• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Sabu 2 Kilogram Gagal Diselundupkan ke Indonesia Melalui Sebatik

by Redaksi
04/12/2020
in Fokus, Kriminal
A A

Satreskrim Polsek Sebatik Timur Gagalkan Narkotika Sabu-sabu. Foto: Istimewa

TARAKAN – Penyelundupan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Sebatik Timur Kabupaten Nunukan.

Narkotika jenis sabu – sabu diduga berasal dari luar Negeri dan akan diselundupkan ke Indonesia melalui Sebatik.

Baca Juga

Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat mengungkapkan, kronologis pengungkapan pada hari Senin 30 November 2020 Satreskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa sabu-sabu di daerah Larosalok.

Kemudian, tim bergerak ke TKP akan tetapi tersangka lolos dari pengejaran dan tim berhasil mengamankan 1 streofoam dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

“Hasil pengembangan bahwa barang tersebut milik orang yang berada di Tawau Malaysia, selanjutnya tim melakukan undercover dengan mau mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya,” ungkapnya.

Pada hari Rabu 2 Desember 2020 Pukul 19.00 Wib tim bergerak ke laut, untuk menangkap pemilik sabu tersebut. Selanjutnya pada pukul 20.00 Wib tim bertemu dengan penjemput barang di perairan wilayah Sebatik Indonesia.

Setelah bertemu dengan penjemput tim memberikan streofoam tersebut ke atas nama Onsal kemudian diberikan kepada tersangka atas nama Salam.

“Setelah barang diterima oleh kedua tersangka petugas memberhentikan Speed Boat yang mereka kendarai akan tetapi mereka tidak mau berhenti dan melempar petugas dengan parang, selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi tsk Tetap melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku,” tuturnya.

Oleh petugas kedua tersangka harus merasakan timah panas, tersangka Onsai pada pada bagian kaki, kemudian Tsk Salam pada bagian lengan kanan.

“Barang bukti yang diamankan, sebanyak 2 (dua) bungkus besar plastik warna putih di bungkus plastik warna hijau dengan tulisan Teh China Guanyinwang dengan berat bruto 2033,1 gram (2,03 kilogram),” ungkapnya.

Tersangka yang diamankan yaitu Onsai laki-laki (34) warga Tawau Malaysia dan Salam laki-laki (35) warga Tawau Malaysia. Keduanya disuruh pemilik barang dan dijanjikan upah masing-masing 3000 RM.

“Kita kenakan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) kurungan minimal 6 tahun maksimal hukuman mati dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: bnnkriminalnarkobaNarkotikaNunukanPolres SebatikPolsek SebatikSabu SabuSatreskrimsebatikTarakan

Berita Lainnya

Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan
Fokus

Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri di Polda Kaltara, Sejumlah Capaian Positif Jadi Catatan

14 September 2026 18:04
Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan
Kriminal

Subdit Tipidter Polda Kaltara Selidiki Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Wilayah Bulungan

7 September 2026 19:09
Kriminal

Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Diduga Etomidate di Tarakan

7 September 2026 18:06
Kriminal

Nama Kapolres Tarakan Dicatut Penipu, AKBP Bonifasius Rumbewas Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026 16:35
Polsek Bunyu Bagikan Masker dan Imbau Pembukaan Lahan Tanpa Dibakar 
Fokus

Polsek Bunyu Bagikan Masker dan Imbau Pembukaan Lahan Tanpa Dibakar 

6 September 2026 13:21
Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN
Fokus

Penanganan Karhutla Diperkuat, Water Bombing Sasar Lima Titik Prioritas di IKN

5 September 2026 17:39
Next Post

Innalilahi, Seorang Pasien Covid-19 Tarakan Meninggal Dunia, Total Sudah 9 Orang

Jalan Bhayangkara Siap Dilintasi Warga Tarakan

Jalan Bhayangkara Siap Dilintasi Warga Tarakan

Ajak Masyarakat Kaltara Nyoblos 9 Desember 2020, Hasan Basri Ingatkan Tidak Golput

Ajak Masyarakat Kaltara Nyoblos 9 Desember 2020, Hasan Basri Ingatkan Tidak Golput

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Spiritual dan Cinta Rasul: BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik

Pemkab Bulungan Salurkan 15.830 Benih Sawit dan Kakao, Produktivitas Petani Didorong Naik

14 September 2026 23:25

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

14 September 2026 20:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP