• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Analisa Uang Palsu, BI Kaltara Punya Laboratorium Khusus

by Redaksi
30 Mei 2022 18:56
in Daerah, Ekonomi, Fokus
A A
0

Dodi Hermawan, Kepala Tim Implementasi SP PUR dan MI KPwBI Kaltara

TARAKAN – Sempat heboh, seorang warga Kota Tarakan atau pemilik toko di Kelurahan Karang Balik mendapatkan uang palsu dari pembeli pada tanggal 23 Mei 2022.

Uang yang diragukan keasliannya tersebut sebesar Rp 100.000 tahun emisi 2016 sebanyak 1 lembar. Uang ditemukan pemilik toko saat menghitung pendapatan pada hari yang sama.

Baca Juga

Pemkot Hibahkan Lahan 30 Hektare, Lanud Anang Busra Siap Operasikan Skuadron UAV

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

Posisi Strategis Direksi PTMB Balikpapan Dibuka, Pendaftaran Mulai 8–21 Oktober

Saat dikonfirmasi terkait adanya uang palsu tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara sudah menurunkan tim ke lokasi.

“Pada Jumat 27 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 Wita kami mendatangi toko tersebut untuk klarifikasi dan memastikan temuan uang yang diduga palsu. Tim BI diterima dengan baik dijelaskan kembali kronologi kejadian dan diperlihatkan fisik uang tersebut,” ujar Dodi Hermawan, Kepala Tim Implementasi SP PUR dan MI KPwBI Kaltara, Senin (30/5/2022).

Dodi menjelaskan, setelah dilakukan analisa singkat terhadap uang tersebut tim BI langsung melakukan edukasi mengenai ciri ciri uang asli kepada pemilik toko dan pembeli.

Salah satunya edukasinya yaitu melihat keaslian uang rupiah dengan cara 3D, Dilihat, Diraba dan Diterawang, kemudian bahan maupun desain uang tersebut, warna uang, benang pengaman, tinta dan lainya.

“Kemudian bagiamana melihat ciri – ciri mata uang rupiah dengan alat bantu yaitu alat ultraviolet maupun kaca pembesar, tim juga melakukan peragaan langsung teknik mengenali uang asli dan uang diragukan keasliannya,” katanya.

Lebih lanjut untuk analisa lebih dalam, pemilik toko telah menyerahkan uang diragukan keasliannya kepada tim BI dengan berita acara.

“Kami menerima uang tersebut dengan berita acara untuk dianalisa lebih lanjut. Sebagai informasi kami KPwBI Kaltara memiliki laboratorium uang. Ini salah satu dukungan kami untuk lebih mendeteksi ciri-ciri keaslian uang rupiah. Selanjutnya kami analisa lebih lanjut, kurang lebih 14 hari kerja, kami akan memberi jawaban pemilik toko,” terangnya kepada media.

Dodi menambahkan, sebagai informasi data yang diperoleh BI Kaltara terkait dengan uang yang tidak asli jumlahnya sangat sedikit. Namun demikian diimbau masyarakat tetap waspada dan mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Undang undang nomor 7 tahun 2011 pasal 29, kewenangan menentukan keaslian atau tidak uang rupiah berada di BI.

BI juga siap dan menerima masyarakat untuk bertanya tentang keaslian uang rupiah pihaknya punya tim anggota yang sangat paham profesional dan sangat terlatih.

“Setiap orang yang memalsukan uang rupiah diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 Milliar. Kemudian orang yang dengan sengaja menyimpan, mengedarkan dan membelanjakan uang rupiah palsu diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 50 Milliar,” pungkasnya. (wic/Iik)

Tags: Bank IndonesiaBIborneoEkonomiEmisiFbFokusborneoFokusfokusborneoHeadlinepengedaran uang palsutahun Cetakuang palsuUpal
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemkot Hibahkan Lahan 30 Hektare, Lanud Anang Busra Siap Operasikan Skuadron UAV

13 Oktober 2025 09:56
Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS
Ekonomi

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01
Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025
Ekonomi

Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

12 Oktober 2025 20:06
Ekonomi

Posisi Strategis Direksi PTMB Balikpapan Dibuka, Pendaftaran Mulai 8–21 Oktober

12 Oktober 2025 19:54
Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru
Daerah

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

12 Oktober 2025 19:00
Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Next Post
Curhat ke DPRD, Warga Juata Minta Ada Fasilitas Olahraga di Kecamatan Tarakan Utara

Curhat ke DPRD, Warga Juata Minta Ada Fasilitas Olahraga di Kecamatan Tarakan Utara

Polres Malinau Tangkap 2 Sindikat Uang Palsu, Pelaku Ngaku Sudah Cetak 10 Juta Lebih

INSTEKMU Tarakan Diharapkan Beri Kemajuan Pendidikan Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Taekwondo Kaltara Cetak Prestasi Awal di PON Bela Diri 2025

13 Oktober 2025 09:58

Pemkot Hibahkan Lahan 30 Hektare, Lanud Anang Busra Siap Operasikan Skuadron UAV

13 Oktober 2025 09:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP