• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Ingatkan Paslon Jaga Protokol Kesehatan

by Redaksi
12 September 2020 07:28
in Politik
A A
0
Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Ingatkan Paslon Jaga Protokol Kesehatan

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengingatkan kepada semua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan tim suksesnya, agar mentaati larangan yang tidak boleh dilakukan pada saat kampanye. Selama kampanye, Bawaslu mengingatkan kepada paslon dan timsesnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy Hasly mengatakan, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan peserta Pilgub Kaltara saat kampanye. Ini diatur dalam undang-undang pemilihan dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif

Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

Sosialisasikan Perda Kesehatan di Tanjung Selor, Nasir: Jamin Akses Layanan Bermutu Bagi Warga

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

“Kalau berdasarkan pasal 69 diatur undang-undang pemilihan, larangan yang tidak boleh dilakukan saat kampanye diantaranya terkait mempersoalkan dasar negara itu tidak boleh, dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras atau golongan calon dan lain sebagainya. Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba tidak boleh black campaign,” kata Zulfauzy ditemui belum lama ini.

Zulfauzy menjelaskan, saat kampanye dilarang menggunakan ancaman kekerasan, mengganggu keamanan dan ketertiban, merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

Bawaslu juga melarang kampanye ditempat ibadah dan Tempat pendidikan serta melakukan pawai dengan berjalan kaki atau dengan kendaraan di jalan raya, terakhir dilarang melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

“Prinsipnya kita di pemilu ini kan dalam kondisi tidak normal, artinya kita melaksanakan pemilihan itu dalam kondisi Covid jadi masyarakat mau ikut terlibat menjadi peserta kampanye minimal dia harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker membawa hand sanitizer,”jelasnya.

Zulfauzy menambahkan, di PKPU 10 juga diatur, paslon diperbolehkan membuat bahan kampanye seperti masker, face shild, hand sanitizer dengan ditempeli gambar paslon.

“Kalau sekarang boleh juga misalnya pakai masker, handsanitezer, sambil berkampanye juga sambil juga menerapkan protokol kesehatan. Selian pakaian seperti koas dan topi, masker juga bisa dijadikan bahan kampanye,” tambahnya.

Terkait baleho bakal paslon yang ada, menurutnya akan ditertibkan setelah ada penetapan paslon. Saat ini, untuk penertiban baleho ranahnya pemerintah daerah.

“Setelah tanggal 23 itu akan dilakukan penertiban, kita tetap mengimbau kepada timses palson supaya bisa menertibkan sendiri misalnya siapa tahu bahan-bahan yang digunakan dengan masih bisa dipakai lagi. Kalau ditertibkan sendiri kan masih bisa dipakai ulang, kalau misalnya tidak ditertibkan ya kita akan melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menerangkan, dalam pemasangan alat peraga kampanye baik baliho, spanduk maupun umbul-umbul tempatnya diatur oleh KPU. Sehingga pemasangannya tidak boleh disembarang tempat demi menjaga keindahan dan ketertiban Kota Tarakan.

“Bawaslu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, KPU, dari Satpol PP terkait penertiban APK ini,” tutupnya.(mt)

Tags: Bawaslu Kota TarakanBawaslu Provinsi KaltaraBawaslu RIKaltaraKampanyeKota TarakanPandemi Covid-19Pilgub Kaltara 2020pilkada kaltara 2020
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB
Parlemen

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif

8 Desember 2025 09:20
Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat
Parlemen

Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

8 Desember 2025 08:59
Kundapil DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, Warga Tarakan Curhat Soal Sulitnya BPJS dan Pendidikan
Parlemen

Sosialisasikan Perda Kesehatan di Tanjung Selor, Nasir: Jamin Akses Layanan Bermutu Bagi Warga

8 Desember 2025 08:46
Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan
Parlemen

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

7 Desember 2025 21:46
Deddy Sitorus Salurkan Ratusan Beasiswa PIP dan KIP di Tarakan, Tekankan Pentingnya Pendidikan sebagai Tangga Kehidupan
Parlemen

Deddy Sitorus Salurkan Ratusan Beasiswa PIP dan KIP di Tarakan, Tekankan Pentingnya Pendidikan sebagai Tangga Kehidupan

7 Desember 2025 16:20
Kundapil DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, Warga Tarakan Curhat Soal Sulitnya BPJS dan Pendidikan
Parlemen

Muhammad Nasir Serap Aspirasi Warga di Gunung Seriang, Dorong Pembangunan Akses Jalan dan Kesehatan

7 Desember 2025 16:01
Next Post

Satu Rumah di Pasir Putih Hangus Terbakar

Mudahkan Akses Warga, Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Bantu Pembuatan Jalan

Mudahkan Akses Warga, Babinsa Koramil 0907/03 Tarbar Bantu Pembuatan Jalan

Walikota: Ledakan Kasus Covid-19 Karena Disiplin Protokol Kesehatan Lemah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif

8 Desember 2025 09:20
Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

Achmad Djufrie Jadi Wakil Ketua III ADPSI, Peran Kaltara di Kancah Nasional Diperkuat

8 Desember 2025 08:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP