• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

HGB Ruko Komplek THM Berakhir 17 Juni 2021, Pemkot Tarakan Belum Ambil Keputusan

by Redaksi
08/06/2021
in Daerah, Fokus
A A
Buka Pelatihan 10 Kejuruan di LLK Tarakan, Wali Kota Berharap Pengangguran Berkurang

Wali Kota Tarakan dr. Khairul. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama masyarakat atau pedagang yang selama ini menempati ruko komplek Taman Hiburan Malam (THM), akan berakhir pada 17 Juni 2021.

Berdasarkan Sertifikat Nomor 04 Tahun 1995, bahwa area atau lahan THM seluas 10.202 M2 menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil Pemkot Tarakan terkait masalah tersebut.

Baca Juga

Pemprov Dorong PGPI Perkuat Pelayanan dan Kerukunan

Sekprov Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltara Tahun 2026

Bulungan Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah di Km 9, Kapasitas Pilah Capai 2 Ton per Jam

Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

Wali Kota Tarakan dr. Khairul mengatakan untuk memutuskan soal HGB di ruko komplek THM, Pemkot Tarakan masih menunggu hasil gugatan yang diajukan para pedagang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kita sesuai aturan saja selesai mestinya kan kembali kepada Pemda (Pemerintah Daerah), cuma sekarang kan mereka lagi melakukan gugatan ke PTUN, ya kita layani saja. Apapun keputusan akhirnya nanti, kita secara aturan berpedoman di kontrak itu. Mereka kan sebenarnya juga mengakui bahwa itu punya Pemerintah, hanya saja mau nya diperpanjang,” kata Wali Kota Tarakan dr. Khairul saat diwawancarai Fokusborneo.com, Selasa (8/6/21).

“Kita lihat ketentuannya itu yang sementara kami baca inikan tidak bisa, tapi kan ya tadi berproses di Pengadilan siapa tahu ada fatwa baru. Nanti fatwa baru itu setelah berkekuatan hukum tetap, ya kita laksanakan apakah nanti diperpanjang atau memang harus dikembalikan kepada Pemda,” ujar dr. Khairul.

Dijelaskan dr. Khairul, Pemkot Tarakan telah menawarkan opsi kepada pedagang yang menempati ruko komplek THM dengan sistem sewa maksimal 5 tahun dan bisa diperpanjang. Opsi tersebut diambil Pemkot Tarakan, setelah mendengar dari semua termasuk dari Penasehat Hukum, aparat hukum seperti Kejaksaan, Bagian hukum termasuk dari Badan Pertahanan Nasional (BPN).

“Sehingga itu kita putuskan bahwa menjawab surat bapak-bapak dari yang mewakili tenan-tenan itu, ya kita jawab secara aturan. Sebenarnya kemarin opsi yang kita berikan itu sewa, perpanjangan sewa itu yang memungkinkan. Sewa itukan 5 tahun maksimal, nanti kalau sudah 5 tahun diperpanjang lagi. Cumakan dari pihak tenan-tenan kan itu maunya diperpanjang kitakan juga lihat aturan-aturan,” jelas dr. Khairul.

Rencana Pemkot Tarakan akan merenovasi komplek THM dikatakan dr. Khairul, tergantung dengan kemampuan keuangan. Sebelumnya rencana awal yang di tengah komplek THM akan direnovasi dan dibantu pusat, karena pandemi Covid-19 banyak anggaran dipotong.

“Tapi saya kira nanti itu, selama ini disewa-sewakan saja yang ditengah yang diarea sekitar 6000 m2 yang tenan-tenan ini yang tadi menggunakan HGB diatas HPL nya Pemkot, penguasaan lahan itu oleh Pemkot,” beber dr. Khairul.

dr. Khairul menegaskan keputusan Pemkot memperpanjang atau tidak sewa lahan yang berdiri ruko di komplek THM, tergantung pada aturan berlaku.

“Apakah pemilik ini pemegang hak lahan dalam hal ini Pemkot mau memperpanjang atau tidak, itukan sangat tergantung pada aturan yang berlaku bukan karena perasaannya Wali Kota dan sebagainya. Tapikan teman-teman mau ke jalur hukum it’s okay kita, negara ini kan negara hukum jadi tentu kita tunggulah hasilnya apa yang diputuskan,” tutup dr. Khairul.(Wic)

Tags: Bor eofokusborneo.comHGB THMKaltaraKhairulPedagangPemkot TarakanTHM TarakanWalikota Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Dorong PGPI Perkuat Pelayanan dan Kerukunan

24 September 2026 21:12
Daerah

Sekprov Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltara Tahun 2026

24 September 2026 19:53
Daerah

Bulungan Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah di Km 9, Kapasitas Pilah Capai 2 Ton per Jam

24 September 2026 17:47
Daerah

Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

24 September 2026 16:20
Daerah

Gubernur Kaltara Dukung Penuh Peringatan Hari Santri Nasional 2026

24 September 2026 16:09
Daerah

Jelang Digunakan, Bupati Ibrahim Ali Cek Fasilitas dan Lift RSUD Akhmad Berahim

24 September 2026 09:31
Next Post

Dukung Pemerintah Percepat Penanganan Covid-19, Kodim 0907/Tarakan Gelar Vaksinasi untuk Lansia

Danrem 092/Maharajalila Tinjau Lahan Produktif Kodim 0907/Tarakan

Setelah Purnawirawan, Keluarga Prajurit TNI AD di Tarakan Disuntik Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lisdayanti Azis Jabat Ketua DWP Kota Tarakan 

25 September 2026 10:45

Tanamkan Budaya Tertib Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polresta Bulungan Gelar Program Polisi Sahabat Anak

25 September 2026 10:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP