• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Pengelolaan Sampah

by Redaksi
06/10/2020
in Fokus, Nasional
A A
Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Pengelolaan Sampah

Komite II DPD RI Gelar Seminar Uji Sahih RUU Tentang Pengelolaan Sampah. foto: Istimewa

BANDUNG – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan uji sahih RUU pengelolaan sampah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung.

Wakil Ketua Komite II Hasan Basri yang hadir dalam acara tersebut menyebutkan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring masukan dari akademisi dan praktisi dalam pembentukan RUU pengelolaan sampah.

Baca Juga

Dukung Kementan, Hasan Basri Tinjau 1 Juta Bibit Kakao Kaltara

Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk 17 Poktan Malinau Dukung Ketahanan Pangan di Kaltara 

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha

Selain itu, Senator asal Kalimantan Utara juga menyebutkan, pada tahun 2030 setiap negara secara substansial harus mengurangi timbulan sampah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali.

“Perlu ada jaminan pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Hal ini merupakan target Sustainable Development Goals (SDGs),” ungkapnya.

Pengelolaan sampah, menurutnya harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Hal ini mengingat tingginya angka timbulan sampah di Indonesia

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan penduduk Indonesia menunjukkan angka yang terus bertambah dan tentunya akan meningkatkan jumlah timbulan sampah. Tahun 2016 jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65.200.000 ton per tahun.

Tahun 2025 perkiraan jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 284.829.000 orang atau bertambah 23.713.544 dari tahun 2016. Jika diasumsikan jumlah sampah yang dihasilkan per tahun adalah sama maka jumlah sampah yang akan bertambah adalah sebesar 5.928.386 ton (tahun 2016 jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65.200.000 ton per tahun.

“Dengan melihat angka timbulan Sampah yang tinggi tersebut, perlu pengaturan yang lebih agresif demi menekan timbulan Sampah,” lanjutnya.

Menurutnya, pengaturan ini untuk mendorong kesadaran semua pihak dalam menekan angka timbulan sampah di Indonesia.

“Bisa saja setiap penimbul sampah dibebani pajak tergantung pada volume dan frekuensi timbulan sampah. Sehingga setiap konsumsi yang berpotensi menimbulkan sampah sudah diatur pungutan pajaknya. Begitu pula dengan produsen diberikan tanggung jawab mengelola sampah yang ditimbulkannya,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa demi mengefektifkan pengelolaan sampah, Indonesia bisa saja meniru Singapura yang membentuk satu lembaga tersendiri.

“Demi menekan timbulan sampah, perlu keterlibatan setiap stakeholder. Di level eksekutif pun perlu menjadi perhatian di lintas kementerian baik itu di Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, maupun Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Komite II DPD RI akan menjadikan hasil uji sahih ini untuk menyempurnakan pembentukan RUU pengelolaan sampah yang sudah masuk dalam prolegnas ini.(**/mt)

Tags: BandungborneoDPD RIFBFokusHasan BasriKaltaraKomite II DPDRUU Pengelolaan SampahsampahSenatorTarakan

Berita Lainnya

Dukung Kementan, Hasan Basri Tinjau 1 Juta Bibit Kakao Kaltara
Nasional

Dukung Kementan, Hasan Basri Tinjau 1 Juta Bibit Kakao Kaltara

5 Agustus 2026 08:35
Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk 17 Poktan Malinau Dukung Ketahanan Pangan di Kaltara 
Nasional

Hasan Basri Salurkan Alsintan untuk 17 Poktan Malinau Dukung Ketahanan Pangan di Kaltara 

4 Agustus 2026 14:32
Nasional

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026 18:11
Ekonomi

Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha

1 Agustus 2026 15:45
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Fokus

YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

1 Agustus 2026 13:57
Fokus

Bupati Tana Tidung Minta Penataan Aset dan Pertanahan Dipercepat

31 Juli 2026 18:59
Next Post

Perekaman E-KTP, Lapas Tarakan Berharap Diatas 85 Persen Warga Binaan Bisa Memilih

Satgas TMMD Ke – 109, Terus Kebut Pengerjaan Jembatan Di Karang Harapan

Satgas TMMD Ke - 109, Terus Kebut Pengerjaan Jembatan Di Karang Harapan

Realisasi Pendapatan Daerah Sudah 75,74 Persen

Realisasi Pendapatan Daerah Sudah 75,74 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Resmi TBS Kaltara Tembus Rp3.400/Kg, DPRD Wanti-wanti Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

BI Balikpapan: Pertumbuhan Kredit Tetap Tinggi, Ekonomi Daerah Makin Optimistis

Indeks Harga Konsumen Balikpapan dan PPU Melandai

5 Agustus 2026 15:42

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas

5 Agustus 2026 15:32
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP