• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Buruh Keluhkan Kebebasan Berserikat, DPRD Kaltara Minta 5 Poin Kesepakatan Bersama Supaya Ditindaklanjuti

by Redaksi
27/06/2022
in Daerah, Politik
A A
Buruh Keluhkan Kebebasan Berserikat, DPRD Kaltara Minta 5 Poin Kesepakatan Bersama Supaya Ditindaklanjuti

DPRD Kaltara melakukan Rdp soal Penegakan Aturan Ketenagakerjaan tentang Kebebasan Berserikat dengan stakeholder terkait. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan Serikat Pekerja soal penegakan aturan ketenagakerjaan tentang kebebasan berserikat, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait.

Rdp yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus dengan didampingi Ketua dan Anggota Komisi 1 serta Ketua dan Anggota Komisi 4, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (27/6/22).

Baca Juga

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

Nilai 96, Desa Sambungan Selatan Raih Kategori Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Hari Pramuka ke-65, Bupati Bulungan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Karakter

Tak Sekadar Bantuan, 330 Ayam KUB Didorong Jadi Sumber Protein dan Penghasilan Keluarga

Hadir dalam pertemuan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSH Kahutindo Provinsi Kaltara.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus mengatakan pertemuan ini menindaklanjuti penegakan aturan ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP nomor 35 tahun 2021 tentang kebebasan berserikat. Selain itu juga mempertanyakan soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan tentang Jaminan Hari Tua sebesar 5,7 persen dari upah sebulan.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus memimpin rdp soal Ketenagakerjaan. Foto : Fokusborneo.com

“Ini banyak dikeluhkan para buruh. Mereka menginginkan kedepan tidak ada lagi tenaga kerja yang sifatnya kontrak, harapannya tenaga kerja tetap,” kata Albert sapaan akrap Albertus.

Dalam pertemuan ini, ada 5 poin kesepakatan yang diputuskan bersama antara DPRD, Disnakertrans, BPJS serta Serikat Pekerja untuk ditindaklanjutin diantaranya :

1. Surat Edaran tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Kebebasan Berserikat akan diterbitkan Disnakertrans Provinsi Kaltara paling lambat 7 hari setelah pertemuan ini dilaksanakan (yaitu pada tanggal 4 Juli 2022).

2. Terkait klasifikasi dan identifikasi jabatan apa saja yang termasuk kategori PKWT akan dibahas lebih lanjut antara Disnakertrans Provinsi Kaltara bersama perusahaan dan Perwakilan Serikat, dan hasilnya disampaikan kepada DPRD Paling lambat 1 bulan setelah pertemuan ini dilaksanakan (yaitu pada tanggal 27 Juli 2022).

DPRD Kaltara melakukan Rdp soal Penegakan Aturan Ketenagakerjaan tentang Kebebasan Berserikat dengan stakeholder terkait. Foto : Fokusborneo.com

3. Kepada pihak DPD. FSP Kahutindo Provinsi Kaltim-Tara agar dapat memberikan data-data/bukti terkait pelanggaran PKWT dan Kebebasan berserikat secara tertulis kepada DPRD Provinsi Kaltara.

4. Disnakertrans Provinsi Kaltara agar lebih proaktif dan responsive melakukan diskusi dan komunikasi bersama Serikat Pekerja dalam penekanan aturan termasuk kebebasan dalam berserikat, maupun hal-hal lainnya.

5. DPRD Provinsi Kaltara meminta transparansi kepada Perusahaan dan Disnakertrans Provinsi Kaltara terkait upah buruh sesungguhnya. Dan Kepada Serikat Buruh dapat melakukan second opinion data terkait upah buruh untuk disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD Kaltara melakukan Rdp soal Penegakan Aturan Ketenagakerjaan tentang Kebebasan Berserikat dengan stakeholder terkait. Foto : Fokusborneo.com

“Harapan kita poin kesepakatan ini bisa ditindaklanjutin, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dan tidak terus mengulang lagi prosesnya. Kedua ada koordinasi lebih inten antara pengawas, Disnakertrans dengan Serikat Pekerja terutama Kahutindo,” imbau Albert.

DPRD Provinsi Kaltara dijelaskan Albert, bakal mengawasi dan mengontrol terkait kesepakatan yang telah diputuskan bersama sesuai dengan tenggang waktunya.

“Kami akan mengontrol dari DPRD, bahwa ini untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama kedepannya. Dan ini menjadi pegangan DPRD untuk memantau dalam proses penyelesaian permasalahan ini,” tutup politisi PDIP.(Mt/Adv)

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Kota TarakanBuruhDisnakertrans KaltaraDPC Kahutindo Kota TarakanDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKahutindoKebebasan BerserikatRDPserikat pekerja

Berita Lainnya

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan
Daerah

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

24 September 2026 07:16
Daerah

Nilai 96, Desa Sambungan Selatan Raih Kategori Istimewa Penilaian Desa Antikorupsi KPK

23 September 2026 20:00
Daerah

Hari Pramuka ke-65, Bupati Bulungan Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Karakter

23 September 2026 19:00
Daerah

Tak Sekadar Bantuan, 330 Ayam KUB Didorong Jadi Sumber Protein dan Penghasilan Keluarga

23 September 2026 18:08
Daerah

Perkuat Sinergi Pembangunan, Gubernur Terima Kunjungan Kerja DPRD Malinau

23 September 2026 16:42
Daerah

KPK RI Turun ke Sambungan Selatan, Lima Indikator Desa Antikorupsi Jadi Penilaian

23 September 2026 16:17
Next Post

Capaian IDM Kaltara, 39 Desa Dikategorikan Mandiri Desa Berkembang Mencapai 44,97 Persen

Produksi Industri Mikro dan Kecil Tumbuh 7,7 Persen

Bapera Kaltara Fokus Pemberdayaan Pemuda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasa Gung Apresiasi Langkah Preventif Brimob Polda Kaltara Jaga Kamtibmas Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

Ulah Jukir Liar di Jalan Diponegoro Meresahkan, Dishub Minta Polisi Turun Tangan

24 September 2026 07:16

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

23 September 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP