• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Mendagri Dorong Penyelesaian Sengketa Batas Daerah untuk Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

by Redaksi
30 April 2021 17:07
in Daerah
A A
0

Diskominfo Kaltara

Tanjung Selor-Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah sebagai bentuk dari tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Perundang-Undangan No. 43 Tahun 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah.

Rakor yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dihadiri oleh Gubernur serta Bupati dan Walikota di seluruh penjuru Negeri.

Baca Juga

Jaksa Agung Lantik Yudhi Indra Gunawan Pimpin Kejati Kaltara

Pemprov Kaltara Matangkan Persiapan Puncak HUT ke-13 di Kebun Raya Bunda Hayati

Dishub Balikpapan Tegaskan Andalalin Wajib untuk Semua Proyek Pembangunan

Kilat Bilung Ingatkan ASN Waspadai Penyimpangan di Sektor Pengadaan Pemerintah

Dalam hal ini, Gubernur Zainal A. Paliwang yang diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP menghadiri rakor tersebut di Ruang Command Center, Gedung Gabungan Dinas pada Jumat, (30/4).

Turut hadir mendampingi Wagub, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Datuk (Dt) Iqro Ramadhan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Taufik Hidayat, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Panji Agung, dan perwakilan Dinas Kehutanan Sutanto.

Acara tersebut dibuka oleh Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), ia menjelaskan bahwa percepatan penegasan batas daerah merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Cipta Kerja.

“Presiden sudah memunculkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara, red), salah satunya adalah untuk menciptakan lapangan kerja,” sebut Tito, sapaan akrabnya.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, setiap bagian mendapatkan imbas yang belum dipersiapkan oleh banyak negara. Tito mengatakan terdapat beberapa negara yang dapat selamat dari imbas tersebut, salah satunya adalah Dubai.

“Negara yang sebagian besar wilayahnya terhampar pasir saja bisa menjadi negara modern, hal ini karena mereka memiliki investasi serta dapat menciptakan SDM yang baik. Kita lihat sekarang, semua negara kelabakan menghadapi pandemi ini,” jelasnya.

“Saat pandemi keuangan tertekan, pendapatan berkurang sementara belanja meningkat. Daerah di provinsi dan kabupaten kota pasti juga mengalami, transfer dana dari pusat berkurang sementara PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) berkurang,” kata Tito.

Oleh karena itu, penting adanya Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) sebagai alternatif dari usaha milik negara. Selain itu, adanya BUMS ini dapat menjadi investasi dalam menciptakan lapangan kerja seperti negara-negara yang dapat menghadapi pandemi seperti sekarang ini.

“Ini adalah situasi ekonomi kita, sulit menyiapkan lapangan kerja apabila biaya tertekan. Sehingga swasta jadi moto penting untuk menjadikan lapangan kerja,” terang Tito lagi.

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa syarat membuka usaha di Indonesia masih sangat sulit, hal ini dikarenakan investor harus memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang jelas. Syarat pembuatan izin usaha juga sulit untuk didapatkan karena batas wilayah antar provinsi serta kabupaten dan kota yang tidak jelas.

“Hambatan karna keraguan atas sengketa batas daerah itu karena dia mau izin kemana? Bupati atau gubernur di mana? Jadi ini penting untuk kepastian sekaligus untuk menyusun peta daerah hijau, daerah usaha, atau pemukiman sehingga tata ruang yang belum dibangun tidak ragu lagi untuk dimanfaatkan,” bebernya.

“Kemendagri sudah membentuk tim dalam rangka mengkoordinasikan dan membahas mengenai batas wilayah yang masih memiliki sengketa, ada 12 tim yang akan disebarkan ke setiap wilayah tersebut,” pungkasnya.(saq)

Sumber : Diskominfo Kaltara

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoMendagriPemprov KaltaraSengketa
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Yudhi Indra Gunawan Pimpin Kejati Kaltara
Daerah

Jaksa Agung Lantik Yudhi Indra Gunawan Pimpin Kejati Kaltara

23 Oktober 2025 20:16
Pemprov Kaltara Matangkan Persiapan Puncak HUT ke-13 di Kebun Raya Bunda Hayati
Daerah

Pemprov Kaltara Matangkan Persiapan Puncak HUT ke-13 di Kebun Raya Bunda Hayati

23 Oktober 2025 18:13
Daerah

Dishub Balikpapan Tegaskan Andalalin Wajib untuk Semua Proyek Pembangunan

23 Oktober 2025 16:33
Daerah

Kilat Bilung Ingatkan ASN Waspadai Penyimpangan di Sektor Pengadaan Pemerintah

23 Oktober 2025 16:20
Didampingi Pasukan Merah, Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru Tuntut Hak Kebun Plasma
Daerah

Didampingi Pasukan Merah, Warga Desa Bandan Bikis dan Buong Baru Tuntut Hak Kebun Plasma

23 Oktober 2025 16:15
Daerah

Pemkot Balikpapan Perkuat Layanan Investasi Hadapi Tantangan Fiskal 2026

23 Oktober 2025 15:49
Next Post

Akibat Postingan Oknum DS di Medsos, Aliansi Masyarakat Cinta Damai Gelar Aksi Demo

Puasa Tak Mengendurkan Semangat Prajurit Koramil 0907/04 Tarakan Utara Benahi Pangkalan

Calon Ketum Kadin Arsjad Rasjid Tegaskan Pengusaha Daerah Harus Diangkat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sabri Resmi Pimpin PDI Perjuangan KTT, Hasto Dorong Regenerasi dan Konsolidasi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses, Ini Daftar Pemenang BMF Season 4 Gubernur Kaltara Cup 2025 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Pantau Distribusi MBG di Sekolah

24 Oktober 2025 18:18
Pemkot Tarakan Apresiasi LCC ACE 2025 BI Kaltara, Dorong SDM Unggul

Pemkot Tarakan Apresiasi LCC ACE 2025 BI Kaltara, Dorong SDM Unggul

24 Oktober 2025 17:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP