• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov-Dewan Setujui Tiga Raperda Baru

by Redaksi
29 Desember 2020 09:55
in Daerah, Ekonomi
A A
Pemprov-Dewan Setujui Tiga Raperda Baru

Wagub Kaltara H Udin Hianggio, Sekprov Kaltara H Suriansyah dan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris foto bersama usai penandatanganan persetujuan 3 raperda, Senin (28/12)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pempov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) di penghujung 2020, bersama-sama menyetujui 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas sepanjang tahun ini. 3 Raperda itu masing-masing tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun, Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Perlindungan dan Pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Persetujuan ini dilaksanakan dalam paripurna ke-34 masa sidang III 2020 yang dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, dan Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah di gedung sidang DPRD Kaltara, Senin (28/12).

Baca Juga

Gubernur Respons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Siap Cari Solusi Rumah Singgah

Kirab Obor Porwada II Kaltara 2026 Tiba di Tarakan, Jadi Awal Semangat Wartawan Menuju Nunukan

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Gubernur Dorong HIPMI Manfaatkan Peluang Investasi dan Pembangunan Strategis

Raperda Pedoman Pengelolaan Rumah Susun diprakarsai oleh Pemprov. Sekprov mengatakan, Pemprov menganggap perlunya dorongan untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang akan mengurai persoalan mahalnya harga lahan dan hunian di Kaltara.

Harga lahan dari waktu ke waktu makin melonjak, dampak ditetapkannya Kaltara sebagai provinsi baru. Dampak eksternal lain seperti penunjukan 2 daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Baru Republik Indonesia diakui turut memberi pengaruh.

Permintaan lahan yang sebelumnya relatif melambat, mulai melaju sejak 2013 sampai saat ini. Mahalnya harga lahan kemudian mempengaruhi masyarakat di provinsi ini memiliki rumah hunian pribadi. “Pemprov Kaltara kemudian melihat perlunya dorongan untuk menghasilkan sebuah produk hukum yang akan mengurai persoalan ini. Makanya kita prakarsai Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun. Dan Alhamdulillah, hari ini (kemarin, Red.) kita sudah di proses persetujuan bersama,” ujarnya.

Raperda Pedoman Pengelolaan Rumah Susun dianggap menjadi alternatif solusi dan langkah inovatif yang dianggap paling sesuai dalam mengatasi persoalan tempat tinggal untuk masyarakat di masa mendatang.

Menyiasati permasalahan pengelolaan dan kepemilikan rumah susun, kata Sekprov diharap menjadi menjadi payung hukum yang mengatur segala hal perihal rumah susun baik pembangunan fisik, pengelolaan, pemeliharaan, dan penghuniannya.

Adapun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak yang ikut disetujui Pemprov dan DPRD diharapkan mampu mencegah tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi perempuan dan anak serta memberikan akses maupun layanan kebutuhan dasar perempuan dan anak baik dalam kondisi konflik maupun non konflik.

Selanjutnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan UMKM diharapkan menjadi role untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan di Kaltara. Sekaligus instrumen Pemprov dalam menyediakan iklim investasi yang baik untuk pengembangan UMKM. “Dan berkenaan pandemi Covid-19 belakang ini berdampak pada UMKM. Mudah-mudahan dengan perda ini pemberdayaan UMKM mampu memperluas lapangan kerja dan dampak ekonomi yang lebih baik,” ujar Sekprov.

“Kita juga harap terwujud perekonomian yang seimbang, berkembang, kemudahan akses permofalan, kemudahan pemberdayaan dari pemerintah daerah, dan menjadikan pelaku usaha yang tangguh dan mandiri,” tambahnya.

Setelah persetujuan bersama ini, ketiga raperda akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi perda.(humas)

Tags: borneoDPRDFB. FokusborneoProv.KaltaraRaperdaRaperda BaruUMKM

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Respons Aspirasi Mahasiswa Kaltara di Makassar, Siap Cari Solusi Rumah Singgah

16 Mei 2026 21:24
Daerah

Kirab Obor Porwada II Kaltara 2026 Tiba di Tarakan, Jadi Awal Semangat Wartawan Menuju Nunukan

16 Mei 2026 18:18
Daerah

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

15 Mei 2026 18:01
Daerah

Gubernur Dorong HIPMI Manfaatkan Peluang Investasi dan Pembangunan Strategis

15 Mei 2026 11:32
Perkuat Kedaulatan di Perbatasan, BI Kaltara Prioritaskan Distribusi Uang Layak Edar
Ekonomi

Perkuat Kedaulatan di Perbatasan, BI Kaltara Prioritaskan Distribusi Uang Layak Edar

15 Mei 2026 11:09
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kembangkan Ekosistem Sosial Lewat Program Karia Seraya di Balikpapan

14 Mei 2026 18:14
Next Post
4 Orang Mendaftar Rebutkan Kursi Ketua DPD PAN Kota Tarakan

4 Orang Mendaftar Rebutkan Kursi Ketua DPD PAN Kota Tarakan

Januari 2021, Peresmian Pasar Panca Agung 2021, Bangun 3 Pasar Modern Lagi

Januari 2021, Peresmian Pasar Panca Agung 2021, Bangun 3 Pasar Modern Lagi

Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja 2026, Tekankan Pembenahan dan Akuntabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPRD Kaltara Dorong KDKMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Digital

Ketua DPRD Kaltara Dorong KDKMP Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Digital

17 Mei 2026 15:21

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Polresta Bulungan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Ground Breaking Gudang Polri

17 Mei 2026 11:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP