• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

DPD RI Sudah Maksimal Perjuangkan Aspirasi Daerah Dalam Omnibus Law, Mentok Terganjal UU MD3

by Redaksi
7 Oktober 2020 10:45
in Nasional, Politik
A A
DPD RI Sudah Maksimal Perjuangkan  Aspirasi Daerah Dalam Omnibus Law, Mentok Terganjal UU MD3

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengawal pembahasan RUU Omnibus Law. Foto : Istimewa

JAKARTA – DPR RI telah secara resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Meski menuai beragam polemik di publik, Omnibus Law ini diyakini menjadi regulasi yang akan memudahkan investasi dan berdampak baik pada pembukaan lapangan kerja di daerah.

Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri mengungkapkan, bahwa DPD RI telah berupaya sangat keras untuk memperjuangkan aspirasi daerah dalam pembahasan tingkat pertama RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

Kunjungan Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Air Perkuat Kerja Sama Indonesia–Kazakhstan di Bidang Pengelolaan Air dan Perubahan Iklim

Hadiri HUT ke-42 Desa Kelubir, M. Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Desa

Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan

“DPD RI telah menyampaikan aspirasi daerah yang telah disiapkan oleh masing-masing Komite. Kami berkepentingan untuk menjaga agar tidak terjadi degradasi kewenangan Pemerintah Daerah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dalam 56 kali rapat panja mulai 20 April hingga 3 Oktober 2020,” ungkap Senator asal Kalimantan Utara, Rabu (7/10/20).

Terkait dengan substansi perubahan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, DPD RI telah menyampaikan analisa substansi dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap norma-norma baru yang diusulkan dalam RUU tentang Cipta Kerja. DPD RI bahkan mengusulkan untuk kembali ke UU eksisting atau dicabut dari RUU tentang Cipta Kerja.

“Penolakan DPD RI terhadap kluster UU Ketenagakerjaan juga telah disampaikan Ketua PPUU mewakili DPD pada Rapat Kapoksi dengan Pimpinan DPR RI,” lanjut Wakil Ketua Komite II DPD RI.

Menurutnya, dalam setiap pembahasan, DPD RI tak pernah berhenti mendesak agar kewenangan daerah tetap diakomodir dalam RUU Cipta Kerja. Dikembalikannya kewenangan daerah dari draf awal, merupakan bukti perjuangan DPD RI untuk menjaga prinsip otonomi daerah.

“Pilihan politik desentralisasi yang mengharuskan penataan urusan di daerah tidak sepenuhnya dilaksanakan Pemerintah Pusat, tetapi harus mensinergikan dan mengintegrasikan pembangunan daerah dalam bingkai satu kesatuan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun tidak semua usulan DPD RI diakomodir sebagaimana disampaikan dalam pandangan mini DPD RI pada pengambilan keputusan Pembahasan Tingkat I RUU Cipta Kerja tanggal 3 Oktober 2020,” jelas alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.

Waki Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri mengawal pembahasan RUU Omnibus Law

Kesulitan DPD RI memuluskan usulannya untuk diakomodir dalam proses pembentukan RUU Cipta Kerja ini, disebabkan keterbatasan kewenangan DPD RI. Sebagai lembaga Negara seharusnya DPD RI diberikan kewenangan yang cukup dalam pengambilan keputusan.

“Dalam Pasal 22D UU MD3, DPD RI hannya dapat mengajukan dan ikut membahas berbagai UU. Kewenangan pengambilan keputusan tidak diberikan kepada DPD RI. Jika ingin DPD lebih maksimal memperjuangkan kepentingan daerah, harusnya ada penguatan kewenangan DPD entah melalui revisi UU MD3 atau amandemen konstitusi,” cetus HB.

Lebih lanjut, Hasan Basri mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati keputusan yang telah diambil. Adapun mengenai ketidaksetujuan sebagian masyarakat mengenai substansi Omnibus Law Cipta Kerja sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik melalui saluran-saluran yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Bagi saya secara pribadi menolak RUU ini disahkan di masa pandemi Covid-19. Karena menurut saya dimasa pandemi ini keterlibatan publik sangat kurang, sementara syarat pembuatan UU itu wajib ada partisipasi publik,” tutup Hasan Basri.(**/mt)

Tags: Hasan BasriHBKaltaraKomite II DPD RIomnibus LawSenator KaltaraUU Cipta Kerja

Berita Lainnya

Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 
Parlemen

Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

26 April 2026 14:19
Nasional

Kunjungan Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Air Perkuat Kerja Sama Indonesia–Kazakhstan di Bidang Pengelolaan Air dan Perubahan Iklim

26 April 2026 14:00
Hadiri HUT ke-42 Desa Kelubir, M. Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Desa
Parlemen

Hadiri HUT ke-42 Desa Kelubir, M. Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Desa

26 April 2026 08:20
Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan
Politik

Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan

25 April 2026 20:38
Nasir Tekankan Urgensi Ruh Perjuangan, Kader PKS Kaltara Wajib Melek Ideologi
Politik

Nasir Tekankan Urgensi Ruh Perjuangan, Kader PKS Kaltara Wajib Melek Ideologi

25 April 2026 07:14
PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

Milad ke-24, PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur DPR RI

24 April 2026 21:00
Next Post

Tolak Undang - Undang Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Tarakan Ujuk Rasa

Dua Wartawan Cedera Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di Tarakan

Dua Wartawan Cedera Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di Tarakan

Ditemani Yusuf Ramlan, Zainal Direstui Gus Arik Menangkan Pilgub Kaltara

Ditemani Yusuf Ramlan, Zainal Direstui Gus Arik Menangkan Pilgub Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Ekonomi Kreatif, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Peresmian Galeri UMKM Dedur Corner

26 April 2026 16:41

Pastikan Arus Lalin Lancar, Sat Lantas Polresta Bulungan Amankan Lokasi Gebyar UMKM

26 April 2026 16:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP