• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Pengelolaan Sampah

by Redaksi
6 Oktober 2020 17:21
in Fokus, Nasional
A A
Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Pengelolaan Sampah

Komite II DPD RI Gelar Seminar Uji Sahih RUU Tentang Pengelolaan Sampah. foto: Istimewa

BANDUNG – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan uji sahih RUU pengelolaan sampah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung.

Wakil Ketua Komite II Hasan Basri yang hadir dalam acara tersebut menyebutkan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring masukan dari akademisi dan praktisi dalam pembentukan RUU pengelolaan sampah.

Baca Juga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Sekprov Kaltara Tekankan Akurasi Data dalam Rekonsiliasi Keuangan dan Aset

Selain itu, Senator asal Kalimantan Utara juga menyebutkan, pada tahun 2030 setiap negara secara substansial harus mengurangi timbulan sampah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali.

“Perlu ada jaminan pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Hal ini merupakan target Sustainable Development Goals (SDGs),” ungkapnya.

Pengelolaan sampah, menurutnya harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Hal ini mengingat tingginya angka timbulan sampah di Indonesia

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan penduduk Indonesia menunjukkan angka yang terus bertambah dan tentunya akan meningkatkan jumlah timbulan sampah. Tahun 2016 jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65.200.000 ton per tahun.

Tahun 2025 perkiraan jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 284.829.000 orang atau bertambah 23.713.544 dari tahun 2016. Jika diasumsikan jumlah sampah yang dihasilkan per tahun adalah sama maka jumlah sampah yang akan bertambah adalah sebesar 5.928.386 ton (tahun 2016 jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65.200.000 ton per tahun.

“Dengan melihat angka timbulan Sampah yang tinggi tersebut, perlu pengaturan yang lebih agresif demi menekan timbulan Sampah,” lanjutnya.

Menurutnya, pengaturan ini untuk mendorong kesadaran semua pihak dalam menekan angka timbulan sampah di Indonesia.

“Bisa saja setiap penimbul sampah dibebani pajak tergantung pada volume dan frekuensi timbulan sampah. Sehingga setiap konsumsi yang berpotensi menimbulkan sampah sudah diatur pungutan pajaknya. Begitu pula dengan produsen diberikan tanggung jawab mengelola sampah yang ditimbulkannya,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa demi mengefektifkan pengelolaan sampah, Indonesia bisa saja meniru Singapura yang membentuk satu lembaga tersendiri.

“Demi menekan timbulan sampah, perlu keterlibatan setiap stakeholder. Di level eksekutif pun perlu menjadi perhatian di lintas kementerian baik itu di Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, maupun Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Komite II DPD RI akan menjadikan hasil uji sahih ini untuk menyempurnakan pembentukan RUU pengelolaan sampah yang sudah masuk dalam prolegnas ini.(**/mt)

Tags: BandungborneoDPD RIFBFokusHasan BasriKaltaraKomite II DPDRUU Pengelolaan SampahsampahSenatorTarakan

Berita Lainnya

Nasional

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
IKN

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

21 April 2026 21:18
Nasional

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026 15:02
Fokus

Sekprov Kaltara Tekankan Akurasi Data dalam Rekonsiliasi Keuangan dan Aset

21 April 2026 15:01
Nasional

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

20 April 2026 07:25
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

19 April 2026 08:10
Next Post

Perekaman E-KTP, Lapas Tarakan Berharap Diatas 85 Persen Warga Binaan Bisa Memilih

Satgas TMMD Ke – 109, Terus Kebut Pengerjaan Jembatan Di Karang Harapan

Satgas TMMD Ke - 109, Terus Kebut Pengerjaan Jembatan Di Karang Harapan

Realisasi Pendapatan Daerah Sudah 75,74 Persen

Realisasi Pendapatan Daerah Sudah 75,74 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05

Otorita IKN Perkuat Literasi Anak melalui Pelatihan Penulisan Cerita di Sepaku

21 April 2026 21:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP