• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Tarakan, Paslon langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Sanksi

by Redaksi
22/09/2020
in Daerah, Politik
A A
Jaga Hak Pilih, Bawaslu Tarakan Awasi Jalannya Coklit

Ketua Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Zulfauzi Hasly. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan tegaskan Bawaslu memiliki tugas pengawasan dalan setiap tahapan Pilkada, salah satunya berkaitan dengan pengawasan protokol kesehatan.

Ketua Bawaslu Tarakan Zul Fauzi mengatakan, sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi mengatakan bahwa sesuai dengan prosedur KPU yang akan memberikan teguran jika ada salah satu pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tanjung Pasir, Asrin Saleh Tekankan Pencegahan Maraknya LGBT

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

“Nanti dari jajaran KPU memberikan teguran, kalau misalnya teguran itu tidak di indahkan nanti dari jajaran KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu. Bawaslu melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang diatur di perbawaslu,” terangnya.

Zul Fauzi mengatakan, perbawaslu tidak mengatur tentang protokol kesehatan. namun karena diatur di PKPU maka itu menjadi tata cara. Jika di tata cara ada pelanggaran maka termasuk pelanggaran adminitrasi dan itu sudah diatur dalam PKPU.

“Sanksinya kalau untuk administrasi yang tadi dijelaskan ada teguran, paling ini penghentian kegiatan, tapikan ada UU lain yang mengatur dan menjadi kewenangan instansi lain misalnya Satpol PP atau Kepolisian terkait dengan pidananya, kemudian terkait dengan pelanggaran Pergub itu leading sektornya di Satpol PP ya memang menegakkan perkada (peraturan kepala daerah),” tuturnya.

Lebih lanjut, Zul Fauzi mengatakan, terkait dengan penghentian kegiatan secara aturan memang agak sulit karena memang harus ada rekomendasi dulu yang keluar dan panjang prosesnya dan itu yang menjadi dilema juga bagi Bawaslu.

Makanya perlu ada koordinasi dan sinkronisasi dari Bawaslu, KPU, dan pihak-pihak keamanan. karena bukan hanya Bawaslu yang berwenang terkait dengan protokol kesehatan.

Kalau terkait dengan kampanyenya memang pihak penyelenggara tapikan kampanyenya di tengah pandemi kan ada protokol kesehatan artinya bukan hanya Bawaslu yang bisa menegakkanya tapi ada Satpol PP, kepolisian kalau mereka kan ada prosedur sendiri.

“Bawaslu ada proses kajian, ada proses klarifikasi itu yang agak kerepotan, makanya ada rakor dilakukan untuk sinkronisasi kewenangan-kewenangan ini karena jangan sampai kita melakukan tindakan yang melampaui kewenangan,” tegasnya.

Zul Fauzi menambahkan, di Bawaslu ada proses aduan ada proses temuan, jika sudah kampanye pasti akan diawasi Bawaslu secara langsung disitu ada proses temuan. (wic/iik)

Tags: BawasluborneoFB. FokusborneoKaltaraKPUPilgub 2020

Berita Lainnya

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tanjung Pasir, Asrin Saleh Tekankan Pencegahan Maraknya LGBT
Parlemen

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tanjung Pasir, Asrin Saleh Tekankan Pencegahan Maraknya LGBT

26 Agustus 2026 20:54
Daerah

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

26 Agustus 2026 17:36
Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila
Daerah

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

26 Agustus 2026 12:38
DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​
Daerah

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

26 Agustus 2026 10:25
Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama
Daerah

Pemkot Tarakan Tinjau Rencana Pembukaan dan Pelebaran Jalan Alternatif ke Amal Lama

26 Agustus 2026 09:54
PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat
Daerah

PERSADAKU DPP Kaltara Gelar Aksi Damai di PT. KIPI, Soroti 21 Persoalan Masyarakat

26 Agustus 2026 08:35
Next Post
Usai Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Bawaslu Tarakan Tertibkan APK

Usai Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Bawaslu Tarakan Tertibkan APK

Sambut HUT TNI Ke – 75, TNI – POLRI Wilayah Tarakan Penuhi Ketersediaan Darah Dengan Aksi Donor

Sambut HUT TNI Ke - 75, TNI - POLRI Wilayah Tarakan Penuhi Ketersediaan Darah Dengan Aksi Donor

Di Tengah Ancaman Resesi Ekonomi, Hasan Basri Minta Kemendag Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Di Tengah Ancaman Resesi Ekonomi, Hasan Basri Minta Kemendag Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Suara, DPRD Tarakan dan Ormas Bersatu Tolak LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

26 Agustus 2026 22:49

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

26 Agustus 2026 21:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP