• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tidak Ada Titik Temu, DPRD Tarakan Jadwalkan Ulang Hearing Masalah HGB Komplek Pertokoan THM

by Redaksi
5 April 2021 19:43
in Daerah, Fokus, Politik
A A
Tidak Ada Titik Temu, DPRD Tarakan  Jadwalkan Ulang Hearing Masalah HGB Komplek Pertokoan THM

Hearing masalah HGB Komplek Pertokoan THM antara DPRD, perwakilan pemilik ruko dan pemerintah di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (5/4). Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Hearing masalah Hak Guna Bangunan (HGB) di Komplek Pertokoan THM tidak menemukan titik temu antara perwakilan pemilik ruko dengan pemerintah di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (5/4/21). DPRD sebagai fasilitator, kembali akan menjadwalkan ulang hearing dengan mengundang semua pihak terkait.

Baca Juga

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Lapangan Baru, Semangat Baru: Gubernur Resmikan dan Buka Turnamen Tenis Kaltara 2026

Pejuang Kelistrikan PLN UIP KLT Pastikan Ratusan Komponen GI Grogot Terpasang Presisi

Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial

Rapat pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio, selain dihadiri anggota Komisi II juga diikuti anggota Komisi I. Dalam pertemuan ini, pemerintah kota Tarakan diwakili Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop), Bagian Ekonomi, Bagian Hukum dan Bagian Aset. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio mengatakan pertemuan ini menindaklanjuti surat yang diajukan perwakilan pemilik ruko Komplek Pertokoan THM ke DPRD yang meminta difasilitasi terkait dengan HGB.

“Kami panggil dinas terkait yang menaungi itu, cuma memang akan kita dalami lagi nih permasalahannya karena kan ada beberapa yang tadi dari pernyataan-pernyataan kayak bu Yeni (salah satu pemilik ruko) bahwa mereka kemarin mengajukan ke pertanahan tapi ditolak karena itu masih milik Kabupaten Bulungan,” kata Sofyan Udin Hianggio saat ditemui Fokusborneo.com usai hearing.

Dikatakan Sofyan, DPRD akan mencoba menganalisasi persoalan yang terjadi di Komplek pertokoan THM. Sebab dalam surat Walikota yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan tertanggal 22 Juli 2019, meminta untuk tidak memberikan atau menolak permohonan perpanjangan atau pembaharuan hak guna bangunan termasuk peningkatan menjadi hak milik dari pemegang HGB atas tanah hak pengelolaan pemerintah Kota Tarakan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio saat menunjukan surat perjanjian antara pemkab Bulungan Kota Administratif Tarakan dengan PT. Putra Kaltim.

“Kita bicara ini berdasarkan surat bawa menolak permohonan perpanjangan atau pembaruan hak guna bangunan ini yang disampaikan oleh kop surat Walikota Tarakan tertanggal 22 Juli 2019,” ujar politisi Partai Golkar.

Dijelaskan Sofyan, DPRD sebagai fasilitator hanya menyarankan kepada pemerintah ajar pemilik ruko diajak duduk bersama untuk dicarikan jalan keluar. Soalnya pemilik ruko di Komplek Pertokoan THM, hanya mendapatkan informasi sepihak yang belum jelas kebenarannya.

“Tidak ada hal yang tidak bisa dibicarakan artinya kalau melihat kondisi ini kan, mereka sebenarnya tinggal diajak untuk duduk bersama. Apasih yang mau dicari jalan keluarnya, kemudian apa keinginannya pemerintah kemudian  juga keinginan dari pemilik ruko,” jelas Opan sapaan sehari-hari Sofyan Udin Hianggio.

Ditambahkan Sofyan, DPRD akan menjadwalkan ulang dengan memanggil kembali dinas-dinas terkait untuk membahas masalah HGB Komplek Pertokoan THM. Supaya ada titik temu antara pemerintah dan pemilik ruko. Pemilik ruko meminta diperpanjang selama belum dipergunakan.

“Ini kita cari win-win solution sama juga sebenarnya peruntukannya untuk menambahkan PAD sementara kan mereka juga sudah berkontribusi besar. Saya rasa masyarakat pasti mau lah ikut dengan aturan yang dilakukan oleh pemerintah Kota,” beber Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tarakan.

Hearing masalah HGB Komplek Pertokoan THM di Kantor DPRD Kota Tarakan.

DPRD Kota Tarakan dijelaskan Sofyan, juga merencanakan akan berkunjung ke pemerintah Kabupaten Bulungan untuk meminta penjelasan terkait pelimpahan aset tanah di Komplek Pertokoan THM.

“Kami rencana akan ke Bulungan untuk  mengetahui terkait dengan pelimpahan aset ini. Jangan sampai cuma katanya-katanya kan juga butuh bukti real bahwa memang aset ini sudah dikuasai oleh pemerintah Tarakan,” tutur anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.

Diterangkan Sofyan, dalam surat perjanjian antara Pemkab Bulungan Kota Administratif Tarakan yang ditandatangani Walikota Tarakan Asran Bulkis dengan Direktur Utama PT. Putra Kaltim poin ketiga dijelaskan, apabila lokasi tersebut dirubah fungsinya setelah 25 tahun, akan diperhitungkan ganti ruginya kepada pemakai sesuai ketentuan yang berlaku pada saat itu.

“Ini yang mereka tuntut tadi, cuma kan kita minta nanti pemerintah terkait dengan regulasi aturan dan lain sebagainya kan ada undang-undang terbaru. Maka tadi kami butuh bagian hukum untuk menjelaskan ke kami, setelah itu baru kami akan menerbitkan rekomendasi. Kami juga meminta pemerintah juga arief, bijaksana, mengayomilah karena mereka ini kan juga warga masyarakat Tarakan,” tutup Sofyan.(Wic)

Tags: DPRD Kota TarakanHak Guna BangunanKomisi II DPRD Kota TarakanKomplek Pertokoan THMPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Parlemen

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

1 Mei 2026 21:45
Daerah

Lapangan Baru, Semangat Baru: Gubernur Resmikan dan Buka Turnamen Tenis Kaltara 2026

1 Mei 2026 20:21
Daerah

Pejuang Kelistrikan PLN UIP KLT Pastikan Ratusan Komponen GI Grogot Terpasang Presisi

1 Mei 2026 18:55
Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial
Parlemen

Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial

1 Mei 2026 16:16
Bukan Sekadar Orasi, Supa’ad Hadianto Puji Aksi Kemanusiaan Buruh di May Day
Parlemen

Bukan Sekadar Orasi, Supa’ad Hadianto Puji Aksi Kemanusiaan Buruh di May Day

1 Mei 2026 15:40
May Day, KSBSI Kaltara Bagikan Sembako untuk Pekerja di Tarakan
Daerah

May Day, KSBSI Kaltara Bagikan Sembako untuk Pekerja di Tarakan

1 Mei 2026 15:14
Next Post

Perintah Bupati KTT Terang, BPKAD Petakan PJU Mati Segera Lakukan Perbaikan

Silaturahmi ke Gubernur, GP Ansor Sampaikan Rencana Kunjungan Menteri Agama Ke Kaltara

Rachmawati Zainal dan Ping Yansen Tinjau Kegiatan PKK Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

1 Mei 2026 22:08
May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja

May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja

1 Mei 2026 22:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP