• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

DPD RI Sudah Maksimal Perjuangkan Aspirasi Daerah Dalam Omnibus Law, Mentok Terganjal UU MD3

by Redaksi
07/10/2020
in Nasional, Politik
A A
DPD RI Sudah Maksimal Perjuangkan  Aspirasi Daerah Dalam Omnibus Law, Mentok Terganjal UU MD3

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengawal pembahasan RUU Omnibus Law. Foto : Istimewa

JAKARTA – DPR RI telah secara resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Meski menuai beragam polemik di publik, Omnibus Law ini diyakini menjadi regulasi yang akan memudahkan investasi dan berdampak baik pada pembukaan lapangan kerja di daerah.

Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri mengungkapkan, bahwa DPD RI telah berupaya sangat keras untuk memperjuangkan aspirasi daerah dalam pembahasan tingkat pertama RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga

Semarak Ekshibisi Bulutangkis Polda Kaltara, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Prestasi

DPC PPP Tarakan Tegak Lurus Dukung Rakornas III, Momen Bersih-Bersih dan Modernisasi Partai

PKS Tarakan Gembleng Mahasiswa Lewat Training Orientasi Partai, Singgung Politik Bukan Sekadar Rebut Kekuasaan

“DPD RI telah menyampaikan aspirasi daerah yang telah disiapkan oleh masing-masing Komite. Kami berkepentingan untuk menjaga agar tidak terjadi degradasi kewenangan Pemerintah Daerah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dalam 56 kali rapat panja mulai 20 April hingga 3 Oktober 2020,” ungkap Senator asal Kalimantan Utara, Rabu (7/10/20).

Terkait dengan substansi perubahan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, DPD RI telah menyampaikan analisa substansi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap norma-norma baru yang diusulkan dalam RUU tentang Cipta Kerja. DPD RI bahkan mengusulkan untuk kembali ke UU eksisting atau dicabut dari RUU tentang Cipta Kerja.

“Penolakan DPD RI terhadap kluster UU Ketenagakerjaan juga telah disampaikan Ketua PPUU mewakili DPD pada Rapat Kapoksi dengan Pimpinan DPR RI,” lanjut Wakil Ketua Komite II DPD RI.

Menurutnya, dalam setiap pembahasan, DPD RI tak pernah berhenti mendesak agar kewenangan daerah tetap diakomodir dalam RUU Cipta Kerja. Dikembalikannya kewenangan daerah dari draf awal, merupakan bukti perjuangan DPD RI untuk menjaga prinsip otonomi daerah.

“Pilihan politik desentralisasi yang mengharuskan penataan urusan di daerah tidak sepenuhnya dilaksanakan Pemerintah Pusat, tetapi harus mensinergikan dan mengintegrasikan pembangunan daerah dalam bingkai satu kesatuan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun tidak semua usulan DPD RI diakomodir sebagaimana disampaikan dalam pandangan mini DPD RI pada pengambilan keputusan Pembahasan Tingkat I RUU Cipta Kerja tanggal 3 Oktober 2020,” jelas alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Waki Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengawal pembahasan RUU Omnibus Law

Kesulitan DPD RI memuluskan usulannya untuk diakomodir dalam proses pembentukan RUU Cipta Kerja ini, disebabkan keterbatasan kewenangan DPD RI. Sebagai lembaga Negara seharusnya DPD RI diberikan kewenangan yang cukup dalam pengambilan keputusan.

“Dalam Pasal 22D UU MD3, DPD RI hannya dapat mengajukan dan ikut membahas berbagai UU. Kewenangan pengambilan keputusan tidak diberikan kepada DPD RI. Jika ingin DPD lebih maksimal memperjuangkan kepentingan daerah, harusnya ada penguatan kewenangan DPD entah melalui revisi UU MD3 atau amandemen konstitusi,” cetus HB.

Lebih lanjut, Hasan Basri mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati keputusan yang telah diambil. Adapun mengenai ketidaksetujuan sebagian masyarakat mengenai substansi Omnibus Law Cipta Kerja sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik melalui saluran-saluran yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Bagi saya secara pribadi menolak RUU ini disahkan di masa pandemi Covid-19. Karena menurut saya dimasa pandemi ini keterlibatan publik sangat kurang, sementara syarat pembuatan UU itu wajib ada partisipasi publik,” tutup Hasan Basri.(**/mt)

Tags: Hasan BasriHBKaltaraKomite II DPD RIomnibus LawSenator KaltaraUU Cipta Kerja

Berita Lainnya

Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga
Parlemen

Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga

7 November 2026 22:11
Semarak Ekshibisi Bulutangkis Polda Kaltara, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Prestasi
Olah Raga

Semarak Ekshibisi Bulutangkis Polda Kaltara, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Prestasi

7 November 2026 15:10
DPC PPP Tarakan Tegak Lurus Dukung Rakornas III, Momen Bersih-Bersih dan Modernisasi Partai
Politik

DPC PPP Tarakan Tegak Lurus Dukung Rakornas III, Momen Bersih-Bersih dan Modernisasi Partai

7 November 2026 14:09
PKS Tarakan Gembleng Mahasiswa Lewat Training Orientasi Partai, Singgung Politik Bukan Sekadar Rebut Kekuasaan
Politik

PKS Tarakan Gembleng Mahasiswa Lewat Training Orientasi Partai, Singgung Politik Bukan Sekadar Rebut Kekuasaan

7 November 2026 10:43
NasDem Kaltara Ziarah Makam Pahlawan, Minta Kader Buktikan Lewat Kerja Nyata
Politik

NasDem Kaltara Ziarah Makam Pahlawan, Minta Kader Buktikan Lewat Kerja Nyata

7 November 2026 09:09
DPRD Tarakan Bakal Bentuk Pansus Usut Permasalahan WKP, Ini Dilibatkan
Parlemen

DPRD Tarakan Bakal Bentuk Pansus Usut Permasalahan WKP, Ini Dilibatkan

7 November 2026 05:52
Next Post

Tolak Undang - Undang Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Tarakan Ujuk Rasa

Dua Wartawan Cedera Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di Tarakan

Dua Wartawan Cedera Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di Tarakan

Ditemani Yusuf Ramlan, Zainal Direstui Gus Arik Menangkan Pilgub Kaltara

Ditemani Yusuf Ramlan, Zainal Direstui Gus Arik Menangkan Pilgub Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

    Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDMP Balikpapan Diresmikan Presiden, Produksi BBM Nasional Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga

Reses di Kampung Satu, Warga Minta Yunus Perjuangkan Pemekaran RT hingga Listrik Warga

7 November 2026 22:11

UT Tarakan Fest 2K26 Vol 4 Resmi Ditutup: Sukses Libatkan 700 Lebih Peserta dan Perkuat Kolaborasi Daerah

7 November 2026 21:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP