TARAKAN – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio mendukung kebijakan pemerintah Kota Tarakan yang akan mengeluarkan peraturan walikota (Perwali) tentang sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, sanksi ini perlu secepatnya diberlakukan guna mencegah penyebaran corona virus disease 19 (Covid-19 di Kota Tarakan.
“Memang dengan kondisi sekarang yang terjadi dibukannya pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan new normal, membuat masyarakat Kota Tarakan banyak yang terjangkit Covid-19. Kebanyakan yang terpapar ini, pelaku perjalanan hingga akhirnya terjadi transmisi lokal,” ujar Sofyan Udin Hianggio, Sabtu (29/8/20).
Selain mempercepat perapkan sanksi, politisi Golkar ini juga meminta Pemerintah melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT). Ketua RT sebagai garda terdepan, perannya sangat dibutuhkan untuk mengawasi warganya.
“Jika ada orang perjalanan dinas atau orang ke Tarakan, keluarga melaporkan ke RT untuk memudahkan pengawasan. Apalagi habis melakukan perjalanan dari daerah zona merah atau hitam Covid-19 tidak melaporkan, harus diberikan sanksi,” ujar anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.
Hal ini perlu diberlakukan, supaya ketika pelaku perjalanan ada yang positif Covid-19, lebih mudah melakukan tracking kasusnya. Ini akan DPRD Kota Tarakan komunikasikan dengan Pemerintah agar penerapan sanksi secapatnya diberlakukan.
“Adanya new normal pemeriksaan pelaku perjalanan disetiap pintu masuk seperti Bandara dan Pelabuhan, sudah tidak diberlakukan lagi. Sekarang orang juga tidak menjalani karantina, bahkan orang yang sakit menjalani karantina mandiri,” jelas Politisi Golkar.
Dalam menekan penyebaran Covid-19, kebijakan Pemerintah daerah sangat diperlukan dalam penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berpergian, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
“Kami Komisi 2 sepakat penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menaati himbuan Pemerintah supaya bisa memutus mata rantaibpenyebaran Covid-19 di Kota Tarakan,” imbau Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tarakan.(mt)
Discussion about this post