• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov-Dewan Setujui Tiga Raperda Baru

by Redaksi
29/12/2020
in Daerah, Ekonomi
A A
Pemprov-Dewan Setujui Tiga Raperda Baru

Wagub Kaltara H Udin Hianggio, Sekprov Kaltara H Suriansyah dan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris foto bersama usai penandatanganan persetujuan 3 raperda, Senin (28/12)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pempov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) di penghujung 2020, bersama-sama menyetujui 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas sepanjang tahun ini. 3 Raperda itu masing-masing tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun, Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Perlindungan dan Pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Persetujuan ini dilaksanakan dalam paripurna ke-34 masa sidang III 2020 yang dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, dan Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah di gedung sidang DPRD Kaltara, Senin (28/12).

Baca Juga

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

Produk UMKM Binaan BI Balikpapan Curi Perhatian Tokoh Nasional di KKI 2026

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

Raperda Pedoman Pengelolaan Rumah Susun diprakarsai oleh Pemprov. Sekprov mengatakan, Pemprov menganggap perlunya dorongan untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang akan mengurai persoalan mahalnya harga lahan dan hunian di Kaltara.

Harga lahan dari waktu ke waktu makin melonjak, dampak ditetapkannya Kaltara sebagai provinsi baru. Dampak eksternal lain seperti penunjukan 2 daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Baru Republik Indonesia diakui turut memberi pengaruh.

Permintaan lahan yang sebelumnya relatif melambat, mulai melaju sejak 2013 sampai saat ini. Mahalnya harga lahan kemudian mempengaruhi masyarakat di provinsi ini memiliki rumah hunian pribadi. “Pemprov Kaltara kemudian melihat perlunya dorongan untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang akan mengurai persoalan ini. Makanya kita prakarsai Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun. Dan Alhamdulillah, hari ini (kemarin, Red.) kita sudah di proses persetujuan bersama,” ujarnya.

Raperda Pedoman Pengelolaan Rumah Susun dianggap menjadi alternatif solusi dan langkah inovatif yang dianggap paling sesuai dalam mengatasi persoalan tempat tinggal untuk masyarakat di masa mendatang.

Menyiasati permasalahan pengelolaan dan kepemilikan rumah susun, kata Sekprov diharap menjadi menjadi payung hukum yang mengatur segala hal perihal rumah susun baik pembangunan fisik, pengelolaan, pemeliharaan, dan penghuniannya.

Adapun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak yang ikut disetujui Pemprov dan DPRD diharapkan mampu mencegah tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi perempuan dan anak serta memberikan akses maupun layanan kebutuhan dasar perempuan dan anak baik dalam kondisi konflik maupun non konflik.

Selanjutnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan UMKM diharapkan menjadi role untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan di Kaltara. Sekaligus instrumen Pemprov dalam menyediakan iklim investasi yang baik untuk pengembangan UMKM. “Dan berkenaan pandemi Covid-19 belakang ini berdampak pada UMKM. Mudah-mudahan dengan perda ini pemberdayaan UMKM mampu memperluas lapangan kerja dan dampak ekonomi yang lebih baik,” ujar Sekprov.

“Kita juga harap terwujud perekonomian yang seimbang, berkembang, kemudahan akses permofalan, kemudahan pemberdayaan dari pemerintah daerah, dan menjadikan pelaku usaha yang tangguh dan mandiri,” tambahnya.

Setelah persetujuan bersama ini, ketiga raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi perda.(humas)

Tags: borneoDPRDFB. FokusborneoProv.KaltaraRaperdaRaperda BaruUMKM

Berita Lainnya

Ekonomi

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

27 Agustus 2026 00:55
Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian
Ekonomi

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

26 Agustus 2026 22:49
Produk UMKM Binaan BI Balikpapan Curi Perhatian Tokoh Nasional di KKI 2026
Ekonomi

Produk UMKM Binaan BI Balikpapan Curi Perhatian Tokoh Nasional di KKI 2026

26 Agustus 2026 19:24
Daerah

Urai Kemacetan, Dishub Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Jalan Sengkawit

26 Agustus 2026 17:36
Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila
Daerah

Aliansi Ormas Adat Tarakan Kawal Laporan Dugaan Pelesetan Pancasila

26 Agustus 2026 12:38
DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​
Daerah

DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

26 Agustus 2026 10:25
Next Post
4 Orang Mendaftar Rebutkan Kursi Ketua DPD PAN Kota Tarakan

4 Orang Mendaftar Rebutkan Kursi Ketua DPD PAN Kota Tarakan

Januari 2021, Peresmian Pasar Panca Agung 2021, Bangun 3 Pasar Modern Lagi

Januari 2021, Peresmian Pasar Panca Agung 2021, Bangun 3 Pasar Modern Lagi

Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Suara, DPRD Tarakan dan Ormas Bersatu Tolak LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Geliat UMKM Ikan Kering Tipis: Cara Siti Halijah Menggerakkan Ekonomi Pesisir Tarakan

27 Agustus 2026 00:55
Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

Dari Rumah Kayu Sederhana Menuju Sampul Wastra BI, Asa Tenun D’Utan Merawat Budaya dan Dapur Harian

26 Agustus 2026 22:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP