TARAKAN – Paguyuban Suku Asli Kalimantan (Pusaka) mengajak semua kalangan masyarakat untuk menghormati proses hukum terkait Kasus dugaan jual beli jabatan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketua DPC Pusaka Tarakan Agus Toni mengatakan pihaknya mendukung proses pengangkatan seorang pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara secara transparan, terbuka dan sesuai aturan main yang berlaku.
“Terhadap temuan dikemudian hari mungkin ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai atau ada penyalahgunaan wewenang, ya kami dari DPC Pusaka berharap masalah ini mari serahkan kepada Pemprov dan tentu pemerintah punya aturan main sesuai aturan,” ujar Agus Toni, Rabu (27/7/22).
Lebih lanjut, Ia mengatakan jika masalah ini naik ke ranah hukum, ormas Pusaka khususnya mengajak seluruh kalangan masyarakat di Kaltara untuk menghormati hukum yang berlaku.
“Biarkan hukum berjalan, biarkan itu bekerja. Kami dari ormas Pusaka apapun dia, karena ini masih proses laporan kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” terangnya.
Kemudian, Pusaka juga mengajak masyarakat memberikan ruang pada aparat hukum untuk bekerja, masyarakat harus percaya apapun hasilnya harus dihormati bersama sama.
“Kami berharap kepada masyarakat kita tidak usah terpancing tergiring isu miring, ini semata mata demi situasi damai dan kondusif di Kaltara. Jangan sampai kita tergiring opini yang dapat memecah belah dan memancing suasana yang kurang baik,” harapnya. (*)
                                
			
                                
                                
                                
                                
                                
                                











Discussion about this post