TARAKAN – Penuhi hak sebagai warga negara Indonesia khususnya identitas, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara bersama Disdukcapil Tarakan lakukan perekaman data biometrik E-KTP warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan, Selasa (6/10/2020).
Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltara, Sanusi menjelaskan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan Kalapas Tarakan yang menyampaikan bahwa ada sekitar 700-an warga binaan tidak mmeiliki E-KTP bahkan tidak melakukan perekaman.
“Jadi kegiatan ini dari pada memenuhi hak warga negara, itu yangg pertama harus kita pahami bahwa namanya identitas diri itu merupakan hak warga negara yang harus dimiliki setiap warga negara,†jelasnya di lokasi.
Pemerintah berkewajiban memberikan hak tersebut, maka dilakukan perekaman data biometrik di Lapas kelas II A Tarakan. “Nah terkait dengan momen pilkada, tugas kami Capil adalah membantu mendampingi, memfasilitasi warga negara itu bisa memberikan hak pilihnya,†tuturnya.
Perekaman akan dilakukan selama dua hari, jika masih belum selesai maka akan dilakukan evaluasi dan mefasilitasi lagi.
“Untuk E-KTP besok baru kita berikan, hari ini kita rekam-rekam semuanya setelah selesai data rekam dibawa ke Capil Tarakan untuk cetak setelah itu dibagi,†terangnya.
Sanusi mengatakan, alat untuk pelayanan E-KTP di Tarakan juga terbatas dan harus dibagi, pelayanan di Disdukcapil Tarakan juga harus tetap berjalan.
“Disini kita siapkan dua unit alat perekam, petugas kami gabungan dari Disdukcapil Provinsi 6 orang dan Disdukcapil Tarakan 11 orang,†ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, proses perekaman ini menggunakan sistem biometrik, sidik jari, mata, semua masuk semua datanya.
“Perekaman hari ini langsung bisa diketahui bahwa warga binaan sudah merekam atau belum, kalu belum kita rekam, kalau sudah tinggal kita cetak E-KTPnya,†imbuhnya.
Dimanapun warga yang sudah pernah melakukan perekaman di wilayah Indonesia, datanya sudah masuk di sistem, sehingga dipastikan dari perekaman ini tidak ada data double atau duplikat data. (wic/iik)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post