TARAKAN – Hearing masalah Hak Guna Bangunan (HGB) di Komplek Pertokoan THM tidak menemukan titik temu antara perwakilan pemilik ruko dengan pemerintah di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (5/4/21). DPRD sebagai fasilitator, kembali akan menjadwalkan ulang hearing dengan mengundang semua pihak terkait.
Rapat pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio, selain dihadiri anggota Komisi II juga diikuti anggota Komisi I. Dalam pertemuan ini, pemerintah kota Tarakan diwakili Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop), Bagian Ekonomi, Bagian Hukum dan Bagian Aset.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio mengatakan pertemuan ini menindaklanjuti surat yang diajukan perwakilan pemilik ruko Komplek Pertokoan THM ke DPRD yang meminta difasilitasi terkait dengan HGB.
“Kami panggil dinas terkait yang menaungi itu, cuma memang akan kita dalami lagi nih permasalahannya karena kan ada beberapa yang tadi dari pernyataan-pernyataan kayak bu Yeni (salah satu pemilik ruko) bahwa mereka kemarin mengajukan ke pertanahan tapi ditolak karena itu masih milik Kabupaten Bulungan,” kata Sofyan Udin Hianggio saat ditemui Fokusborneo.com usai hearing.
Dikatakan Sofyan, DPRD akan mencoba menganalisasi persoalan yang terjadi di Komplek pertokoan THM. Sebab dalam surat Walikota yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan tertanggal 22 Juli 2019, meminta untuk tidak memberikan atau menolak permohonan perpanjangan atau pembaharuan hak guna bangunan termasuk peningkatan menjadi hak milik dari pemegang HGB atas tanah hak pengelolaan pemerintah Kota Tarakan.

“Kita bicara ini berdasarkan surat bawa menolak permohonan perpanjangan atau pembaruan hak guna bangunan ini yang disampaikan oleh kop surat Walikota Tarakan tertanggal 22 Juli 2019,” ujar politisi Partai Golkar.
Dijelaskan Sofyan, DPRD sebagai fasilitator hanya menyarankan kepada pemerintah ajar pemilik ruko diajak duduk bersama untuk dicarikan jalan keluar. Soalnya pemilik ruko di Komplek Pertokoan THM, hanya mendapatkan informasi sepihak yang belum jelas kebenarannya.
“Tidak ada hal yang tidak bisa dibicarakan artinya kalau melihat kondisi ini kan, mereka sebenarnya tinggal diajak untuk duduk bersama. Apasih yang mau dicari jalan keluarnya, kemudian apa keinginannya pemerintah kemudian juga keinginan dari pemilik ruko,” jelas Opan sapaan sehari-hari Sofyan Udin Hianggio.
Ditambahkan Sofyan, DPRD akan menjadwalkan ulang dengan memanggil kembali dinas-dinas terkait untuk membahas masalah HGB Komplek Pertokoan THM. Supaya ada titik temu antara pemerintah dan pemilik ruko. Pemilik ruko meminta diperpanjang selama belum dipergunakan.
“Ini kita cari win-win solution sama juga sebenarnya peruntukannya untuk menambahkan PAD sementara kan mereka juga sudah berkontribusi besar. Saya rasa masyarakat pasti mau lah ikut dengan aturan yang dilakukan oleh pemerintah Kota,” beber Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tarakan.

DPRD Kota Tarakan dijelaskan Sofyan, juga merencanakan akan berkunjung ke pemerintah Kabupaten Bulungan untuk meminta penjelasan terkait pelimpahan aset tanah di Komplek Pertokoan THM.
“Kami rencana akan ke Bulungan untuk mengetahui terkait dengan pelimpahan aset ini. Jangan sampai cuma katanya-katanya kan juga butuh bukti real bahwa memang aset ini sudah dikuasai oleh pemerintah Tarakan,” tutur anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.
Diterangkan Sofyan, dalam surat perjanjian antara Pemkab Bulungan Kota Administratif Tarakan yang ditandatangani Walikota Tarakan Asran Bulkis dengan Direktur Utama PT. Putra Kaltim poin ketiga dijelaskan, apabila lokasi tersebut dirubah fungsinya setelah 25 tahun, akan diperhitungkan ganti ruginya kepada pemakai sesuai ketentuan yang berlaku pada saat itu.
“Ini yang mereka tuntut tadi, cuma kan kita minta nanti pemerintah terkait dengan regulasi aturan dan lain sebagainya kan ada undang-undang terbaru. Maka tadi kami butuh bagian hukum untuk menjelaskan ke kami, setelah itu baru kami akan menerbitkan rekomendasi. Kami juga meminta pemerintah juga arief, bijaksana, mengayomilah karena mereka ini kan juga warga masyarakat Tarakan,” tutup Sofyan.(Wic)
Discussion about this post