• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Ingatkan Paslon Jaga Protokol Kesehatan

by Redaksi
12/09/2020
in Politik
A A
Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Ingatkan Paslon Jaga Protokol Kesehatan

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengingatkan kepada semua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan tim suksesnya, agar mentaati larangan yang tidak boleh dilakukan pada saat kampanye. Selama kampanye, Bawaslu mengingatkan kepada paslon dan timsesnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly mengatakan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan peserta Pilgub Kaltara saat kampanye. Ini diatur dalam undang-undang pemilihan dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Baca Juga

DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan Rp2,4 Triliun, Target Ketok Akhir September

Pernah Jadi Buruh, Supa’ad Hadianto Komitmen Kawal Aspirasi Pekerja Kaltara di Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Harmoni Masyarakat Lewat Peringatan Maulid Nabi

DPRD Kaltara Siap Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI, Ini Tuntutannya

“Kalau berdasarkan pasal 69 diatur undang-undang pemilihan, larangan yang tidak boleh dilakukan saat kampanye diantaranya terkait mempersoalkan dasar negara itu tidak boleh, dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras atau golongan calon dan lain sebagainya. Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba tidak boleh black campaign,” kata Zulfauzy ditemui belum lama ini.

Zulfauzy menjelaskan, saat kampanye dilarang menggunakan ancaman kekerasan, mengganggu keamanan dan ketertiban, merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

Bawaslu juga melarang kampanye ditempat ibadah dan Tempat pendidikan serta melakukan pawai dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan di jalan raya, terakhir dilarang melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

“Prinsipnya kita di pemilu ini kan dalam kondisi tidak normal, artinya kita melaksanakan pemilihan itu dalam kondisi Covid jadi masyarakat mau ikut terlibat menjadi peserta kampanye minimal dia harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker membawa hand sanitizer,”jelasnya.

Zulfauzy menambahkan, di PKPU 10 juga diatur, paslon diperbolehkan membuat bahan kampanye seperti masker, face shild, hand sanitizer dengan ditempeli gambar paslon.

“Kalau sekarang boleh juga misalnya pakai masker, handsanitezer, sambil berkampanye juga sambil juga menerapkan protokol kesehatan. Selian pakaian seperti koas dan topi, masker juga bisa dijadikan bahan kampanye,” tambahnya.

Terkait baleho bakal paslon yang ada, menurutnya akan ditertibkan setelah ada penetapan paslon. Saat ini, untuk penertiban baleho ranahnya pemerintah daerah.

“Setelah tanggal 23 itu akan dilakukan penertiban, kita tetap mengimbau kepada timses palson supaya bisa menertibkan sendiri misalnya siapa tahu bahan-bahan yang digunakan dengan masih bisa dipakai lagi. Kalau ditertibkan sendiri kan masih bisa dipakai ulang, kalau misalnya tidak ditertibkan ya kita akan melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menerangkan, dalam pemasangan alat peraga kampanye baik baliho, spanduk maupun umbul-umbul tempatnya diatur oleh KPU. Sehingga pemasangannya tidak boleh disembarang tempat demi menjaga keindahan dan ketertiban Kota Tarakan.

“Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, KPU, dari Satpol PP terkait penertiban APK ini,” tutupnya.(mt)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraBawaslu RIKaltaraKampanyeKota TarakanPandemi Covid-19Pilgub Kaltara 2020pilkada kaltara 2020

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan Rp2,4 Triliun, Target Ketok Akhir September
Parlemen

DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan Rp2,4 Triliun, Target Ketok Akhir September

16 September 2026 19:23
Pernah Jadi Buruh, Supa’ad Hadianto Komitmen Kawal Aspirasi Pekerja Kaltara di Parlemen
Parlemen

Pernah Jadi Buruh, Supa’ad Hadianto Komitmen Kawal Aspirasi Pekerja Kaltara di Parlemen

16 September 2026 18:24
Ketua DPRD Kaltara Dorong Harmoni Masyarakat Lewat Peringatan Maulid Nabi
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Harmoni Masyarakat Lewat Peringatan Maulid Nabi

16 September 2026 18:07
DPRD Kaltara Siap Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI, Ini Tuntutannya
Parlemen

DPRD Kaltara Siap Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI, Ini Tuntutannya

15 September 2026 21:10
DPRD Tarakan Minta PMK Lebih ‘Gercep’, Komisi I Siap Berikan Dukungan Maksimal
Parlemen

DPRD Tarakan Minta PMK Lebih ‘Gercep’, Komisi I Siap Berikan Dukungan Maksimal

15 September 2026 16:18
Tekan Kerugian Lebih Besar, DPRD Tarakan Desak Kepastian SOP Penanganan Kebakaran
Parlemen

Tekan Kerugian Lebih Besar, DPRD Tarakan Desak Kepastian SOP Penanganan Kebakaran

15 September 2026 13:12
Next Post

Satu Rumah di Pasir Putih Hangus Terbakar

Mudahkan Akses Warga, Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Bantu Pembuatan Jalan

Mudahkan Akses Warga, Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Bantu Pembuatan Jalan

Walikota: Ledakan Kasus Covid-19 Karena Disiplin Protokol Kesehatan Lemah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Spiritual dan Cinta Rasul: BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Siapkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Kawasan Deliniasi IKN

16 September 2026 19:44

Perkuat Konektivitas dan Logistik, Gubernur Bahas Tindaklanjut Pembangunan Jaringan Kereta Api

16 September 2026 19:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP