• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Pengelolaan Sampah

by Redaksi
6 Oktober 2020 17:21
in Fokus, Nasional
A A
Komite II DPD RI Gelar Uji Sahih RUU Pengelolaan Sampah

Komite II DPD RI Gelar Seminar Uji Sahih RUU Tentang Pengelolaan Sampah. foto: Istimewa

BANDUNG – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan uji sahih RUU pengelolaan sampah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung.

Wakil Ketua Komite II Hasan Basri yang hadir dalam acara tersebut menyebutkan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring masukan dari akademisi dan praktisi dalam pembentukan RUU pengelolaan sampah.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

Selain itu, Senator asal Kalimantan Utara juga menyebutkan, pada tahun 2030 setiap negara secara substansial harus mengurangi timbulan sampah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali.

“Perlu ada jaminan pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Hal ini merupakan target Sustainable Development Goals (SDGs),” ungkapnya.

Pengelolaan sampah, menurutnya harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Hal ini mengingat tingginya angka timbulan sampah di Indonesia

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan penduduk Indonesia menunjukkan angka yang terus bertambah dan tentunya akan meningkatkan jumlah timbulan sampah. Tahun 2016 jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65.200.000 ton per tahun.

Tahun 2025 perkiraan jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 284.829.000 orang atau bertambah 23.713.544 dari tahun 2016. Jika diasumsikan jumlah sampah yang dihasilkan per tahun adalah sama maka jumlah sampah yang akan bertambah adalah sebesar 5.928.386 ton (tahun 2016 jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65.200.000 ton per tahun.

“Dengan melihat angka timbulan Sampah yang tinggi tersebut, perlu pengaturan yang lebih agresif demi menekan timbulan Sampah,” lanjutnya.

Menurutnya, pengaturan ini untuk mendorong kesadaran semua pihak dalam menekan angka timbulan sampah di Indonesia.

“Bisa saja setiap penimbul sampah dibebani pajak tergantung pada volume dan frekuensi timbulan sampah. Sehingga setiap konsumsi yang berpotensi menimbulkan sampah sudah diatur pungutan pajaknya. Begitu pula dengan produsen diberikan tanggung jawab mengelola sampah yang ditimbulkannya,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa demi mengefektifkan pengelolaan sampah, Indonesia bisa saja meniru Singapura yang membentuk satu lembaga tersendiri.

“Demi menekan timbulan sampah, perlu keterlibatan setiap stakeholder. Di level eksekutif pun perlu menjadi perhatian di lintas kementerian baik itu di Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, maupun Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Komite II DPD RI akan menjadikan hasil uji sahih ini untuk menyempurnakan pembentukan RUU pengelolaan sampah yang sudah masuk dalam prolegnas ini.(**/mt)

Tags: BandungborneoDPD RIFBFokusHasan BasriKaltaraKomite II DPDRUU Pengelolaan SampahsampahSenatorTarakan

Berita Lainnya

Nasional

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026 10:37
Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami
Daerah

Gandeng BMKG dan BPBD, Pemkot Tarakan Minta Warga Tenang Tanggapi Tsunami

8 Juni 2026 09:40
BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan
Daerah

BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

8 Juni 2026 09:08
Daerah

Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

4 Juni 2026 19:44
Fokus

Promo Segera Berakhir, 1.600 Lebih Pelanggan PLN di Kaltim-Kaltara Manfaatkan Diskon Tambah Daya “MeiLAJU”

1 Juni 2026 14:05
Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
Nasional

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026 14:21
Next Post

Perekaman E-KTP, Lapas Tarakan Berharap Diatas 85 Persen Warga Binaan Bisa Memilih

Satgas TMMD Ke – 109, Terus Kebut Pengerjaan Jembatan Di Karang Harapan

Satgas TMMD Ke - 109, Terus Kebut Pengerjaan Jembatan Di Karang Harapan

Realisasi Pendapatan Daerah Sudah 75,74 Persen

Realisasi Pendapatan Daerah Sudah 75,74 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP