mendalam, termasuk keputusan Rakernas I Makassar serta Keputusan Mahkamah PPP Nomor: 01/Tim-int/DPP PPP/2026 tertanggal 1 Mei 2026.
Penonaktifan kedua tokoh tersebut dinilai sebagai upaya preventif yang sangat vital guna menghentikan praktik inkonstitusional di internal DPP, seperti penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) DPW secara sepihak di Banten, Bengkulu, dan NTB tanpa prosedur baku.
“Langkah tegas ini diambil bukan atas dasar kehendak personal Ketua Umum, melainkan demi menyelamatkan wibawa partai dari potensi disfungsi organisasi. Jangan sampai pelanggaran tatanan administrasi dibiarkan berlarut-larut. Penataan kepengurusan ini adalah obat terbaik untuk menegakkan disiplin organisasi,” ujar Habusan secara lugas.
Selain pembenahan struktur, Habusan juga menyoroti langkah strategis DPP PPP yang membentuk enam badan dan lembaga baru untuk memperkuat mesin partai.
Perangkat strategis tersebut meliputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), Badan IT dan Database (BIDDATA), Badan Pendidikan dan Pelatihan Politik (Badiklatpol), Badan Aset dan Administrasi (BADMIN), Badan Strategi Partai (BASTRA), serta Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH PPP).
“Kehadiran enam badan strategis ini akan mengubah tata kelola PPP menjadi lebih modern, terukur, dan profesional. Mulai dari penguatan basis data kader, pemetaan pemilu, hingga pendampingan hukum, semuanya kini memiliki sistem kerja yang terarah,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbaikan manajemen di tingkat pusat ini harus segera ditindaklanjuti dengan konsolidasi masif di tingkat bawah. DPC PPP Kota Tarakan siap menerjemahkan hasil Rakornas III hingga ke tingkat anak cabang dan ranting.
Habusan menginstruksikan seluruh kader PPP di Kota Tarakan untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu luar, melainkan tetap fokus pada kerja-kerja nyata di masyarakat. Sebab, partai berlambang Ka’bah ini akan menghadapi dua ujian besar di depan mata, yakni verifikasi administrasi dan faktual partai politik pada 2027 serta Pemilu 2029.
”Persiapan verifikasi 2027 dan Pemilu 2029 tidak bisa menanti besok, harus dimulai dari sekarang. Kita butuh struktur yang aktif, data keanggotaan yang rapi, dan konsolidasi yang solid. Kebijakan Rakornas III ini menjadi energi baru bagi kita di daerah untuk bergerak cepat,” tegas Habusan.
Habusan mengimbau seluruh kader di Bumi Paguntaka agar tetap rapatkan barisan, menjaga persatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi menyesatkan.
”Mari kita jaga soliditas dan terus fokus pada politik kerakyatan. Dengan penataan struktur yang konstitusional ini, kita optimistis PPP siap merebut kembali kepercayaan publik dan meraih kemenangan di masa depan,” pungkasnya.(**)












Discussion about this post