• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

Sabu 2 Kilogram Gagal Diselundupkan ke Indonesia Melalui Sebatik

by Redaksi
04/12/2020
in Fokus, Kriminal
A A

Satreskrim Polsek Sebatik Timur Gagalkan Narkotika Sabu-sabu. Foto: Istimewa

TARAKAN – Penyelundupan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil digagalkan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Sebatik Timur Kabupaten Nunukan.

Narkotika jenis sabu – sabu diduga berasal dari luar Negeri dan akan diselundupkan ke Indonesia melalui Sebatik.

Baca Juga

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

Kapolresta Bulungan Antar Keberangkatan Kapolda Kaltara Melalui Pelabuhan VIP 

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat mengungkapkan, kronologis pengungkapan pada hari Senin 30 November 2020 Satreskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa sabu-sabu di daerah Larosalok.

Kemudian, tim bergerak ke TKP akan tetapi tersangka lolos dari pengejaran dan tim berhasil mengamankan 1 streofoam dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

“Hasil pengembangan bahwa barang tersebut milik orang yang berada di Tawau Malaysia, selanjutnya tim melakukan undercover dengan mau mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya,” ungkapnya.

Pada hari Rabu 2 Desember 2020 Pukul 19.00 Wib tim bergerak ke laut, untuk menangkap pemilik sabu tersebut. Selanjutnya pada pukul 20.00 Wib tim bertemu dengan penjemput barang di perairan wilayah Sebatik Indonesia.

Setelah bertemu dengan penjemput tim memberikan streofoam tersebut ke atas nama Onsal kemudian diberikan kepada tersangka atas nama Salam.

“Setelah barang diterima oleh kedua tersangka petugas memberhentikan Speed Boat yang mereka kendarai akan tetapi mereka tidak mau berhenti dan melempar petugas dengan parang, selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi tsk Tetap melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku,” tuturnya.

Oleh petugas kedua tersangka harus merasakan timah panas, tersangka Onsai pada pada bagian kaki, kemudian Tsk Salam pada bagian lengan kanan.

“Barang bukti yang diamankan, sebanyak 2 (dua) bungkus besar plastik warna putih di bungkus plastik warna hijau dengan tulisan Teh China Guanyinwang dengan berat bruto 2033,1 gram (2,03 kilogram),” ungkapnya.

Tersangka yang diamankan yaitu Onsai laki-laki (34) warga Tawau Malaysia dan Salam laki-laki (35) warga Tawau Malaysia. Keduanya disuruh pemilik barang dan dijanjikan upah masing-masing 3000 RM.

“Kita kenakan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) kurungan minimal 6 tahun maksimal hukuman mati dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: bnnkriminalnarkobaNarkotikaNunukanPolres SebatikPolsek SebatikSabu SabuSatreskrimsebatikTarakan

Berita Lainnya

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong
Kriminal

Polisi Hentikan Kasus Begal Fiktif Tarakan Usai Pelaku Mengaku Bohong

28 Juli 2026 10:05
Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas
Kriminal

Diduga Begal di Gusel Laporan Palsu, LPADKT Minta Pelapor Ditindak Tegas

27 Juli 2026 11:20
Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel
Kriminal

Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

23 Juli 2026 15:55
Fokus

Kapolresta Bulungan Antar Keberangkatan Kapolda Kaltara Melalui Pelabuhan VIP 

12 Juli 2026 13:09
Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum
Kriminal

Dugaan Penyebaran Data Pribadi di Medsos, LBH Hantam Tempuh Jalur Hukum

10 Juli 2026 23:23
Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara
Fokus

Pastikan Kelancaran Program, Kompi 2 Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Patroli ke SPPG Stal Kuda

10 Juli 2026 15:09
Next Post

Innalilahi, Seorang Pasien Covid-19 Tarakan Meninggal Dunia, Total Sudah 9 Orang

Jalan Bhayangkara Siap Dilintasi Warga Tarakan

Jalan Bhayangkara Siap Dilintasi Warga Tarakan

Ajak Masyarakat Kaltara Nyoblos 9 Desember 2020, Hasan Basri Ingatkan Tidak Golput

Ajak Masyarakat Kaltara Nyoblos 9 Desember 2020, Hasan Basri Ingatkan Tidak Golput

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara

28 Juli 2026 21:05

Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

28 Juli 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP