TARAKAN, Fokusborneo.com – Narkotika jenis baru, etomidate, diduga mulai beredar di Kalimantan Utara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara mengamankan dua perempuan yang diduga membawa 35 bungkus etomidate saat tiba di Pelabuhan Tengkayu I atau SDF, Tarakan, Sabtu (5/9/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., mengatakan penindakan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau, Malaysia.
“Tim mendapatkan informasi adanya peredaran etomidate yang didatangkan langsung dari Tawau. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan profiling dan mencari identitas target,” kata Hamid.
Penyelidikan kemudian mengarah ke keberadaan kedua perempuan tersebut di Tawau. Petugas selanjutnya mengetahui keduanya bergerak menuju Sebatik sebelum melanjutkan perjalanan ke Tarakan.
“Dari hasil penyelidikan diketahui target sedang berada di Tawau. Selanjutnya diketahui target sudah berada di Pelabuhan Sebatik dan akan naik speedboat Sadewa 02 menuju Tarakan,” ujarnya.
Perjalanan kedua perempuan tersebut kemudian dipantau hingga diketahui telah berangkat dari Sebatik sekitar pukul 09.30 Wita. Personel Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara selanjutnya bergerak menuju Pelabuhan Tengkayu I.
Keduanya diamankan setelah turun dari speedboat sekitar pukul 12.00 Wita. Petugas kemudian membawa keduanya ke Pos Polisi SDF untuk dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan sejumlah saksi.
“Setelah target diketahui sudah naik speedboat, tim Subdit I dan Subdit III menuju Pelabuhan SDF. Setelah target turun dari speedboat, dua orang perempuan yang diduga membawa barang tersebut langsung diamankan,” jelas Hamid.
Hasil pemeriksaan menemukan 35 bungkus barang yang diduga etomidate. Puluhan kemasan tersebut ditemukan dalam beberapa bentuk kemasan yang berbeda.
Sebanyak 11 bungkus ditemukan di dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan huruf China. Kemudian 17 bungkus lainnya ditemukan dalam kemasan hazelnut cokelat bertuliskan “THUGS”.
Petugas juga menemukan dua bungkus di dalam tas berwarna pink serta lima bungkus lainnya berada dalam kemasan bertuliskan “TOP” berwarna cokelat.
“Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan 35 bungkus yang diduga etomidate serta barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,” kata Hamid.
Selain puluhan kemasan tersebut, petugas turut mengamankan dua paspor, satu tas berwarna pink, satu tas belanja bertuliskan “Servay”, serta dua unit telepon seluler.
Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial FIK (27) dan RVK (25). Salah satunya diketahui merupakan selebgram asal Tarakan.
Setelah pemeriksaan awal di Pos Polisi SDF, kedua perempuan tersebut bersama barang yang diamankan dibawa ke kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mendalami perkara tersebut.
Hamid mengatakan proses pengembangan masih dilakukan untuk mengetahui asal barang, jalur masuk hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran etomidate tersebut.
“Untuk saat ini kedua orang tersebut bersama barang bukti sudah diamankan di kantor Subdit I. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap perkara ini,” tutup Hamid. (hr)














Discussion about this post