• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Kukuhkan 34 Pejabat dan Lantik 11 Kepsek

by Redaksi
26/08/2020
in Daerah
A A
Gubernur Kukuhkan 34 Pejabat dan Lantik 11 Kepsek

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat melantik 11 kepala SMK dan SMA Negeri di lingkungan Pemprov Kaltara, Selasa (25/8) sore.Foto:Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – 34 pejabat administrator dan pengawas dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, kemarin (25/8). Selain itu, Irianto juga melantik 11 kepala SMK dan SMA Negeri.

Dikatakan Gubernur, pengukuhan dilaksanakan lantaran sangat diperlukan. “Hal ini dikarenakan adanya perubahan tipologi OPD yang diatur dalam Pergub Kaltara No. 6/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltara No. 21/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara serta Pergub Kaltara No. 8/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltara No. 23/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara,” kata Gubernur.

Baca Juga

Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 

Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026

Lebih jauh, terkait pelantikan dan pengukuhan ini, Irianto berharap tidak digiring ke ranah politis. Lantaran, Kaltara menggelar Pilkada Serentak 2020. “Pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator, pengawas maupun fungsional di Kaltara ini, sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku. Jadi, jangan dijadikan polemik sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020,” tutur Gubernur.

Dituturkan Irianto, proses kepegawaian ini diawali dari terbitnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 273/2408/OTDA tanggal 30 April 2020 perihal penjelasan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. “Didalam surat itu, pada ketentuan pasal 71 ayat 2 UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Daerah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur Atau Wakil Gubernur, Bupati Atau Wakil Bupati Dan Walikota Atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” jelas Irianto.

Selanjutnya, didalam Surat Edaran (SE) Mendagri No. 273/487/SJ tanggal  21 Januari 2020 disebutkan bahwa penggantian pejabat struktural dilaksanakan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan dan sangat selektif serta tidak melakukan mutasi atau rotasi dalam jabatan. “Berdasar hal itu, maka kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dalam melakukan penggantian pejabat tetap harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” urai Gubernur.

“Untuk Kaltara sendiri pada kegiatan ini, telah mendapat persetujuan dari  Mendagri No. 821/2185/SJ tanggal 5 Maret 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional kepala sekolah di lingkungan Pemprov Kaltara serta Surat Mendagri No. 821/3658/SJ tanggal 22 Juni 2020 perihal persetujuan pengukuhan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Kaltara,” imbuh Gubernur.

Kepada para pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, Irianto berpesan agar tidak melanggar sumpah dan janji yang diucapkan.

“Jangan main-main dengan sumpah yang diucapkan. Jangan sampai terjebak pada hal-hal yang menyimpang,” tutur Irianto.

Tak itu saja, Gubernur juga meminta agar seluruh pejabat yang ada di Pemprov Kaltara untuk memahami ketentuan yang mengatur soal ASN.

“Saya tegaskan, bagi eselon 2 yang melakukan kekeliruan dan melanggar sumpah jabatan, saya takkan sungkan memberhentikan dan menggantikannya dengan yang lebih baik lagi. Ini dilakukan agar daerah kita cepat maju,” tutup Gubernur.(humas)

 

Tags: ASNborneoEselonFB. FokusborneoGubernurGURUKepsekOPDPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 
Daerah

Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 

26 September 2026 10:27
Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga
Daerah

Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga

25 September 2026 21:31
Daerah

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

25 September 2026 18:15
Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026
Daerah

Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026

25 September 2026 12:44
Daerah

Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

25 September 2026 12:27
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Kaltara Hadiri FEKDI x IFSE 2026
Daerah

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Kaltara Hadiri FEKDI x IFSE 2026

25 September 2026 09:09
Next Post
Hasan Basri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sebengkok

Hasan Basri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Sebengkok

Positif di Tarakan Bertambah satu Pekerja Asal Kalimantan Selatan

Pandemi Covid-19, Dinsos Tidak Ijinkan Galang Dana Kebakaran di Jalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026

Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026

26 September 2026 13:59
Tanamkan Budaya Tertib Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polresta Bulungan Gelar Program Polisi Sahabat Anak

Tanamkan Budaya Tertib Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polresta Bulungan Gelar Program Polisi Sahabat Anak

26 September 2026 13:32
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP