• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Kukuhkan 34 Pejabat dan Lantik 11 Kepsek

by Redaksi
26 Agustus 2020 12:53
in Daerah
A A
0
Gubernur Kukuhkan 34 Pejabat dan Lantik 11 Kepsek

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat melantik 11 kepala SMK dan SMA Negeri di lingkungan Pemprov Kaltara, Selasa (25/8) sore.Foto:Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – 34 pejabat administrator dan pengawas dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, kemarin (25/8). Selain itu, Irianto juga melantik 11 kepala SMK dan SMA Negeri.

Dikatakan Gubernur, pengukuhan dilaksanakan lantaran sangat diperlukan. “Hal ini dikarenakan adanya perubahan tipologi OPD yang diatur dalam Pergub Kaltara No. 6/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltara No. 21/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara serta Pergub Kaltara No. 8/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltara No. 23/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara,” kata Gubernur.

Baca Juga

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

Fokus Perbaiki Mutu dan Respons Layanan Sosial, Dinsos Balikpapan Siapkan Berbagai Program

Lebih jauh, terkait pelantikan dan pengukuhan ini, Irianto berharap tidak digiring ke ranah politis. Lantaran, Kaltara menggelar Pilkada Serentak 2020. “Pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator, pengawas maupun fungsional di Kaltara ini, sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku. Jadi, jangan dijadikan polemik sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020,” tutur Gubernur.

Dituturkan Irianto, proses kepegawaian ini diawali dari terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 273/2408/OTDA tanggal 30 April 2020 perihal penjelasan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. “Didalam surat itu, pada ketentuan pasal 71 ayat 2 UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Daerah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur Atau Wakil Gubernur, Bupati Atau Wakil Bupati Dan Walikota Atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” jelas Irianto.

Selanjutnya, didalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 273/487/SJ tanggal  21 Januari 2020 disebutkan bahwa penggantian pejabat struktural dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan dan sangat selektif serta tidak melakukan mutasi atau rotasi dalam jabatan. “Berdasar hal itu, maka kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dalam melakukan penggantian pejabat tetap harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” urai Gubernur.

“Untuk Kaltara sendiri pada kegiatan ini, telah mendapat persetujuan dari  Mendagri No. 821/2185/SJ tanggal 5 Maret 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional kepala sekolah di lingkungan Pemprov Kaltara serta Surat Mendagri No. 821/3658/SJ tanggal 22 Juni 2020 perihal persetujuan pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltara,” imbuh Gubernur.

Kepada para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, Irianto berpesan agar tidak melanggar sumpah dan janji yang diucapkan.

“Jangan main-main dengan sumpah yang diucapkan. Jangan sampai terjebak pada hal-hal yang menyimpang,” tutur Irianto.

Tak itu saja, Gubernur juga meminta agar seluruh pejabat yang ada di Pemprov Kaltara untuk memahami ketentuan yang mengatur soal ASN.

“Saya tegaskan, bagi eselon 2 yang melakukan kekeliruan dan melanggar sumpah jabatan, saya takkan sungkan memberhentikan dan menggantikannya dengan yang lebih baik lagi. Ini dilakukan agar daerah kita cepat maju,” tutup Gubernur.(humas)

 

Tags: ASNborneoEselonFB. FokusborneoGubernurGURUKepsekOPDPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65

13 Oktober 2025 16:59
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, BPPDRD Balikpapan Perkuat Sosialisasi Digital Pajak Daerah

13 Oktober 2025 16:55
Daerah

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025 16:10
Daerah

Fokus Perbaiki Mutu dan Respons Layanan Sosial, Dinsos Balikpapan Siapkan Berbagai Program

13 Oktober 2025 14:15
Daerah

Perempuan Berilmu Jadi Kunci Wujudkan Generasi Emas

13 Oktober 2025 12:01
Daerah

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN

13 Oktober 2025 11:57
Next Post
Hasan Basri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sebengkok

Hasan Basri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sebengkok

Positif di Tarakan Bertambah satu Pekerja Asal Kalimantan Selatan

Pandemi Covid-19, Dinsos Tidak Ijinkan Galang Dana Kebakaran di Jalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Prajurit Penerangan Kodam VI/Mulawarman Sharing Ilmu Bareng Fotografer dan Media Nasional

13 Oktober 2025 21:41
“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

“Benuanta Muscle Fighter Season 4 Gubernur Kaltara Cup IV” Siap Digelar 19 Oktober 2025

13 Oktober 2025 20:24
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP