• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Rekayasa Kepailitan PT Gusher, PN Surabaya Vonis Pelaku 7 Bulan Pidana

by Redaksi
27 September 2021 11:59
in Ekonomi, Fokus
A A
Pengelola Minta Lelang GTM Dibatalkan, KPKNL Sebut Masih Bisa Asal Ada Dokumen

Grand Tarakan Mall yang Dikelola oleh PT Gusher Tarakan. foto: Fokusborneo.com

3
VIEWS

TARAKAN – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 7 bulan pidana kepada Dimas Abimanyu Sasono yang terbukti telah menggunakan surat kuasa palsu dalam kasus kepailitian PT Gusher Tarakan. Sidang yang ketuai majelis hakim Martin Ginting, digelar di PN Surabaya pada tanggal 23 September 2021 kemarin.

Muhklis Ramlan, perwakilan kuasa hukum Gusti Saifuddin mengatakan bahwa peristiwa hukum yang terjadi di PN Surabaya, adalah puncak dari semua rangkaian hukum yang terjadi di PT Ghuser.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Inflasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Pengguna EV Meningkat Pesat, Transaksi SPKLU PLN di Kaltim–Kaltara Tumbuh Lebih dari 200 Persen

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Nuansa Budaya Warnai Peringatan Hari Desa di Pulau Sapi

“Ini adalah puncaknya, dimana majelis hakim menyatakan calon advokat (Dimas Abimanyu Sasono) bersalah berdasarkan pasal 263 ayat 2 KHUP Jo pasal 55 ayat 1 tentang surat kuasa palsu yang digunakanya untuk mendaftarkan kepailitan PT Gusher Tarakan,” jelas Muhklis, Minggu (26/9/2021).

Sebagai kuasa hukum Gusti Saifuddin, Mukhlis bersama rekan sangat apresiasi kepada PN Surabaya. Ini menjadi titik akhir dimana tanda tangan kreditur atas nama Leny dinyatakan non identik di Labforensik Polri.

“Artinya ini tidak identik atau tidak nyata dan ini menguatakan majelis hakim bahwa tanda tangan dipalsukan untuk mendaftarkan kepailitan PT Gusher,” ungkapnya.

Selain terdakwa Dimas yang dinyatakan bersalah ada satu nama yakni Fahrul yang saat ini masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Maka dengan adanya putusan hukum ini, Muhlis mengatakan bahwa perkara hukum ini menjawab semua tuduhan yang selama ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Maka kita mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk menghormati keputusan hakim PN Surabaya. Semua tudukan itu tidak benar, hak Almarhum Gusti Saifuddin harus segera dikembalikan,” tegasnya.

Saat ini pihak PT Gusher masih menunggu semua proses diselesaikan dan dikembalikan, ini adalah kabar baik untuk masyarakat Tarakan dan Kaltara. Diharapkan tidak ada halangan atau ada oknum yang kembali bermain sehingga perekonomian segera pulih.

Lebih lanjut, Ia menambahkan saat ini dari Kemenkumham sudah mengembalikan susunan Direksi dan susunan saham PT Gusher karena apa yang dilakukan selama ini tidak benar dan ini sudah tuntas.

“Sekarang sudah selesai, dan saya kira ini segera dilaksanakan. Tidak ada waktu lagi kita bekerja dengan cepat, tentu mall ini bisa segera berfungsi mudahan akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun 2022,” pungkasnya. (*)

Tags: borneoEkonomiFBFokusGTMKalimantan UtaraKaltaramall tarakanTarakan

Berita Lainnya

Ekonomi

Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Inflasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

29 Januari 2026 20:55
Ekonomi

Pengguna EV Meningkat Pesat, Transaksi SPKLU PLN di Kaltim–Kaltara Tumbuh Lebih dari 200 Persen

29 Januari 2026 19:01
Ekonomi

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

29 Januari 2026 18:22
Nuansa Budaya Warnai Peringatan Hari Desa di Pulau Sapi
Fokus

Nuansa Budaya Warnai Peringatan Hari Desa di Pulau Sapi

28 Januari 2026 21:02
BI Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025, Tekankan Optimisme, Komitmen, dan Sinergi
Ekonomi

BI Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025, Tekankan Optimisme, Komitmen, dan Sinergi

28 Januari 2026 19:19
Fokus

Pengamanan Ibadah Natal Jemaat GPDI Berjalan Aman dan Lancar, Polresta Bulungan Hadir Beri Rasa Nyaman

28 Januari 2026 17:09
Next Post

Pelepasan Kontingen PON ke Papua, Gubernur Optimis Raih 6 Medali Emas

Wawali Tarakan Effendhi Djufrianto Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Wawali Tarakan Effendhi Djufrianto Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Ketua DPRD KTT Jamhari Menerima Audiensi Masyarakat Bundaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kawal Hak Pilih, Bawaslu dan Disdukcapil Tarakan Perkuat Sinergi Data

Kawal Hak Pilih, Bawaslu dan Disdukcapil Tarakan Perkuat Sinergi Data

30 Januari 2026 07:01

Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Inflasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

29 Januari 2026 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP