• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Rekayasa Kepailitan PT Gusher, PN Surabaya Vonis Pelaku 7 Bulan Pidana

by Redaksi
27/09/2021
in Ekonomi, Fokus
A A
Pengelola Minta Lelang GTM Dibatalkan, KPKNL Sebut Masih Bisa Asal Ada Dokumen

Grand Tarakan Mall yang Dikelola oleh PT Gusher Tarakan. foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 7 bulan pidana kepada Dimas Abimanyu Sasono yang terbukti telah menggunakan surat kuasa palsu dalam kasus kepailitian PT Gusher Tarakan. Sidang yang ketuai majelis hakim Martin Ginting, digelar di PN Surabaya pada tanggal 23 September 2021 kemarin.

Muhklis Ramlan, perwakilan kuasa hukum Gusti Saifuddin mengatakan bahwa peristiwa hukum yang terjadi di PN Surabaya, adalah puncak dari semua rangkaian hukum yang terjadi di PT Ghuser.

Baca Juga

Sambut Libur Sekolah, PELNI Balikpapan Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

AUTO2000 Body & Paint Balikpapan, Standar Toyota untuk Perbaikan Kendaraan yang Presisi

Balikpapan Jadi Pionir 5G di Kalimantan

CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 melalui Program Tour de Bank

“Ini adalah puncaknya, dimana majelis hakim menyatakan calon advokat (Dimas Abimanyu Sasono) bersalah berdasarkan pasal 263 ayat 2 KHUP Jo pasal 55 ayat 1 tentang surat kuasa palsu yang digunakanya untuk mendaftarkan kepailitan PT Gusher Tarakan,” jelas Muhklis, Minggu (26/9/2021).

Sebagai kuasa hukum Gusti Saifuddin, Mukhlis bersama rekan sangat apresiasi kepada PN Surabaya. Ini menjadi titik akhir dimana tanda tangan kreditur atas nama Leny dinyatakan non identik di Labforensik Polri.

“Artinya ini tidak identik atau tidak nyata dan ini menguatakan majelis hakim bahwa tanda tangan dipalsukan untuk mendaftarkan kepailitan PT Gusher,” ungkapnya.

Selain terdakwa Dimas yang dinyatakan bersalah ada satu nama yakni Fahrul yang saat ini masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Maka dengan adanya putusan hukum ini, Muhlis mengatakan bahwa perkara hukum ini menjawab semua tuduhan yang selama ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Maka kita mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk menghormati keputusan hakim PN Surabaya. Semua tudukan itu tidak benar, hak Almarhum Gusti Saifuddin harus segera dikembalikan,” tegasnya.

Saat ini pihak PT Gusher masih menunggu semua proses diselesaikan dan dikembalikan, ini adalah kabar baik untuk masyarakat Tarakan dan Kaltara. Diharapkan tidak ada halangan atau ada oknum yang kembali bermain sehingga perekonomian segera pulih.

Lebih lanjut, Ia menambahkan saat ini dari Kemenkumham sudah mengembalikan susunan Direksi dan susunan saham PT Gusher karena apa yang dilakukan selama ini tidak benar dan ini sudah tuntas.

“Sekarang sudah selesai, dan saya kira ini segera dilaksanakan. Tidak ada waktu lagi kita bekerja dengan cepat, tentu mall ini bisa segera berfungsi mudahan akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun 2022,” pungkasnya. (*)

Tags: borneoEkonomiFBFokusGTMKalimantan UtaraKaltaramall tarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Sambut Libur Sekolah, PELNI Balikpapan Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

14 Juni 2026 18:59
Daerah

AUTO2000 Body & Paint Balikpapan, Standar Toyota untuk Perbaikan Kendaraan yang Presisi

14 Juni 2026 16:25
Ekonomi

Balikpapan Jadi Pionir 5G di Kalimantan

14 Juni 2026 09:43
Ekonomi

CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 melalui Program Tour de Bank

14 Juni 2026 09:38
BI-Rate Naik Lagi, Saat Global Sedang “Gerah”
Ekonomi

BI-Rate Naik Lagi, Saat Global Sedang “Gerah”

13 Juni 2026 22:52
Daerah

Poktan Paguntaka Pamerkan Telur Ayam Lokal di Ajang Ketahanan Pangan Tarakan

12 Juni 2026 14:06
Next Post

Pelepasan Kontingen PON ke Papua, Gubernur Optimis Raih 6 Medali Emas

Wawali Tarakan Effendhi Djufrianto Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Wawali Tarakan Effendhi Djufrianto Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Ketua DPRD KTT Jamhari Menerima Audiensi Masyarakat Bundaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

14 Juni 2026 19:17

Balikpapan Tunjukkan Kelas, Inovasi PKK dari Kampung hingga Kota Tuai Apresiasi

14 Juni 2026 19:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP