TANA LIA – Kecamatan Tana Lia kedatangan Badan Pertanahan wilayah Kalimantan Timur dalam rangka melakukan peninjauan inventarisasi lokasi Tanah di Desa Tengku Dacing, Jumat (8/4/2022)
Rombongan terdiri Kabid Penataan dan Pemberdayaan, Istanto Nurhidayat, Koordinator Kelompok Subtansi Landerform Iwan Agus wijayanto ini langsung disambut Camat Tana Lia dan Kades Tengku Dacing.
Kabid Penataan dan Pemberdayaan Istanto mengatakan, Desa Tengku Dacing Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung akan mengikuti program Redistribusi tanah (Sertifikat Hak Milik).
Istanto menjelaskan bagiamana proses persyaratan program Redistribusi Tanah kepada pemerintah desa (pemdes) Tengku Dacing. Kemudian setelah itu dilakukan pengambilan titik koordinat, dokumentasi rumah warga, lahan pertanian dan lahan perkebunan.
“Diharapkan agar pemerintah desa Tengku Dacing segera menyiapkan kelengkapan data warga KTP dan kartu Keluarga ( KK), peta wilayah, rancang kapling dan lahan yang sudah dipatok sebagai syarat utama program Redistribusi Tanah disamping itu juga lahan harus Clear and Clean, bebas dari sengketa maupun lahan yang statusnya APL (Arena Penggunaan Lain),” jelasnya.
Samian selaku Camat Tana Lia mengatakan, di wilayah kecamatan Tana Lia ada dua desa yang mendapatkan program redistribusi tanah dari BPN Wilayah Kaltim “Desa yang mendapatkan program ini yaitu desa Sambungan Selatan dan desa Tengku Dacing,” sebutnya kepada Fokusborneo.com.
Program redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reforma agraria. Tujuan redistribusi tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
Ia juga mengaku, telah mendampingi BPN wilayah Kaltim melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di dua desa wilayahnya tersebut. Setelah itu dilanjutkan tahap pengukuran di Desa Sambungan Selatan dan Desa Tengku Dacing.
Di harapkan masyarakat khususnya di dua desa Kecamatan Tana Lia melalui program ini dapat memiliki surat kepemilikan lahan. (her/Iik)
Discussion about this post